www.MartabeSumut.com, Asahan
Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasaan atas kematian 2 bocah kakak beradik yang terpanggang dalam 1 mobil bekas di Dusun VII Desa Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Selasa (19/3/2019).
Kepada wartawan, Rabu (20/3/2019), AKP Ricky menjelaskan, dari hasil autopsi di RS Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, keduanya tewas akibat mengalami luka bakar cukup serius pada bagian tubuh serta menghirup karbon monoksida dari benda-benda yang terbakar dalam mobil. “Hasil autopsi menunjukkan tidak-tidak ada tanda kekerasan pada kedua korban,” ungkap AKP Ricky di lokasi kejadian, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.
Disamping itu, lanjut AKP Ricky lagi, dapat disimpulkan penyebab
kebakaran pada mobil rongsokan jenis Mitsubishi Lancer tahun 80-an itu
berasal dari korek api yang ditemukan di dalam mobil usai kejadian. Dari
fakta-fakta lapangan yang diperoleh, AKP Ricky menilai kebakaran yang
paling parah terjadi di bagian depan kanan mobil. Kemudian jok mobil
serta bagian luar mobil di sebelahnya. “Diduga keras api yang menyulut 2
korban berasal dari korek api yang digunakan saat keduanya bermain di
dalam mobil bekas. Jadi bukan karena korsleting listrik. Saat dilakukan
olah TKP, tidak ditemukan tumpahan bahan bakar,” tutup AKP Ricky.
Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com sebelumnya, 2 bocah tewas yang itu adalah Meila Paramita (2) dan Dwi Isaputri (5). Keduanya merupakan putri dari pasangan suami istri Suwarno dan Dewi Sartika Situmorang. Meila dan Dwi tewas mengenaskan terpanggang dalam mobil bekas yang tak terpakai lagi, Selasa (19/3/2019) sekira pukul 08.00 WIB.. Kedua korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga. ()