www.MarabeSumut.com, Medan
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan, Kamis (15/12/2022) di gedung DPR RI Senayan Jakarta.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang
BACA LAGI: Rencana Pegawai Honor Tirtanadi Sumut jadi Outsourcing, DPRDSU Ingatkan Persoalan Baru
BACA LAGI: Jelang Natal Terjadi Bom Bunuh Diri di Bandung, Ketua DPRDSU: Negara Masih Dihadapkan Radikalisme
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
Dengan disahkannya UU Ekstradisi antara RI dan Singapura, para pelaku kejahatan/buronan tidak bisa lagi sembunyi di Singapura. Perlu diketahui, perjanjian Ekstradisi merupakan instrumen penegakan hukum dalam penyerahan setiap orang di wilayah hukum suatu negara kepada negara yang berwenang mengadili. Tujuannya untuk proses peradilan atau pelaksanaan hukuman atas suatu tindak pidana yang dapat diekstradisi.
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
Kadiv Yankumham Sumut Sambut Positif
Menyahuti realitas itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum/HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem, SH, MSi, menyambut positif. Dia mengatakan, UU Ekstradisi antara RI dan Singapura disahkan setelah melalui pembahasan tingkat pertama Komisi III DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri. Menurut Alex, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly hadir menyampaikan pendapat terkait perjanjian Ekstradisi RI dan Singapura yang tidak lepas dari posisi Singapura sebagai negara berbatasan langsung dengan Indonesia. “Kan intensitas pergerakan warga kedua negara tinggi, loh. Apalagi kebijakan Indonesia memasukkan Singapura ke dalam daftar negara bebas visa menyebabkan Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau negara transit pelaku kejahatan,” kata Alex kepada www.MarabeSumut.com, Sabtu siang (17/12/2022).
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Mudahkan Tugas Penegak Hukum
Berbicaa melalui ponselnya, Alex meyakini, kerjasama Ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan tugas aparat penegak hukum Indonesia menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura. Selain itu, lanjut Alex, perjanjian Ekstradisi RI dan Singapura didukung oleh kedekatan hubungan bilateral bahkan geopolitik antara Republik Indonesia dengan Singapura. Sehingga perlu langkah antisipasi dini mencegah timbulnya potensi permasalahan penegakan hukum yang disebabkan batas wilayah yurisdiksi tersebut. Bagi Alex, pengesahan UU Ekstradisi menjadi dasar hukum pemerintah Indonesia agar dapat memberikan kepastian hukum kedua negara. “Kesepakatan RI – Singapura dan pengesahan UU ini udah lama ditunggu penegak hukum kita,” tegas Alex.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
Menkumham Bangun Kerjasama Internasional
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly, di hadapan Ketua DPR RI Puan Maharani dan anggota DPR RI, menerangkan, semangat membangun kerja sama internasional dalam bentuk perjanjian ekstradisi adalah upaya pemerintah RI memberikan keadilan dan perlindungan terhadap rakyat Indonesia. Termasuk mewujudkan peran aktif Indonesia menjaga ketertiban dunia. “Perjanjian Ekstradisi antara RI dan Singapura mengatur beberapa hal,” ucap Menkumham.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
Kesepakatan yang Diatur
Menkumham merinci, kesepakatan yang diatur mencakup beberapa bidang. Diantaranya: tindak pidana yang dapat diekstradisi, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, pengecualian sukarela terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan. Oleh karena itu, simpul Menkumham, Pemerintah Republik Indonesia menindaklanjuti penandatanganan perjanjian Ekstradisi RI dan Singapura melalui pengesahan UU sesuai ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. (MS/BUD)