www.MartabeSumut.com, Medan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara PT Dirga Surya telah menghabiskan uang Rp 9,6 M membeli mesin gabah pengelola beras. Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, heran. Bukan apa-apa, Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU ini secara tegas menolak usulan Dana Penyertaan Modal (DPM) PT Dirga Surya Rp. 35 M karena mengalihkan core business perhotelan jadi pertanian.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Pemprovsu/Pemkab di Sumut Dirikan Sentra-sentra Peternakan & Rumah Kompos
BACA LAGI: Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa
Pantauan www.MartabeSumut.com saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRDSU, Rabu sore (3/8/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira mengungkapkan kekecewaan tatkala berbicara dalam rapat. Menurut dia, sangat disayangkan Direktur Utama PT Dirga Surya tidak hadir RDP. “Saya kecewa, bukan Dirut datang untuk rapat. Sebab Dirut pengambil kebijakan,” sentil anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut. Zeira pun menyatakan miris mengetahui penjelasan Direktur Operasional PT Dirga Surya Budi Hartoyo seputar pengelolaan bisnis pertanian. “Saya lihat BUMD milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tidak fokus mengelola bisnis. Awalnya perhotelan, mengapa bisa ke pertanian,” sindir Zeira tak habis pikir.
BACA LAGI: Dua Pasien “Curhat” ke DPRDSU Soal Dugaan Mala-praktik RS di Medan
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Usulan DPM Tidak Disetujui
Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura itu menegaskan, usulan penyertaan modal pihak PT Dirga Surya Rp. 35 M tidak disetujui Komisi C DPRDSU. Apalagi kurang didukung dokumen terperinci. “Saya tidak setuju penyertaan modal dalam konteks di luar bisnis. Kenapa sekarang masuk ke usaha pertanian ? Bisnis yang ada aja gak berjalan. Masuk pula bisnis lain. Takutnya 2 tahun tidak berjalan, siapa rugi ? Rakyat pasti rugi selaku pemilik uang. Tunda penyertaan modal PT Dirga Surya. Kalau mereka bisa yakinkan kita usahanya berkembang, Komisi C DPRDSU tidak permasalahkan,” cetus Zeira Salim Ritonga mantap, yang juga Bendahara DPW PKB Sumut.
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Usulkan DPM Rp. 35 M
Sebelumnya dalam RDP Komisi C DPRDSU, Direktur Operasional PT Dirga Surya Budi Hartoyo mengatakan, tahun 2020 PT Dirga Surya meminta dana penyertaan modal sebesar Rp 35 M. Namun baru direalisasikan Rp 15 M. Dana disebutnya digunakan untuk investasi membeli mesin kilang padi di Kabupaten Serdang Bedagai. “Uang membeli mesin kilang padi. Mengelola gabah jadi beras agar dapat dijual. Kapasitas 3-5 Ton perjam anggarannya Rp 7,3 M lebih. Kemudian beli driyer kapasitas 2×30 Ton seharga lebih dari Rp 2,3 M,” ungkap Budi, seraya menambahkan, mesin sudah sempat dibeli. “Tapi dana Rp 15 M belum cukup memenuhi kebutuhan lain. Sehingga tahun 2021 kami ajukan kembali penyertaan modal dan tidak disetujui. Kami harap tahun 2022 ada penyertaan modal,” timpalnya lagi.
Investasi & Modal Kerja ?
Budi merinci, uang (DPM) sebesar Rp 35 M direncanakan untuk program “beras bermartabat”. Mencakup Rp 24 M investasi serta modal kerja Rp 10 M. Sedangkan dana terealisasi baru Rp 15 M. Dia menceritakan, PT Dirga Surya bakal menerima uang dari pencairan deposito sebesar Rp 4 M lebih. Dengan adanya anggaran penyertaan modal yang cukup, Budi percaya target tahun 2023 dapat memberi hasil. “PT Dirga Surya sudah mengajukan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp 6,8 M. Dana dialokasikan sebagai investasi dan modal kerja. Iya, investasi sebesar Rp 3 M. Misalnya membeli perlengkapan kantor serta pembangunan sarana/prasarana. Lalu Rp 3,8 M modal kerja, pembelian gabah, biaya angkutan dan sebagainya. Pekerjaan direncanakan selesai pada September 2022. Operasional dimulai Oktober 2022,” ucapnya, sambil menginformasikan, pihak Bank Sumut menyetujui peminjaman dengan suku bunga 1,5 – 4,5 persen pertahun. “Bank Sumut menyetujui. Namun dana belum cair. Ketika diberikan oleh Bank Sumut, kami pergunakan sesuai kebutuhan,” klaim Budi melanjutkan.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Usulan DPM Dikaji Komisi C DPRDSU
Pimpinan RDP, Edward Zega, ikut “geleng kepala” mendengar penjelasan manajemen PT Dirga Surya. “Setahu saya PT Dirga Surya bisnisnya perhotelan, kok bisa jualan beras atau bidang pertanian ? Sekarang minta penyertaan modal. Sementara dinas yang mengelola pertanian atau khusus menangani beras, sampai sekarang masih kurang produktif,” sesalnya. Zega menilai usulan penyertaan modal PT Dirga Surya butuh pengkajian terlebih dahulu oleh Komisi C DPRDSU. “Nanti dulu masalah penyertaan modal. Kami rapatkan kembali dengan pimpinan Komisi C. Jika memang PT Dirga Surya ingin penyertaan modal, seharusnya dibuat rincian untuk apa penyertaan modal itu,” simpulnya. (MS/BUD)