Cakada Batubara Tsk Suap Daftar Pilkada, Dr Zulfirman: Cacat Moral, Kalo Sadar Harusnya Parpol & Calon Malu Maju

Akademisi Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan Dr Zulfirman, SH, MH. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Setiap pejabat publik apalagi Calon Kepala Daerah (Cakada) yang cacat moral harusnya sportif mengakui bahwa integritas dirinya tidak baik lagi di mata masyarakat. Sebab, ketika pejabat publik, Cakada Pilkada bahkan Parpol pengusung bertindak demi kepentingan rakyat, maka kasus cacat moral jadi standard prinsip untuk sadar mengambil sikap mundur, malu maju dan tidak mengusung kembali.

BACA LAGI: Cakada Batubara Tsk Suap Daftar Pilkada, Wara Sinuhaji: Dia Berhak, Dalam Politik Tidak ada Etika !

BACA LAGI: Dukung Putusan MK Soal UU Pilkada, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jangan Persulit Kesempatan Anak Bangsa !

BACA LAGI: Hampir 50% Wajah Lama DPRD Sumut Lolos Kembali Periode 2024-2029

BACA LAGI: Data KPU Amburadul, Nama Warga Pemilih di Medan Kota Lenyap dari DPT Pemilu 2024

BACA LAGI: Toni Togatorop Minta Warga Sumut Lihat Jejak Caleg: Awas “Kaki-tangan” Mafia Tanah, Bandar Judi & Narkoba

BACA LAGI: 3.114 WBP di Sumut Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023

BACA LAGI: 87 Hari Menuju Pemilu 2024, Lurah Teladan Timur Imbau 8.618 Pemilih Gunakan Hak Suara

BACA LAGI: Sumut Tuan Rumah PON ke-21, Anggota Komisi E DPRDSU Anita Lubis Khawatir Melihat Berbagai Kekurangan

BACA LAGI: Saat Bayar PKB, Samsat Medan Selatan Perlakukan Warga dengan Tidak Bermartabat

BACA LAGI: Pihak Rumah Sakit “Usir” Pasien BPJS Belum Sembuh, Toni Togatorop: Usut, Nodai Nilai Kemanusiaan

BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Erwinsyah Tanjung Ingatkan Sekolah & Orangtua di Labusel Awasi Pergaulan Anak

BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas ! 

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: PBB Naik, Warga Tercekik: Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Ingatkan Kebijakan Walikota Medan Jangan Peras Rakyat !

BACA LAGI: UKT Diributkan, Ketua F-Nusantara DPRD Sumut: Rakyat Wajib Rasakan Persamaan Hak dalam Pendidikan Tanpa Komersialisasi

BACA LAGI: Dampingi 2 Cakada Padangsidimpuan Fit and Proper Test, Robby Harahap: NasDem Lihat Survei Elektoral

BACA LAGI: Bertekad Wujudkan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Maju Pilkada Madina

BACA LAGI: Baskami Ginting Dikuburkan di Tanah Karo, Anggota DPRD Sumut Partogi Sirait: Saya Kehilangan Guru & Senior

BACA LAGI: Toni Togatorop: Gencarkan Bantuan Sosial Buat 1,5 Juta Lansia di Sumut..!

Penilaian kritis tersebut disampaikan akademisi Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan Dr Zulfirman, SH, MH, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa (3/9/2024). Dosen FH dan Pascasarjana ini menyatakan miris mengetahui pendaftaran Cakada Kab Batubara, Zahir, beberapa hari lalu. Pasalnya Zahir sudah berstatus Tersangka (Tsk) suap Rp. 2 Miliar seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023. Zulfirman menegaskan, kendati belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, toh status Tsk yang dilekatkan penyidik terhadap Zahir telah memenuhi 2 alat bukti. “Kita melihat kasus gini ya prihatin. Memang seseorang dianggap salah bila sudah ada putusan pengadilan. Kita sepakat posisi Zahir dari aspek hukum gak ada masalah. Yang masalah ya cacat moral/etika. Zahir cacat moral. Kalo sadar, Parpol dan calon malu dong tetap maju. Jika mereka sadar benar-benar bertindak untuk kepentingan publik, secara moral ya mundur aja,” sentilnya.

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Vaksinasi Booster ke-2, Rahmansyah Sibarani: Ayo Kuatkan Herd Immunity !

BACA LAGI: Jalan Kenduri Raya di Kawasan Industri Sunggal Rusak, Toni Togatorop Sentil Bupati & Kadis PU DS

BACA LAGI: Bahas Jalan-Jembatan Rp.2,7 T, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Warning Muncul Multi Problem Usai Gubsu Menjabat

BACA LAGI: UU Ekstradis RI – Singapura Disahkan, Toni Togatorop: Ampuh Seret Pelaku Kejahatan Korupsi, TPPU & Teroris

BACA LAGI: Jelang Pemilu 2024, ASN Diingatkan Waspada & Tidak Ikut Berpolitik

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Tondi Roni Tua Imbau Kapoldasu Bersihkan Judi & Narkoba di Sumut

BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU Sentil Pembentukan Satgas Judi Online, Zeira: Jangan Latah, Judi Nyata Aja Gentayangan!

BACA LAGI: Toni Togatorop Terbitkan Buku “Suara Toni untuk Rakyat Sumut”, Penulis Budiman Pardede Rampungkan 3,5 Bulan

BACA LAGI: Anak Dianiaya, Dibunuh & Dibuang, Ibu Kandung Korban Ungkap Sang Suami Pelaku Pembunuhan

BACA LAGI: Eks HGU di Jalan Meteorologi Dibangun Perumahan, Anggota DPRDSU Zeira Salim: PTPN 2 Gagal Kelola Kebun Negara

BACA LAGI: Rumah 40 KK di Lahan Eks HGU PTPN 2 Dagang Kerawan Ditembok, Oknum Preman Serang Ketua Parpol

BACA LAGI: HGU “Disulap” jadi Bisnis Perumahan & Properti, KAMMI Sumut: Bubarkan PTPN 2

BACA LAGI: HGU PTPN 2 “Disulap” Perumahan & Properti Elite, Anggota DPRDSU Zeira Salim Minta Penegak Hukum Selidiki

BACA LAGI: Menakar Ancaman Politik Identitas Pasca-Pelaksanaan Pemilu 2024

BACA LAGI: Judi Online Kian Gencar di Platform & Medsos, Pemerintah-Aparat Diimbau Gerak Cepat

Intellectual Force & Moral Force

Zulfirman mengingatkan, terdapat 2 hal mendasar yang perlu dipahami oleh siapa saja calon/pemegang kekuasaan. Yaitu intellectual force (kekuatan intelektual) dan moral/ethic force (kekuatan moral). Kedua unsur patut berjalan mumpuni seimbang. Secara hukum Zahir dipastikannya belum bermasalah saat mencalonkan diri ke KPU sebagai Cakada. Namun dari sisi moral/etika tidak pantas dan seyogianya memunculkan rasa malu. “Karena pemegang kekuasaan tidak cuma pintar (intelektual). Moral juga sangat menentukan. Bagaimana dia memajukan kepentingan publik bila moralnya tercederai? Saya sarankan Zahir jangan maju. Status Tsk dilandasi 2 alat bukti, loh,” cetus alumnus S1 FH UISU Medan itu.

BACA LAGI: Caleg DPRDSU Dapil Sumut 3 Imbau Aparat Gakumdu Tangkap Pelaku Kejahatan Jual-Beli Suara Pemilu 2024

BACA LAGI: Tanggul Jebol Ancam 7.413 Ha Sawah di Madina, Wakil Ketua DPRDSU Harun Nasution Imbau Pemprovsu & Pusat Perbaiki

BACA LAGI: Diskusi Publik di Medan Bertajuk “Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda”

BACA LAGI: Kapasitas UPT Lapas/Rutan di Sumut 13.699 Orang, Over-Crowded WBP 31.921 Jiwa

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Santoso Meninggal, Ketua FP Demokrat Tondi Roni Tua: Kami Kehilangan Sahabat

BACA LAGI: AMM & PLIF Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Menakar Kerawanan Politik Identitas di Kabupaten Kampar”

BACA LAGI: Jokowi Ingatkan Komoditas Pangan, Ketua DPRD Sumut Sentil PTPN 2 “Sulap” Kebun HGU jadi Perumahan

BACA LAGI: Geram Pelayanan RS & BPJS, Anggota DPRDSU Ruben Tarigan: Jangan Perlakukan Pasien Manusia Kelas 2..!

BACA LAGI: Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumut Sambut UU Ekstradisi RI – Singapura, Buronan Tidak Bisa Sembunyi lagi di Singapura

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang

Aspek Moral Kerap Diabaikan

Dia pun tidak mengingkari realitas kekinian di Indonesia yang sering memperdebatkan moralitas/etika serta hukum. Satu sisi hukum kerap dijadikan alat mengukur benar atau salah semata tanpa menyadari dampak baik dan buruk dari aspek moral. “Kewenangan tidak hanya perspektif hukum belaka tapi ada unsur moral/etika. Kekuasaan publik bukan kepentingan pribadi, Parpol, kelompok dan golongan melainkan kepentingan umum,” ujarnya. Pada sisi lain, Zulfirman heran terhadap keputusan Parpol pengusung Zahir. Parpol dipandangnya mengabaikan rasa malu sekaligus menguatkan pembusukan budaya. Artinya, kalau memang ada sosok baik alias tidak cacat moral, Parpol tidak memiliki alasan untuk menjegal calon tersebut. “Parpol yang ajukan Zahir harusnya lakukan evaluasi fungsi. Parpol jujur dong. Janganlah usung kepentingan sesaat. Masak gak ada calon yang baik di Batubara,” sindir Zulfirman tak habis pikir.

BACA LAGI: Jebol Pagar, Massa Anarkis Duduki Ruang Paripurna DPRDSU

BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan

BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut

BACA LAGI: Politisi Hanura Imbau Masyarakat Sumut Tolak Praktik Jual Beli Suara & Kampanye Hitam Saat Pemilu

BACA LAGI: Mainan Anak Bola Gel Bersinar Asal Malaysia Mengandung Narkoba, Toni Togatorop Imbau Orangtua Waspada

BACA LAGI: Dituduh Pungli Bansos 15 Sekolah di Medan Utara, Anggota DPRDSU Aulia Aqsa Dukung Penegak Hukum Menyelidiki

BACA LAGI: Kerusakan Jalan Nasional Ganggu Arus Ekonomi, Toni Togatorop: Gubsu Proaktif Bicara ke Pusat & DPR RI

BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu

BACA LAGI: 29 Januari PGBPI Medan Pesta Bona Taon, Ketum Edisman Girsang: Momentum Strategis Kuatkan Persaudaraan !

BACA LAGI: Pemilih Pemula Cerdas Gilas Politik Identitas, KAMMI & AMPR Sumbar Gelar Diskusi Publik

BACA LAGI: Imbau BPJS Kesehatan Pusat Benahi Sistem: Jaringan Pendaftaran Terganggu, Ratusan Pasien RSUP Adam Malik Menggerutu

Bagi jebolan S2/S3 hukum UII Yogyakarta ini, dalam demokrasi cukup banyak kalangan elite berlomba-lomba ambil kekuasaan secara prosedural. Namun saat berkuasa justru tak peduli pola-pola menjalankannya. “Mereka cenderung lupa 3 esensi demokrasi. Bagaimana kekuasaan diperoleh (integritas calon sering bermasalah), apa tujuan berkuasa dan bagaimana kekuasaan dijalankan. Ya itulah inti demokrasi,” terangnya.

BACA LAGI: Fahrizal Nasution: Komisi D DPRDSU Rekomendasikan Tambahan Rp.18,5 M Bangun Rumah Layak Huni Warga Sumut

BACA LAGI: Antisipasi Krisis Pangan, Ketua DPD Aspatan Sumut: Hentikan Alih-Fungsi Lahan untuk Kepentingan Bisnis !  

BACA LAGI: OTT Rektor Unila, Ketua FP-Hanura DPRDSU Imbau Semua Pengelola Pendidikan di Sumut Jujur Rekrut Siswa Baru

BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif

BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !

BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM

BACA LAGI: Dialog Kebangsaan Iskindo “Menakar Kerawanan Konflik Pemilu 2024”

BACA LAGI: Dorong Pemprovsu Wujudkan Gerakan T3, Politisi Hanura Toni Togatorop: Bumi Selamat, Ekonomi Rakyat Meningkat

BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut

BACA LAGI: Fahrizal Efendi Nasution: Komisi D DPRDSU Dorong Banggar Tambah Rp. 74 M Maintenance 1.450 Km Jalan Provinsi

BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Tuntut Gubsu Dipanggil & Hentikan Penggusuran Warga Desa Bandar Baru

BACA LAGI: Dianggap “Mesin Pembunuh”, Fahrizal Nasution Desak Bupati Madina Usulkan Pencabutan Izin PT SMGP ke Kementerian

BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ

BACA LAGI: R-APBD Sumut 2023, Politisi Hanura Sentil OPD Jangan Copypaste & Imbau DPRDSU Tidak Asal “Ketok Palu”

BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM

BACA LAGI: Sampaikan Pendapat Akhir PjP APBD Sumut 2021, FP-Hanura DPRDSU Sentil Gubsu & Pemprovsu Kualitas Proyek Rendah

Rakyat Jangan Salah Pilih

Oleh sebab itu, semenjak dini, Zulfirman mengimbau rakyat tidak bersikap sesaat saat memilih agar kelak jangan salah pilih. Tatkala calon Parpol memang tidak layak, dia menyerukan rakyat mengambil sikap tegas menolak. “Suara rakyat menentukan. Maka ikut salah-lah rakyat ketika memilih yang gak benar. Tanya hati nurani. Rakyat perlu sadar. Jangan lagi mau tertipu, terperdaya apalagi disuap barang/uang demi mengarahkan pilihan. Rakyat harus berani dan cerdas,” simpul Zulfirman mantap.

BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu

BACA LAGI: FP Hanura DPRDSU Ebenejer Sitorus: Realisasi Belanja APBD Sumut Harus Patuhi UU Supaya Jangan Tersandung Hukum

BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP

BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi

BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !

BACA LAGI: Peta Indikatif Gambut di Sumut, DPRDSU Rekomendasikan Dishut Surati KPH & Identifikasi Keresahan Warga Humbahas

Zahir Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Zahir telah diamankan di rumahnya Kab Batubara, Selasa (3/9/2024). “Betul, tadi pagi,” kata Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa siang. Disinggung apakah Zahir akan ditahan, Hadi tidak membantahnya. Zahir merupakan Bupati Kab Batubara periode 2018-2023. Dia maju kembali untuk periode kedua. Zahir bahkan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisiaan sejak 29 Juli 2024. Lalu menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 dan mengajukan penangguhan penahanan. (Paragraf ini diperbarui Redaksi pada 4 September 2024 pasca-Zahir ditangkap).

Daftar ke KPU Walau Tsk

Perlu diketahui pula, Zahir telah mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara di Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya Aslam Rayudah, Rabu (28/8/2024). Sementara status Tsk Zahir ditetapkan oleh Polda Sumut dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Zahir – Aslam datang ke KPU Batubara bersama partai pendukung PDIP, Partai Hanura serta Partai Ummat. Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Zahir meladeni pertanyaan wartawan soal status tersangkanya. “Biarkan dia berjalan secara hukum dan mendoakan semuanya baik-baik saja,” tepis Zahir. Ketua KPU Batubara, Erwin, menyatakan pendaftaran Zahir diterima oleh pihaknya sebagaimana ketentuan aturan berlaku.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Minta Penghentian Aktivitas di Lahan Sengketa Eks HGU PTPN 2 Sampali

BACA LAGI: Ranperda APBD Sumut 2023, Ketua FP-Golkar DPRDSU: Proyek Jalan Rp. 2,7 T Berpotensi Langgar Hukum & Bertentangan UU

BACA LAGI: Siswa SD Dibunuh di Deli Serdang, Komisi A DPRDSU Frans Ginting: Kapoldasu Gerakkan Jajaran Buru “Bajingan” Tengik

BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah

BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut

BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah

BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos

BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. “Telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024). Sedangkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima berkas perkara mantan Bupati Batubara, Zahir, atas dugaan suap seleksi PPPK tahun 2023.

BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan

BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Rakyat Besar

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu

Berkas perkara dugaan suap sebesar Rp. 2 miliar yang menyeret Zahir terkonfirmasi diserahkan Polda Sumut kepada Kejati Sumut pada 15 Agustus 2024. Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada wartawan, Minggu (25/8/2024). “Iya benar, terinformasi berkas atas nama Zahir sudah diterima oleh Tim Jaksa Peneliti. Tim Jaksa Peneliti sedang meneliti kelengkapan berkas. Baik formil dan materil,” jelas Yos. (RED/MS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here