www.MartabeSumut.com, Medan
Alih-fungsi lahan pertanian/tanaman pangan menjadi kawasan bisnis merupakan perbuatan yang tidak mendukung hajat hidup orang banyak. Sebab secara tidak langsung berkorelasi memicu krisis bahan pangan. Salah satu cara mengantisipasi krisis pangan adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Sumut Nomor 3 tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda tergolong urgen disosialisasikan ke kabupaten/kota Sumut agar bisa menghentikan alih-fungsi lahan berorientasi kepentingan bisnis pribadi, kelompok serta korporasi.
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Negara Agraris, Anggota DPRDSU Saut Purba Sindir Gubsu & Pemda di Sumut Tingkatkan Anggaran Pertanian
Peringatan tersebut disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pedagang dan Petani (Aspatan) Provinsi Sumut Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (5/7/2022). Toni mengatakan, disadari atau tidak, lahan-lahan pertanian yang “disulap” untuk kepentingan bisnis sama saja mengganggu ketahanan pangan skala daerah bahkan aras Nasional. Toni memastikan, DPD Aspatan Sumut berkepentingan mendukung tegaknya Perda Sumut No 3/2015 sehingga ada proses hukum terhadap para pelaku pengalihan fungsi lahan pertanian/tanaman pangan di Sumut. “Ancaman defisit pangan dunia sedang berlangsung sekarang. Perda perlindungan lahan pertanian mutlak dipatuhi semua komponen warga Sumut. Tindak tegas siapa saja “bermain” mengalihkan fungsi lahan pertanian/pangan,” imbau Toni.
BACA LAGI: Pimpinan Fraksi Nusantara DPRDSU Disahkan, Zeira Salim Ritonga Sebut Penyegaran
Warning Gubsu & Penegak Hukum
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu pun memberi warning keras buat Gubsu, Pemprovsu dan jajaran penegak hukum di Sumut supaya tidak mengabaikan Perda No 3/2015. Stakeholder terkait dimintanya tetap konsisten mengawal perjalanan regulasi sekaligus menegakkan hukum di lapangan. “DPD Aspatan Sumut mendorong berbagai pemangku kepentingan tidak setengah hati mengawal Perda No 3/2015. Setiap kawasan pertanian yang sudah ditetapkan sebagai lahan pangan, jangan sampai diubah sebagai areal bisnis kepentingan korporasi. DPD Aspatan Sumut siap mengawal,” janji Toni.
BACA LAGI: Kabag Umum DPRD Sumut Pensiun, Muda Sakti Lubis Dorong Pegawai jadi Teladan
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
Selanjutnya Toni mengutip pertemuan Presiden RI Jokowi dengan Presiden Russia Vladimir Putin yang membahas isu dunia seputar pangan dan pupuk. Menurut dia, ke-2 komoditas tidak boleh dilepaskan dari masalah kemanusiaan termasuk kebutuhan masyarakat dunia. “Pak Jokowi tegas menyatakan, ratusan juta orang terdampak bila rantai pasok pangan dan pupuk terganggu. Terutama di negara-negara berkembang,” ujar mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut ini.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: Dear Walikota Medan, 2 Mantan Kepling di Kel Sidorejo Tembung Tuntut Upah 1 Bulan Belum Dibayar
Mindset Kepentingan Jangka Panjang
Toni berkeyakinan, Gubsu, Pemprovsu, DPRD Sumut dan elemen penegak hukum di Sumut wajib menerapkan mindset kepentingan jangka panjang. Bukan sebatas target sesaat apalagi berkolusi dengan pemilik modal/korporasi demi memuluskan alih-fungsi lahan pertanian/areal tanaman pangan. Jika lahan-lahan pertanian pangan rakyat krisis atau collapse, Toni percaya bakal muncul bencana kelaparan serta kesulitan bahan pangan pada inti-inti kota. “Kita tidak ingin terjadi kerawan sosial pangan di Sumut dan Indonesia. Program-program penguatan ketahanan pangan kategori high priority (prioritas utama),” ingatnya.
BACA LAGI: PNS Guru SD Gelisah Kredit Rp. 320 Juta, PT Bank Mandiri Taspen Cuma Cairkan Rp. 96 Juta
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Krisis Pangan, Perdamaian Dunia Terancam
Bagi Ketua Divisi Hubungan Publik dan Pemerintahan Masyarakat Peternak Bebek Sumut (Mapebsu) tersebut, perdamaian dunia ikut pula terancam tatkala sumber-sumber bahan pangan telah tergerus. Artinya, 8 miliar penduduk bumi (data PBB) mustahil merasakan kesejahteraan ketika musibah kelaparan melanda berbagai negara. “Perekonomian dunia dapat tumbuh berkembang lantaran antar-negara saling mengisi. Terciptalah keadilan sosial seluruh warga dunia. Presiden Jokowi adalah utusan Tuhan terhadap negara dunia dalam menengahi perang Russia vs Ukraina. Beliau gak gentar jadi juru damai dunia. Makanya tegakkan Perda Sumut No 3/2015. Hentikan alih-fungsi lahan pertanian/pangan bermotif kepentingan bisnis,” tutup Toni Togatotop, yang juga Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut dan pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop. (MS/BUD)