www.MartabeSumut.com, Nisel
Putra asli Kab Nias Selatan (Nisel) Rahmanuddin Halawa (39) kecewa. Kesal lantaran Kepala Desa (Kades) Lolomoyo Kec Lolowa’u Kab Nisel Sumatera Utara (Sumut), Philipus Foarota Giawa, gagal mengoptimalkan dana desa 2025 untuk membangun desa dan mensejahterakan hidup masyarakat. Akibatnya, pria yang sehari-hari jadi pengusaha sekaligus tinggal di Jakarta, itu menyatakan mendukung mosi tidak percaya warga Desa Lolomoyo. Rahmanuddin pun mendorong Bupati Nisel Sokhiatulo Laia segera mengganti Kades Lolomoyo Philipus Foarota Giawa.
BACA LAGI: Warga Pasar Merah Timur Keluhkan Aktivitas Ekspedisi Elsa Express, Lurah: Kita Mediasi Secepatnya !
BACA LAGI: Cakada Batubara Tsk Suap Daftar Pilkada, Wara Sinuhaji: Dia Berhak, Dalam Politik Tidak ada Etika !
BACA LAGI: Hampir 50% Wajah Lama DPRD Sumut Lolos Kembali Periode 2024-2029
BACA LAGI: Data KPU Amburadul, Nama Warga Pemilih di Medan Kota Lenyap dari DPT Pemilu 2024
BACA LAGI: 3.114 WBP di Sumut Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023
BACA LAGI: Dosen UMSU Medan: Rombak Kementerian Tenaga Kerja jadi Kementerian Pengadaan Pekerjaan ! (Bagian I)
BACA LAGI: Perspektif Kolonial, Kenyataan Pahit Buat Angkatan Kerja Baru (Habis)
BACA LAGI: Maju Pilkada, 5 Anggota DPRDSU Terpilih Tidak Dilantik
BACA LAGI: 87 Hari Menuju Pemilu 2024, Lurah Teladan Timur Imbau 8.618 Pemilih Gunakan Hak Suara
BACA LAGI: Sumut Tuan Rumah PON ke-21, Anggota Komisi E DPRDSU Anita Lubis Khawatir Melihat Berbagai Kekurangan
BACA LAGI: Saat Bayar PKB, Samsat Medan Selatan Perlakukan Warga dengan Tidak Bermartabat
BACA LAGI: Pihak Rumah Sakit “Usir” Pasien BPJS Belum Sembuh, Toni Togatorop: Usut, Nodai Nilai Kemanusiaan
Mosi Tidak Percaya Kades Lolomoyo
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis (30/10/2025), Rahmanuddin membeberkan surat mosi tidak percaya warga yang telah dikirim ke Bupati Nisel pada Jumat (24/10/2025). Alumnus Institut Teknologi Medan (ITM) jurusan Teknik Sipil tersebut menguraikan, ada 20 alasan kuat mengganti Kades Lolomoyo Philipus Foarota Giawa. Diantaranya dana desa 2025 terkena penalti gara-gara tidak disalurkan. Sehingga merugikan masyarakat Desa Lolomoyo. “Jadi bukti Bang bahwa Kades Lolomoyo Philipus Foarota Giawa tidak peduli rakyat apalagi kemajuan pembangunan Desa Lolomoyo,” geram Rahmanuddin via saluran WhatsApp, seraya menambahkan dokumen APB Desa Lolomoyo tidak diselesaikan bahkan drafnya tidak kunjung diserahkan pada BPD Desa Lolomoyo.
BACA LAGI: Era Perdagangan Tidak Bebas 1930 Berulang, Toni Togatorop Ingatkan Negara Andalkan Produksi Sendiri
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Dampingi 2 Cakada Padangsidimpuan Fit and Proper Test, Robby Harahap: NasDem Lihat Survei Elektoral
BACA LAGI: Toni Togatorop: Gencarkan Bantuan Sosial Buat 1,5 Juta Lansia di Sumut..!
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Vaksinasi Booster ke-2, Rahmansyah Sibarani: Ayo Kuatkan Herd Immunity !
BACA LAGI: Jalan Kenduri Raya di Kawasan Industri Sunggal Rusak, Toni Togatorop Sentil Bupati & Kadis PU DS
BACA LAGI: Jelang Pemilu 2024, ASN Diingatkan Waspada & Tidak Ikut Berpolitik
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Tondi Roni Tua Imbau Kapoldasu Bersihkan Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Anak Dianiaya, Dibunuh & Dibuang, Ibu Kandung Korban Ungkap Sang Suami Pelaku Pembunuhan
BACA LAGI: Rumah 40 KK di Lahan Eks HGU PTPN 2 Dagang Kerawan Ditembok, Oknum Preman Serang Ketua Parpol
BACA LAGI: HGU “Disulap” jadi Bisnis Perumahan & Properti, KAMMI Sumut: Bubarkan PTPN 2
BACA LAGI: Menakar Ancaman Politik Identitas Pasca-Pelaksanaan Pemilu 2024
BACA LAGI: Judi Online Kian Gencar di Platform & Medsos, Pemerintah-Aparat Diimbau Gerak Cepat
BACA LAGI: Caleg DPRDSU Dapil Sumut 3 Imbau Aparat Gakumdu Tangkap Pelaku Kejahatan Jual-Beli Suara Pemilu 2024
Kades Gagal Terjemahkan Aspirasi Warga
Sejak tahun 2020 dipercaya menjabat Kades Lolomoyo, Rahmanuddin mengaku kerap mendapat informasi kurang sedap terkait kinerja Philipus yang kurang efektif serta gagal menerjemahkan aspirasi masyarakat. Artinya, timpal dia lagi, pengelolaan dana desa kurang transparan sehingga tidak terlihat pembangunan signifikan sedari 2023 – 2024. Pembangunan di Desa Lolomoyo disebutnya tanpa musyawarah dan setiap pembangunan cenderung dilaksanakan diam-diam, sepihak, tidak bermusyawarah dengan warga dan tanpa papan informasi. “Tentu melanggar Perpres No 16 tahun 2018, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Kades Philipus gagal merajut komunikasi harmonis dengan warga. Dia tidak melakukan upaya mediasi masalah adat istiadat bahkan mempersulit warga tatkala mengurus administrasi. Banyak warga memilih pindah ke desa lain,” sesalnya.
BACA LAGI: Diskusi Publik di Medan Bertajuk “Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda”
BACA LAGI: Kapasitas UPT Lapas/Rutan di Sumut 13.699 Orang, Over-Crowded WBP 31.921 Jiwa
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Santoso Meninggal, Ketua FP Demokrat Tondi Roni Tua: Kami Kehilangan Sahabat
BACA LAGI: AMM & PLIF Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Menakar Kerawanan Politik Identitas di Kabupaten Kampar”
BACA LAGI: Jokowi Ingatkan Komoditas Pangan, Ketua DPRD Sumut Sentil PTPN 2 “Sulap” Kebun HGU jadi Perumahan
BACA LAGI: Geram Pelayanan RS & BPJS, Anggota DPRDSU Ruben Tarigan: Jangan Perlakukan Pasien Manusia Kelas 2..!
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang
BACA LAGI: Jebol Pagar, Massa Anarkis Duduki Ruang Paripurna DPRDSU
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Politisi Hanura Imbau Masyarakat Sumut Tolak Praktik Jual Beli Suara & Kampanye Hitam Saat Pemilu
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
BACA LAGI: Pemilih Pemula Cerdas Gilas Politik Identitas, KAMMI & AMPR Sumbar Gelar Diskusi Publik
LPj Dana Desa Tanpa Musyawarah
Ironisnya, lanjut Rahmanuddin, sejak Kades Philipus terpilih tidak pernah ada musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana desa secara terbuka di hadapan warga. Berdampak terhadap LPj dana desa tahun 2023 tidak ditandatangani oleh BPD tapi dana desa tahun 2024 justru bisa diambil oleh Kades Philipus. Pada sisi lain ada pula indikasi praktik nepotisme yang melanggar aturan dalam penunjukan perangkat desa. Sebab Kades Philipus mengangkat keponakannya bernama Alimia Halawa sebagai Ketua PPK Desa Lolomoyo. Sementara Alimia masih aktif menjabat Ketua PPK Desa Bawololomatua Kecamatan Ulunuyo sekaligus merangkap anggota BPD Desa Lolomoyo. Selanjutnya Kades Philipus juga mengangkat Fanotona Ndruru sebagai Bendahara LAD Desa Lolomoyo padahal menjabat Kades Bawololomatua. “Dia mengangkat TPK dari perangkat desa, Bang. Namun tidak memberdayakan masyarakat desa Lolomoyo. Melanggar Permendagri No 20 tahun 2018, UU No 6 Tahun 2014 serta UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” cetusnya.
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Potensi Korupsi Kades
Tidak berhenti di situ, Rahmanuddin menyatakan pula keresahan warga seputar potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Philipus sekira Rp 1 Miliar. Sedangkan Kades Philipus baru mengeluarkan aset desa seperti fasilitas PAUD, mesin jahit dan kursi desa setelah tim Inspektorat Kab Nisel turun melakukan pemeriksaan. Terakhir, Rahmanuddin menyebut noda hitam menyelimuti Kades Philipus soal dugaan menjadi provokator kasus pemblokiran Gereja Santo Viktorius Faondrato Desa Lolomoyo beberapa waktu lalu. Bagi dia, berbagai masalah dan kegagalan kepemimpinan Kades Philipus akhirnya membuat masyarakat Desa Lolomoyo dan yang ada di perantauan kehilangan kepercayaan. Bersatu mendukung kebijakan Bupati Nisel supaya secepatnya mengganti Kades Lolomoyo Philipus Foarota Giawa. “Masih banyak sosok kompeten, berintegritas serta mampu menjalankan roda pemerintahan Desa Lolomoyo lebih baik lagi kedepan. Selaku warga Nisel yang kini tinggal di perantauan, saya mendorong Bupati Nisel Sokhiatulo Laia mengganti Kades Lolomoyo Philipus Foarota Giawa,” simpul Rahmanuddin mantap.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Tuntut Gubsu Dipanggil & Hentikan Penggusuran Warga Desa Bandar Baru
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Dialog Kebangsaan Iskindo “Menakar Kerawanan Konflik Pemilu 2024”
BACA LAGI: Dorong Pemprovsu Wujudkan Gerakan T3, Politisi Hanura Toni Togatorop: Bumi Selamat, Ekonomi Rakyat Meningkat
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
Mantan Anggota BPD Surati Bupati Nisel
Terpisah sebelumnya, mantan anggota BPD Desa Lolomoyo, Vinsensius Ndruru, membenarkan pihaknya sudah melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Bupati Nisel. Vinsensius menyatakan masih menjabat anggota BPD Desa Lolomoyo saat membuat mosi tidak percaya pada 15 Agustus 2025. “Benar (surat kita) kita serahkan langsung ke Bupati Nias Selatan,” kata Vinsensius kepada wartawan. Ia menambahkan, dirinya dan 3 anggota BPD di-PAW secara tiba-tiba sesuai putusan Kades Philipus. Dia meyakini, PAW terjadi akibat tidak mau menandatangani dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) karena ada pemalsuan tanggal pembuatan.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
“Bulan Desember wajib selesai, namun waktu itu baru bisa selesai pada April 2025, tapi malah diundur tanggalnya. Makanya kami tidak mau tandatangani RKPD. Tiba-tiba datanglah mereka ke Pemkab untuk mem-PAW kami di BPD. Hanya 1 orang yang tidak di-PAW, dia juga menjabat sebagai Ketua PPK Lolomoyo. Padahal anggota BPD yang 1 itu adalah istrinya Kepala Desa Bawololomatua. Rentetan perbuatan tidak baik Kades Philipus kami nilai layak jadi dasar buat Bupati Nisel Sokhiatulo untuk mengganti Kades Lolomoyo. Mohon Bupati Nisel Sokhiatulo menindaklanjuti surat masyarakat desa,” pintanya. Kades Lolomoyo Nisel Philipus Foarota Giawa, saat dihubungi awak media belum memberikan respon atas surat mosi tidak percaya warga desa. (DEKS/MS)





























