www.MartabeSumut.com, Medan
Sepanjang memenuhi syarat dan kualifikasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harus menjadi contoh implementasi kesetaraan Gender terhadap distribusi jabatan dalam struktur pemerintahan. Sehingga isu tentang Gender dilaksanakan secara terukur dan tidak asal ada tapi kehilangan makna/kualitas. Sebab penguatan-penguatan kompetensi/kualitas SDM di jajaran Pemprovsu patut diwujudkan dengan adil/merata.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
Peringatan itu merupakan salah 1 poin sikap FP-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) yang dilontarkan Jurubicara FP-Hanura DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, dalam Rapat Paripurna DPRDSU beragenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Pengarus-utamaan Gender, Rabu siang (23/11/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pantauan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna dipimpin oleh 5 pimpinan DPRDSU. Dihadiri puluhan wakil rakyat, Sekda Provsu serta unsur perwakilan OPD Sumut.
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
Selain 1 sikap tersebut, Fahrizal juga mengungkapkan 4 sikap FP-Hanura DPRDSU. Diantaranya, pertama, program-program Pengarus-utamaan Gender yang akan dirancang dan dilaksanakan oleh setiap OPD Sumut, nantinya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman objektif serta komprehensif terkait pentingnya Pengarus-utamaan Gender dalam pembangunan. “Termasuk melibatkan banyak pihak bahkan swasta supaya kesetaraan Gender bisa dilakukan di berbagai bidang,” tegas anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini.
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Kedua, Fahrizal memastikan bahwa FP-Hanura DPRDSU sangat setuju jika program/kegiatan OPD Sumut tetap berorientasi terhadap Pengarus-utamaan Gender agar kelak tidak ada lagi pemisahan jenis tugas atau pekerjaan dilakukan laki-laki dan perempuan. Menurut legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Tapsel, Kab Madina, Kota Padang Sidimpuan, Kab Palas dan Kab Paluta itu, dalam pelaksanaan tugas/pekerjaan, semua harus mendapat kesempatan sama. “Tergantung kemampuan dan kualitas SDM-nya untuk menjalankan tugas/pekerjaan,” yakin Fahrizal.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
Ketiga, politisi bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam itu menyatakan FP-Hanura DPRDSU menyarankan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarus-utamaan Gender (PUG) sebagaimana diamanatkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). “Selambat-lambatnya sudah terealisasi awal tahun 2023. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan PUG di Sumut berlangsung lebih cepat,” pinta Fahrizal.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Keempat, FP-Hanura DPRDSU meminta Pemprovsu membuat posko-posko pengaduan atau sistem pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan OPD Sumut. “Tujuannya supaya OPD Sumut menjalankan PUG sesuai norma-norma diatur dalam Ranperda PUG,” tutup Fahrizal Efendi Nasution, yang sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Kab Madina periode 2009-2014. (MS/BUD)