Disclaimer

DISCLAIMER MARTABESUMUT.COM

Aturan Main

Mohon aturan main ini dipahami dan dibaca oleh semua pihak/narasumber/masyarakat dan publik yang terkait. Sebab seluruh isi, berita, iklan dan layanan apapun yang diberikan atau dipublikasikan dalam Media Online Kritis & RealistisMartabeSumut.commengacu dasar aturan main ini dan otomatis akan langsung berlaku bila ada hal-hal diluar perkiraan menyangkut Media Online Kritis & RealistisMartabeSumut.com.

Pasal Sanggahan (Disclaimer) :

Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com tidak bertanggungjawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form, BBM) karena faktor kesalahan teknis yang tidak terduga atau hal-hal bersifat kerusakan jaringan internet. Media Online Kritis & RealistisMartabeSumut.com berkewajiban dan berhak penuh untuk melakukan koreksi setiap waktu manakala terdapat kekeliruan redaksional pemberitaan ataupun layanan jenis lain yang telah dipublikasikan sebelumnya. Bila suatu saat pembaca/publik yang terkait merasa tidak berkenan, silahkan menggunakan hak jawab sesuai UU PERS Nomor 40 tahun 1999.

Masyarakat dan pembaca bersedia untuk bertanggung jawab secara pribadi dan penuh atas terjadinya suatu tindakan penyalahgunaan dan hilangnya seluruh atau sebagian data pribadi dan/atau konten serta atas segala pernyataan, gagasan, pendapat, kekeliruan, kesalahan, ketidaktepatan atau kekurangan konten yang telah ditempatkan dan/atau ditayangkan di Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com. Pembaca, narasumber dan masyarakat umum juga bersedia untuk membebaskan Media Online Kritis & RealistisMartabeSumut.com termasuk Admin, lembaga pendiri yang menaunginya atas segala permasalahan hukum yang timbul karena pemuatan konten di Media Online Kritis & RealistisMartabeSumut.com.

Selain itu, seluruh informasi yang kami publikasikan tidak bertujuan dan atau tidak diperkenankan untuk dipergunakan sebagai alat yang melanggar hak-hak asasi manusia (HAM), penghinaan pribadi/lembaga/kelompok, bernuansa SARA, pencemaran nama baik, maksud perusakan lingkungan hidup, penyimpangan norma sosial/asusila serta berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com tidak bertanggungjawab atas adanya gugatan hukum pihak tertentu akibat publikasi pemberitaan yang diterima dari sumber resmi pertama/Press Release yang dikirimkan perorangan, suatu lembaga, organisasi atau badan publik melalui saluran selebaran, e-mail, SMS, Faksimile, BlackBerry Messenger (BBM), milis internet, situs jejaring sosial dan atau segala bentuk jenis media pengiriman data.

Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit dan atau menghapus data/informasi yang disampaikan narasumber, publik maupun kalangan pembaca umum lainnya. Semua karya dalam Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com dilindungi UU. Sebab semua yang kami ambil dari sumber pertama dan kami publikasikan, juga kami akui sebagai bentuk courtesy (penghormatan) karya jurnalistik orang lain. Artinya, semua pihak-pihak yang berkenan menggandakan ulang foto-foto atau karya tulis dari Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com berkewajiban mencantumkan nama MartabeSumut.com sebagai sumber pertama.

Patut diketahui, semua data dan/atau informasi yang tersedia Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com hanya merupakan rujukan/referensi, tidak diharapkan untuk maksud perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi jenis lain. Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan atau informasi seakurat mungkin, Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com dan semua mitra yang menyediakan data, layanan dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, itu tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan maupun keterlambatan update data atau informasi, atau segala kerugian yang ditimbulkan karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang dipublikasikan Media Online Kritis & Realistis MartabeSumut.com.

Bila Anda selaku masyarakat/Narasumber berkeberatan dengan pemberitaan PERS, sepatutnya mengirimkan secara tertulis ke e-mail kami atau PERS yang bersangkutan untuk memberikan HAK JAWAB, BANTAHAN dan KOREKSI yang diatur dalam Pasal 1 ayat 10-13 UU PERS Nomor 40 tahun 1999. Sebab komentar dengan kata-kata kotor, ancaman, main hakim sendiri, tindak kriminal hingga kekerasan yang dilakukan terhadap Jurnalis dan lembaga PERS hanya akan membuat Anda memberikan fakta/bukti jelas pelanggaran Pidana dalam proses hukum nantinya.