
www.MartabeSumut.com, Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Pendapat Akhir (PA) 9 Fraksi DPRDSU terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2021, Rabu (6/7/2022) pukul 11.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Kendati 8 fraksi menyetujui Ranperda PjP APBD Sumut TA 2021 ditetapkan sebagai Perda APBD Sumut 2021 dan dimasukkan dalam lembaran daerah, toh beberapa fraksi memberikan catatan kritis untuk diperhatikan Gubsu Edy Rahmayadi serta Pemprovsu. Dari 9 Fraksi DPRDSU, hanya F-PAN DPRDSU yang belum membacakan PA.
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Antisipasi Krisis Pangan, Ketua DPD Aspatan Sumut: Hentikan Alih-Fungsi Lahan untuk Kepentingan Bisnis !
Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi, Sidang Paripurna dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah. Tiga fraksi telah lebih dulu membacakan PA diantaranya F-PDIP, FP-Golkar dan FP-NasDem. Sidang sempat diskors karena sebagian wakil rakyat menuntut kehadiran Gubsu Edy Rahmayadi tatkala Wagubsu Musa Rajekshah minta izin keluar sidang dengan alasan menyambut kehadiran Mendagri di Medan. Sidang Paripurna akhirnya diskors dan dilanjutkan pukul 15.00 WIB. Wagubsu Musa Rajekshah kembali mengikuti Sidang Paripurna.
BACA LAGI: Pimpinan Fraksi Nusantara DPRDSU Disahkan, Zeira Salim Ritonga Sebut Penyegaran
Nah, saat Sidang Paripurna dilanjutkan, juru bicara FP-Hanura DPRDSU Irwan Simamora, SH, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemprovsu beserta jajaran lantaran mampu membukukan hasil positif pada tahun 2021 pasca-pandemi Covid-19. Menurut Wakil Ketua FP-Hanura DPRDSU itu, kreativitas, inovasi dan fungsi-fungsi organisasi pemerintahan harus terus dijalankan seluruh OPD Sumut dimasa pandemi Covid-19.
BACA LAGI: Kabag Umum DPRD Sumut Pensiun, Muda Sakti Lubis Dorong Pegawai jadi Teladan
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
FP-Hanura Sentil Proyek APBD Sumut 2021
Namun demikian Irwan menyentil kualitas proyek-proyek APBD Sumut 2021. Dia menegaskan kualitas proyek-proyek masih rendah dan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Realitas proyek berkualitas rendah diketahui sesuai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus), hasil Kunjungan Kerja (Kunker), penilaian Komisi hingga kunjungan Reses DPRDSU. “FP-Hanura DPRDSU meminta Pemprovsu menindaklanjuti. Faktanya kualitas proyek-proyek rendah bahkan tidak sesuai spesifikasi kontrak pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut,” sesal Irwan.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
Proyek Kualitas Rendah Lolos Pengawasan
Anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian rakyat tersebut heran proyek berkualitas rendah bisa lolos pengawasan Pemprovsu. Irwan pun meminta rekanan yang hasil pekerjaannya tidak sesuai kontrak agar dievaluasi dimasa depan. “Kita harap ditindaklanjuti (proyek kualitas rendah). Lalu kinerja positif dipertahankan. Misalnya meningkatkan realisasi PAD lebih besar dari tahun 2021. Sesungguhnya menjalankan organisasi birokrasi pemerintahan bukan karena bisa atau tidak bisa. Melainkan mau atau tidak. Sebab seluruh perangkat dan kebutuhan anggaran sudah tersedia,” sindirnya.
BACA LAGI: PNS Guru SD Gelisah Kredit Rp. 320 Juta, PT Bank Mandiri Taspen Cuma Cairkan Rp. 96 Juta
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
Pemprovsu Jangan Cepat Puas
Selanjutnya Irwan mengingatkan Gubsu dan Pemprovsu terkait pencapaian prestasi TA 2021. Wakil rakyat asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Humbahas, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini memastikan, prestasi yang ada tidak boleh memunculkan sikap cepat puas. Tapi menjadikannya sebagai “cambuk” supaya bekerja lebih keras melahirkan program-program solutif atas permasalahan rakyat Sumut. Sehingga warga dapat keluar dari kondisi sulit pasca-pademi Covid-19. Menutup pendapat FP-Hanura DPRDSU, Irwan memberikan penilaian akhir. “Maka FP-Hanura DPRDSU menerima dan menyetujui Ranperda tentang PjP APBD Sumut 2021 agar ditetapkan sekaligus disahkan menjadi Perda APBD Sumut 2021. Kemudian dimasukkan ke dalam lembaran daerah,” simpul Irwan Simamora, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kab Humbahas.
BACA LAGI: Judi, Narkoba & Prostitusi Merajalela di Karo, Ketua DPRDSU: Kapoldasu Bersihkan tapi Bukan Sesaat
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Legislator Tidak Korum, Pengambilan Keputusan Diskors
Usai mendengar PA 8 Fraksi DPRDSU, agenda ke-2 dan ke-3 diskors akibat jumlah anggota DPRDSU tidak korum. Sidang Paripurna lanjutan dijadwalkan pada Jumat (8/7/2022). Padahal agenda ke-2 Sidang Paripurna seyogianya membahas Pengambilan Keputusan bersama antara DPRDSU dan Gubsu terhadap Ranperda PjP APBD Sumut 2021 didahului laporan hasil pembicaraan Banggar DPRDSU dengan pejabat yang ditunjuk oleh Gubsu. Sedangkan agenda ke-3 menyangkut pembentukan/penyusunan perangkat daerah Sumut, didahului penyampaian laporan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDSU. (MS/BUD)


























