
www.MartabeSumut.com, Medan
FP-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) bersama 8 Fraksi DPRDSU lain menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan Lalulintas Hewan dan Produknya di Provinsi Sumut. Realitas itu terungkap tatkala DPRDSU menggelar Sidang Paripurna, Rabu sore (10/8/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Laporan Reses DPRDSU, Irwan Simamora Ungkap Peta Indikatif Lahan Gambut di Humbahas Resahkan Warga
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Hibah Rumah Ibadah Didiskriminasi, Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis Imbau Revisi
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
Pantauan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna dihadiri puluhan wakil rakyat, pejabat perwakilan Pemprovsu serta unsur OPD Sumut. Ketika mendapat giliran, Juru Bicara FP-Hanura DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, membacakan 6 Pendapat Akhir (PA) atas Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan dan Produknya di Provinsi Sumut. Fahrizal merinci, ke-6 PA FP-Hanura diantaranya, pertama, mendorong Pemprovsu meningkatkan kapasitas produksi daging di Sumut dengan memperluas wilayah produksi hewan ternak melalui program kelompok ternak. “Setidaknya pada 17 kab/kota potensial pengembangan ternak dalam memenuhi swasembada daging di Sumut,” kata Fahrizal.
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Pemprovsu/Pemkab di Sumut Dirikan Sentra-sentra Peternakan & Rumah Kompos
BACA LAGI: Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa
BACA LAGI: Dua Pasien “Curhat” ke DPRDSU Soal Dugaan Mala-praktik RS di Medan
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
Pengawasan Masuknya Daging Ilegal
Kedua, pengawasan ketat di wilayah perbatasan Sumut demi mencegah masuknya hewan atau daging ternak secara ilegal sehingga merugikan masyarakat dan daerah Sumut. “Perlu dilakukan komunikasi/koordinasi ke provinsi tetangga yang berpotensi masuk secara ilegal,” imbau anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu. Ketiga, Pemprovsu bersama Dinas terkait mengawasi peningkatan kualitas/kapasitas pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumut. Tujuannya agar RPH menjadi standard terbaik saat memotong hewan ternak. “Diharapkan tidak ada lagi hewan ternak yang dipotong diluar RPH milik kab/kota,” cetus anggota Komisi D DPRDSU bidang pembangunan tersebut.
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Pemeriksaan Berkala Kesehatan Hewan
Keempat, pemeriksaan terhadap kesehatan hewan ternak khususnya penghasil daging patut dilakukan berkala untuk menghindari merebaknya penyakit hewan menular. “Jalankan edukasi optimal kepada peternak secara berkelanjutan,” harapnya. Kelima, Pemprovsu berkoordinasi dengan Pemda kab/kota pengelola pasar modern/tradisional yang memperdagangkan daging hewan ternak. “Supaya seluruh daging hewan yang diperdagangkan mendapat labelisasi dari RPH,” terang legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Tapsel, Kab Madina, Kota Padang Sidimpuan, Kab Palas dan Kab Paluta ini.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Ranperda Jangan Persulit Pelaku Usaha
Keenam, FP-Hanura DPRDSU menegaskan bahwa keberadaan Ranperda jangan sampai menghambat apalagi mempersulit para pelaku usaha atau pedagang daging hewan ternak di pasar modern/tradisional. Fahrizal pun mendorong Pemprovsu segera melakukan langkah-langkah konkret menuju swasembada daging serta mampu mengekspor ke provinsi lain. “Maka FP-Hanura DPRDSU menyetujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan dan Produknya di Provinsi Sumut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutup Fahrizal Efendi Nasution, yang bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam. (MS/BUD)