www.MaratabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mempertanyakan satus hukum kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) aktif PTPN 2 seluas 50 Ha di SHGU No 96 Bangun Sari Tanjung Morawa yang diduga dijual ke pihak ketiga PT Citra Land (Ciputra) untuk pembanguan perumahan/properti elite. Zeira pun meminta penegak hukum turun menyelidiki sebab mencurigai telah terjadi beberapa tindak pidana.
BACA LAGI: Pihak Rumah Sakit “Usir” Pasien BPJS Belum Sembuh, Toni Togatorop: Usut, Nodai Nilai Kemanusiaan
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Vaksinasi Booster ke-2, Rahmansyah Sibarani: Ayo Kuatkan Herd Immunity !
BACA LAGI: Jalan Kenduri Raya di Kawasan Industri Sunggal Rusak, Toni Togatorop Sentil Bupati & Kadis PU DS
BACA LAGI: Menakar Ancaman Politik Identitas Pasca-Pelaksanaan Pemilu 2024
BACA LAGI: Judi Online Kian Gencar di Platform & Medsos, Pemerintah-Aparat Diimbau Gerak Cepat
BACA LAGI: Jokowi Ingatkan Komoditas Pangan, Ketua DPRD Sumut Sentil PTPN 2 “Sulap” Kebun HGU jadi Perumahan
BACA LAGI: Diskusi Publik di Medan Bertajuk “Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda”
BACA LAGI: Kapasitas UPT Lapas/Rutan di Sumut 13.699 Orang, Over-Crowded WBP 31.921 Jiwa
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Santoso Meninggal, Ketua FP Demokrat Tondi Roni Tua: Kami Kehilangan Sahabat
BACA LAGI: AMM & PLIF Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Menakar Kerawanan Politik Identitas di Kabupaten Kampar”
BACA LAGI: Geram Pelayanan RS & BPJS, Anggota DPRDSU Ruben Tarigan: Jangan Perlakukan Pasien Manusia Kelas 2..!
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang
BACA LAGI: Jebol Pagar, Massa Anarkis Duduki Ruang Paripurna DPRDSU
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (20/3/2023) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira heran mengetahui core business (usaha inti) perkebunan PTPN 2 sudah beralih-fungsi jadi perumahan/properti bahkan sebagian sedang dalam proses pembangunan. Anggota Komisi C DPRDSU bidang keuangan itu mencontohkan, HGU PTPN 2 yang beralih-fungsi ada di daerah Kwala Bekala, Helvetia, Sampali serta Tanjung Morawa. “Kita tanya dasar pengalihan Izin Usaha Perkebunan (IUP) jadi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kan HGU tanah negara. Harusnya kembalikan dong ke negara bila tak dipakai lagi. Kok core business kebun berubah perumahan/properti elite,” sindir Zeira.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Dialog Kebangsaan Iskindo “Menakar Kerawanan Konflik Pemilu 2024”
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Tuntut Gubsu Dipanggil & Hentikan Penggusuran Warga Desa Bandar Baru
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel ini mengungkapkan, dalam Pasal 6 PP No 40 tahun 1996 tentang HGU, Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Atas Tanah (HAT), maka tanah HGU tidak bisa dialih-fungsikan jadi Sertifikat Hak Milik (SHM) karena status hukum tanah HGU adalah milik negara. Sementara SHM hanya bisa dikeluarkan ATR/BPN jika status tanah milik perorangan. Nah, ketika PTPN 2 disebut-sebut menjalin Kerja Sama Operasional (KSO) dengan korporasi membangun perumahan/properti elite di lahan HGU, Zeira memastikan status HGU bakal berubah jadi SHM/HGB. “Di sini-lah penegak hukum urgen turun menyelidiki indikasi beberapa tindak pidana. Apa sih regulasi PTPN 2 mengalihkan fungsi HGU aktif ? HGU mana lagi yang mau mereka “sulap” sebagai perumahan,” geram Zeira tak habis pikir.
BACA LAGI: Pemilih Pemula Cerdas Gilas Politik Identitas, KAMMI & AMPR Sumbar Gelar Diskusi Publik
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Zeira menilai, negara melalui pihak ATR/BPN selaku regulator memiliki peran strategis mengawasi tatkala status alas hak suatu HGU akan diubah jadi SHM/HGB. Artinya, HGU merupakan alas hak dan tidak seenaknya dialih-fungsikan jadi SHM/HGB kalau tidak memiliki legal standing yang jelas. “Bila jangka waktu tertentu, misalnya 5-10 tahun HGU tidak digunakan, atau telantar, niscaya status HGU dapat dicabut. Bagaimana mungkin status tanah negara beralih hak milik perorangan ? Bisa gak HGU diperjual-belikan ? Kenapa PTPN 2 berani memperjual-belikan tanah negara,” cetusnya kebingungan.
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
Bagi anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut, pantas diduga lahan HGU PTPN 2 sudah dijual kepada pihak korporasi termasuk PT Citra Land. Zeira meyakini ada masalah besar melibatkan mafia tanah pada beberapa areal HGU aktif PTPN 2 di Sumut. Zeira berharap penegak hukum segera turun menyelidiki peralihan alas hak HGU jadi HGB/milik perorangan. “Meneg BUMN patut pula bersikap tegas. Tanah-tanah HGU terindikasi kuat dijual PTPN 2 ke perusahaan tertentu untuk membangun perumahan. Lalu perumahan akan dijual perusahaan ke masyarakat. Otomatis tanah HGU menjadi hak milik perorangan. Kacau gak,” simpul Bendahara DPW PKB Sumut itu.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
Terpisah, www.MaratabeSumut.com mengonfirmasi Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan, Senin sore (20/3/2023). Dihubungi via ponselnya, Rahmat membenarkan SHGU PTPN 2 Nomor 96 Bangun Sari Tanjung Morawa seluas 50 Ha akan dibangun perumahan. Rahmat menyatakan PTPN 2 menjalin KSO dengan PT Citra Land. “HGU PTPN 2 Nomor 96 Bangun Sari Tanjung Morawa diperpanjang 25 tahun sejak 2003. Berakhir 2028,” katanya. Bolehkah HGU diganti jadi HGB dan SHM ? Rahmat menjawab boleh. Bahkan dia berjanji akan mengirimkan dasar regulasinya. “Kita ganti nanti HGU jadi HGB. Boleh diganti Bang sesuai peruntukannya,” tepis Rahmat. Namun hingga berita diturunkan, Rahmat tak kunjung mengirimkan dasar regulasi pengalihan HGU ke HGB/SHM. (MS/BUD)