www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penolakan warga Kec Sidamanik Kab Simalungun atas rencana PTPN 4 melakukan konversi lahan perkebunan Bah Butong 257 Ha dari kebun teh menjadi kebun sawit, Jumat siang (29/7/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan tersebut, Komisi B DPRDSU mengeluarkan 6 kesimpulan. Diantaranya sepakat dengan warga meminta PTPN 4 tetap menanam teh pada lahan 257 Ha.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa
BACA LAGI: Dua Pasien “Curhat” ke DPRDSU Soal Dugaan Mala-praktik RS di Medan
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dimulai sekira pukul 10.10 WIB. Sempat diskors namun rapat dilanjutkan pukul 14.50 WIB. Usai mendengar para pihak bicara, sekira pukul 15.30 WIB Komisi B DPRDSU akhirnya menyampaikan 6 kesimpulan. Pertama, Komisi B DPRDSU setuju konversi lahan teh jadi sawit tidak dilaksanakan. Kedua, dalam 14 hari Komisi B DPRDSU melakukan kajian bersama tim ahli. Ketiga, kurun 14 hari kedepan PTPN 4 dipersilahkan diskusi sekaligus mencari solusi bersama masyarakat. Keempat, Komisi B DPRDSU menerima lapang hati lahan 257 Ha dikonversi sebagai kebun teh. Kelima, RDP diskors dan Komisi B DPRDSU akan mengundang rapat susulan. Keenam, GM PTPN 4 melaporkan ke Direksi hasil rapat Komisi B DPRDSU.
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
PTPN 4 Pakai Diksi Optimalisasi
Tatkala RDP berlangsung, Sekretaris Komisi B DPRDSU Gusmiyadi, SE, menguraikan, sejak tahun 1860-an aktivitas perkebunan tembakau mulai berlangsung di kawasan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut) atau sebelum Perang Dunia (PD) II. Persoalan kita sekarang, kata Gusmiyadi, sangat berbeda dengan situasi masa lalu. Apalagi isu konversi lahan PTPN 4 memakai diksi optimalisasi. “Rakyat kita di sekitar perkebunan bermasalah. Kesejahteraan masyarakat memprihatinkan. Merupakan akar konflik. Rakyat gak percaya lagi terhadap pengelola perkebunan. Muncul krisis kepercayaan kepada perkebunan,” ucap Gusmiyadi.
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Krisis Kepercayaan Rakyat
Sekretaris FP-Gerindra DPRDSU ini beralasan, penyebab krisis kepercayaan dilatarbelakangi kondisi masyarakat termarjinalkan. Sehingga menimbulkan sumber-sumber masalah publik secara general. Gusmiyadi pun menyatakan miris mengamati pengelolaan perkebunan-perkebunan. Nah, atas dasar beragam masalah di area perkebunan, legislator asal Dapil Sumut 10 Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun itu mengajak para pihak berkompeten mendorong perkebunan memiliki komitmen tinggi kedepan. Bukan sebatas mewujudkan kepentingan internal melainkan peduli warga sekitar. “Maka saya ingin menyentuh aspek historis dan psikologis operasional perkebunan untuk jangka panjang. Masalah (konversi lahan PTPN 4) timbul karena ketidakpercayaan rakyat terhadap pengelola kebun. Rakyat kurang mendapat manfaat dari perkebunan,” yakin Gusmiyadi.
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
PTPN 4 Dituding Kayak Belanda Hitam
Pendapat senada dilontarkan anggota Komisi B DPRDSU Saut Purba, SE. Bagi dia, ketika menunaikan Reses DPRDSU beberapa waktu lalu, apa yang terjadi (di kawasan perkebunan) adalah kebenaran. “Menyedihkan. Saya lihat dengan mata kepala sendiri. Benar-benar kayak Belanda hitam Bapak (manajemen PTPN 4). Rakyat dimarjinalkan seperti penjajahan dulu,” sesalnya. Wakil Ketua FP-Demokrat DPRDSU tersebut mencontohkan, tak ada lagi akses rakyat ke area konversi PTPN 4 Kebun Bah Butong Kec Sidamanik Kab Simalungun. Sebab sebagian lahan telah dikorek untuk program konversi PTPN 4. “Bapak buka kebun ya punya kewajiban terhadap warga sekitar. Saya soroti Direksi Bapak aja gak hadir (RDP). Saya ikuti persoalan sudah krusial. Harusnya disikapi serius,” sindir Saut.
Profit Oriented Jangan Picu Masalah
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 10 Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun ini memastikan, PTPN 4 tentu beroperasi berdasarkan profit oriented (keuntungan). Artinya, jika perkebunan menanam sawit, teh atau apapun, seyogianya tidak menuai masalah seperti di Sidamanik. Saut percaya, kendati PTPN 4 memakai bahasa optimalisasi, tetap saja bertujuan profit oriented. “Kita pernah dijajah Belanda. Kebun dibuat mereka. Belanda cukup ahli kelola sirkulasi air di perkebunan. Saya lihat elemen masyarakat Simalungun menolak atau tidak setuju konversi kebun teh jadi sawit. Secara ilmiah PTPN 4 punya kajian-kajian disampaikan ke publik. Silahkan mau tanam sawit, karet atau apapun sepanjang tidak berdampak buruk buat masyarakat. Jadilah pribumi, jangan Belanda hitam. Perkebunan harus memberi manfat terhadap rakyat,” imbau Saut Purba.
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
Jawaban PTPN 4
Sedangkan General Manajer PTPN 4 Agus Tobing membenarkan 257 Ha lahan kebun Bah Butong Kec Sidamanik dalam proses optimalisasi. “Kami tahu banyak yang menolak. Direksi berhalangan hadir RDP. Kini PTPN 4 gencar melakukan restrukturisasi,” singkap Agus. Dia menjelaskan, sesuai rencana, paling lama tahun depan PTPN 4 kerjasama dengan pihak swasta membangun area wisata di kawasan kebun teh Bah Butong. “Sekarang tahap disain. Ada konsep di Jogja akan kita tiru. Kita jual teh buat wisatawan. Termasuk penyediaan lahan khusus UMKM. Jadi kami cinta teh,” tepisnya.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Komponen Warga Tolak Konversi
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com di lokasi, hingga rapat ditutup sekira pukul 16.00 WIB, semua komponen warga kompak menolak kebijakan PTPN 4 mengonversi 257 Ha lahan kebun teh menjadi kebun sawit. Elemen masyarakat yang bicara meliputi Pemuda Batak Bersatu (PBB), Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling). Reaksi serupa disampaikan beberapa Nagori (Kepala Desa) di lingkungan Kec Sidamanik Kab Simalungun. Mereka beralasan kebun sawit mengakibatkan ekosistem tanah rusak, longsor bahkan memicu musibah banjir. (MS/BUD)