
www.MartabeSumut.com, Medan
Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dijadwalkan menunaikan agenda Reses di 12 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut sejak 24-30 November 2022. Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga Irwan Simamora, SH, menyentil kehadiran pendampingan pimpinan OPD Sumut di kab/kota Sumut.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
Pantauan www.MartabeSumut.com, Rabu siang (23/11/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Irwan menyesalkan minimnya kehadiran OPD Sumut saat Reses tahun-tahun sebelumnya. Irwan melontarkan kerisauan dalam Sidang Paripurna DPRDSU beragenda Pendapat Akhir FP-Hanura terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Sumut.
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
Kepada www.MartabeSumut.com disela-sela Sidang Paripurna, anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini menegaskan, Gubsu harus bersikap tegas tatkala OPD Sumut mangkir menghadiri Reses DPRDSU. Irwan beralasan, pendampingan pimpinan OPD Sumut tergolong urgen sebab banyak aspirasi rakyat yang perlu didengar langsung oleh perwakilan Pemprovsu. “Saya mau ingatkan ya, kehadiran OPD Sumut dalam setiap kegiatan Reses DPRDSU sangat penting. Karena kami punya fungsi pengawasan, penyusunan anggaran serta pembuatan aturan-aturan,” terang Irwan.
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Nah, tatkala pimpinan OPD Sumut tidak menghadiri Reses DPRDSU di kab/kota Sumut, Wakil Ketua FP-Hanura DPRDSU tersebut memastikan 3 fungsi DPRDSU melakukan check and balances akan sulit dimaksimalkan. Artinya, timpal Irwan lagi, apirasi pembangunan yang diserap DPRDSU dari konstituen melalui Reses kerap tidak terealisasi. Dia pun menyebut minimnya kehadiran pimpinan OPD Sumut ketika Reses swealu disampaikan terbuka pada Sidang Paripurna DPRDSU.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
Dia meyakini seluruh anggota DPRDSU kecewa bila OPD Sumut tidak mengikuti Reses DPRDSU. Mengakibatkan aspirasi rakyat yang ditampung dari daerah bahkan dilaporkan resmi di Sidang Paripurna DPRDSU cenderung diabaikan OPD Sumut. “Kami imbau Gubsu Edy Rahmayadi membuat kesepakatan bersama mengatur kehadiran OPD Sumut dalam agenda Reses DPRDSU,” geram Irwan.
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
Bagi Ketua DPC Partai Hanura Kab Humbahas itu, sikap abai OPD Sumut menghadiri Reses DPRDSU tidak boleh dipertahankan. Pasalnya, masyarakat di daerah senantiasa mengadu kepada anggota DPRDSU berbagai macam persoalan dan keluhan yang dihadapi. Irwan menilai, kedepan diperlukan solusi bijak mengatur kehadiran OPD Sumut pada setiap Reses DPRDSU.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Ketika OPD proaktif mengikuti Reses DPRDSU, Irwan percaya 3 fungsi DPRDSU dapat optimal memajukan kesejahteraan rakyat sekaligus mengakselerasi roda pembangunan daerah. “Sesuai Pasal 1 ayat 2 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan Pemerintah Daerah bersama DPRD. Dengan demikian DPRDSU merupakan 1 kesatuan tak terpisahkan menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah di Sumut,” sindir Irwan Simamora. (MS/BUD)