www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komunikasi Bidang Politik DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, mendukung penuh institusi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS/RISPA) mempertahankan habitat tanah dan perkebunan sawit di Indonesia dengan menerapkan pemakaian pupuk Kompos (organik).
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Rencana Pegawai Honor Tirtanadi Sumut jadi Outsourcing, DPRDSU Ingatkan Persoalan Baru
BACA LAGI: Jelang Natal Terjadi Bom Bunuh Diri di Bandung, Ketua DPRDSU: Negara Masih Dihadapkan Radikalisme
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (13/12/2022), Toni menegaskan, PPKS atau RISPA merupakan Lembaga “plat merah” yang konsern menyelamatkan tanah dan sawit di Indonesia melalui kajian, penelitian serta dorongan terhadap semua pengelola perkebunan kelapa sawit. Termasuk memaksimalkan usaha tanaman keras lain agar gencar menggunakan pupuk nabati (kompos). Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu meyakini, pemakaian pupuk organik dapat mempertahankan struktur tanah sekaligus meremajakan, memulihkan bahkan menggemburkan lahan perkebunan. “Bumi pasti subur bila kebun sawit dan areal tanaman keras dipenuhi kandungan nutrisi alami/biologis sesuai riset PPKS,” terang Toni.
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Selamatkan Bumi dengan Kompos
Artinya, timpal Ketua DPD Asosiasi Pedagang dan Petani (Aspatan) Provinsi Sumut tersebut, PPKS/RISPA sebagai lembaga yang peduli menyelamatkan bumi/tanaman akan sangat bangga tatkala usaha komersial perkebunan sawit dan tanaman rakyat mengalihkan pemakaian pupuk non organik (kimia) ke pupuk organik (kompos). Apalagi PPKS/RISPA disebut Toni telah terbukti berhasil melalui penggunaan pupuk organik secara besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia. “Saya rasa patut diacungi jempol. Kita mendorong terus kinerja PPKS/RISPA melakukan sosialisasi pemakaian pupuk organik sebagai andalan memajukan perkebunan kelapa sawit. Bunyikan lonceng perlindungan bumi, penjagaan unsur biologis tanah dan pemenuhan hara tanah yang dibutuhkan tanaman,” cetus Toni mantap.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
Waspadai Dampak Buruk Kedepan
Bagi Ketua Divisi Hubungan Publik/Pemerintah Masyarakat Peternak Bebek Sumatera Utara (Mapebsu) ini, tanpa penggunaan pupuk organik namun justru mengedepankan unsur kimia, niscaya dampak panjang kedepan adalah kerusakan bumi (tanah). Kemudian punahnya unsur bilogis tanah dan pencemaran lingkungan. Jika dampak mengerikan itu tidak diantisipasi bersama melalui kampanye masif pelestarian ekosistem tanah, Toni percaya generasi penerus bangsa hanya akan menerima legacy (warisan) mematikan. Lagu Indonesia Raya terdengar sumbang, Tanah Airku yang subur permai bakal pudar sebatas kenangan alias retorika belaka.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
Jalankan UU Nomor 5 tahun 1990
Toni pun mengajak kalangan usaha perkebunan swasta/BUMN/BUMD hingga masyarakat petani untuk merenungkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selanjutnya menerapkan 3 pesan penting dalam UU Nomor 5 tahun 1990 terkait sikap-sikap menjaga, melindungi serta melestarikan lingkungan alam. “Marilah kita kembali ke awal secara natural sesuai kehidupan leluhur. Ayo selamatkan bumi. Sehatkan manusia melalui pasokan pangan-pangan yang menggunakan pupuk organik,” imbau Toni Togatorop. (MS/BUD)