www.MartabeSumut.com, Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna laporan Reses 100 anggota DPRDSU dari 12 Dapil Kab/Kota Sumut, Rabu siang (10/8/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga, Irwan Simamora, SH, mengungkapkan temuan keresahan warga Humbahas terkait masuknya lahan warga ke dalam peta indikatif lahan gambut.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Hibah Rumah Ibadah Didiskriminasi, Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis Imbau Revisi
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
Pantauan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, Sidang Paripurna dihadiri puluhan legislator, perwakilan Pemprovsu serta OPD Sumut. Nah, saat menyampaikan laporan, Irwan Simamora membeberkan, beberapa desa di Kab Humbahas telah terdampak kebijakan pemerintah pusat akibat penetapan peta indikatif penghentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut.
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Pemprovsu/Pemkab di Sumut Dirikan Sentra-sentra Peternakan & Rumah Kompos
BACA LAGI: Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa
BACA LAGI: Dua Pasien “Curhat” ke DPRDSU Soal Dugaan Mala-praktik RS di Medan
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
Irwan menyebut, warga yang terdampak diantaranya Desa Pasaribu Kec Doloksanggul serta beberapa desa lain di Kab Humbahas. “Tanah masyarakat masuk dalam peta indikatif lahan gambut sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) RI Nomor SK.4945/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2020. Sehingga sangat menyusahkan bahkan meresahkan warga desa. Ini temuan Reses kami dari masyarakat,” singkap anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut.
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Wakil Ketua FP-Partai Hanura DPRDSU itu melanjutkan, kegelisahan masyarakat dilatarbelakangi status kepemilikan lahan, pengadministrasian balik nama sertifikat lahan yang sudah bersertifikat dan pendaftaran baru. Irwan menilai, setelah menelaah konsideran keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.4945/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2020 khususnya huruf C, maka peta indikatif berpotensi menimbulkan masalah di lapangan.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dia menguraikan, pada huruf C berbunyi penjelasan bahwa peta indikatif penghentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut sebagaimana huruf B akan direvisi 6 bulan sekali. “Mengalami revisi setiap 6 bulan. Akibatnya masyarakat desa di Kab Humbahas mulai resah. Kami Tim Reses DPRDSU Dapil Sumut 9 memohon Pemprovsu bersama Dinas Kehutanan Sumut melakukan kajian sekaligus memberi solusi atas keresahan warga,” imbau Irwan Simamora, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kab Humbahas. (MS/BUD)