73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas

Foto ilustrasi ayo perangi Narkoba. (Courtesy Google)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengungkapkan, saat ini Lapas/ Rutan di Sumut mengalami over kapasitas 154 %. Dengan total jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan sebanyak 35.245 orang, terdapat 73,3% WBP kasus Narkotika.

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi

BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut

BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri

Menurut Kakanwil, alangkahnya baiknya apabila penanganan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika bisa menerapkan restorative justice dengan cara pelaksanaan Rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan Kakanwil belum lama ini, saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan, Kemenkumham Sumut, Kejaksaan, Kepolisian plus BNN (Dilkumjakpol).

BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Tebing Tinggi, Azmi Yuli Serap Curhat Infrastruktur Jalan & Kelanjutan Sekolah Warga Miskin

BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut

BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat

BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU

Kakanwil menegaskan, tentu saja penerapan restorative justice bertujuan mengurangi over kapasitas di Lapas/Rutan. “Untuk mengurangi over kapasitas Lapas/Rutan di Sumut, salah satunya ya restorative justice,” ujarnya. Dia mengatakan, forum Dilkumjakpol diharapkan dapat mewujudkan sinergitas serta persamaan persepsi antar-penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana terpadu di Provinsi Sumatera Utara.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Viktor Silaen Minta Proyek Multiyears Rp. 2,7 T Sentuh 19 Km Jalan Rusak di Habornas Kab Toba

BACA LAGI: FN-DPRDSU Desak Gubsu & Pemprovsu Intervensi Pembangunan Infrastruktur Pertanian Berkelanjutan di Sumut

Forum Dilkumjakpol, terang Kakanwil, bukanlah ajang untuk saling mengintervensi antar-lembaga penegak hukum. Melainkan bermaksud menyusun langkah penyelesaian bersama demi sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Nah, ketika kegiatan Diklumjakpol itu berlangsung, dilakukan pula penyerahan 2 piagam penghargaan terhadap Rutan Kelas I Medan.

BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !

BACA LAGI: FP-NasDem DPRDSU Sindir Gubsu: Kadisdik tak Definitif, Dana Pendidikan 20% & “Komitmen” DAK SMK Swasta

Merupakan bentuk apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumut terhadap Rutan Kelas I Medan. Kakanwil mengungkapkan, piagam penghargaan adalah penghargaan atas percepatan vaksinasi terbanyak se-Sumatera Utara dengan jumlah pemberian 9.909 dosis vaksin. Diantaranya vaksin 1 sebanyak 5082 dosis, vaksin 2 sebanyak 3.611 dosis dan vaksin 3 (booster) mencapai 1.216 dosis. Sementara pemberian vaksin terbanyak dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.

BACA LAGI: Sampaikan Pendapat Akhir PjP APBD Sumut 2021, FP-Hanura DPRDSU Sentil Gubsu & Pemprovsu Kualitas Proyek Rendah

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sesalkan Pembangunan & Perawatan Jalan Provinsi di Tabagsel Memprihatinkan

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Sehingga upaya UPT tersebut sangat mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Selanjutnya piagam penghargaan kedua terkait percepatan pendataan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 1. 311 WBP se-Sumatera Utara. “Rinciannya, pendataan NIK WBP Kota Medan sebanyak 1.087 orang dan Kab Deli Serdang 224 orang,” tutup Kakanwil. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here