www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Petani (Aspatan) Provinsi Sumut Toni Togatorop, SE, MM, geram. Bukan apa-apa, hingga kini tak 1 pun Kepala Desa (Kades) di Kab Dairi memiliki program serius memback-up terwujudnya ketahanan pangan.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (19/7/2022), Toni menyampaikan, informasi tersebut diketahui dari sebagian besar warga Kab Dairi yang hidup bertani di pedesaan. Padahal, terangnya lagi, tahun 2022 pemerintah pusat mengalokasikan Rp. 72 Triliun pagu anggaran Dana Desa (DD) terhadap 74.961 desa di Indonesia. Toni menyebut, harusnya Dana Desa digunakan Kades di Dairi dan Sumut memperkuat para petani memproduksi hasil-hasil pertanian rakyat. “Saya heran nengok Kades di Dairi. Apa aja kerjaan mereka ? Kenapa DD yang besar tidak dipakai memperkuat ketahanan pangan,” sesal Toni tak habis pikir, via ponselnya.
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Banyak Program Bisa Dilakukan Kades
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu mencontohkan, beberapa kebijakan sederhana seyogianya bisa dilakukan Kades bersama masyarakat desa. Diantaranya menuntaskan persoalan klasik petani semisal defisit pupuk non organik (kimia) dan pupuk organik. Kemudian menggerakkan industri budidaya pupuk organik (kandang), mengembangkan sentra produksi hortikultura/palawija, memotivasi aparatur desa proaktif membantu kesusahan petani, membangun jalan-jalan agronomi (pertanian) hingga menerapkan pola diversifikasi lahan pertanian ke berbagai jenis komoditas pangan. “UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa cukup jelas mendefinisikan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum pemilik batas wilayah. Limpahan uang Dana Desa sangat tepat diarahkan menopang ketahanan pangan. Kok Kades di Dairi belum ada mengubah mindset (cara pikir) sih,” heran Toni.
Desa Berwenang Atur Kesra Warga
Artinya, timpal Ketua Divisi Hubungan Publik dan Pemerintahan Masyarakat Peternak Bebek Sumut (Mapebsu) tersebut, desa berwenang mengatur wilayah, mengelola urusan pemerintahan, menata kesejahteraan rakyat (Kesra) berdasarkan prakarsa kearifan lokal serta memiliki pengakuan/penghormatan hak-hak tradisional. Dengan besarnya kewenangan desa sesuai UU plus dukungan Dana Desa, Toni prihatin mengetahui rendahnya peran Kades dan perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) di Kab Dairi. “Gak muncul inisiatif Kades membangun kekuatan ekonomi desa. Bantu dong masalah petani supaya produksi pertanian meningkat. Kalo produksi petani maksimal, niscaya berdampak positif pada ketahanan pangan dan kesejahteraan perekomian rakyat desa,” ingatnya.
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Peran Kades Tidak Bermanfaat
Bagi Toni, Kades di Kab Dairi yang tidak menggunakan Dana Desa untuk kepentingan petani atau mempercepat ketahanan pangan sama saja tidak bermanfaat. Apalagi tidak peduli mengakomodir kebutuhan pupuk buat petani saat musim bercocok tanam. Dia mensinyalir, patut diduga DD telah menjadi ajang persekongkolan memperkaya oknum-oknum Kades dan Pemdes. “Masak di Kab. Dairi tak ada kades memback-up ketahanan pangan ? Wajarlah publik menuding indikasi persekongkolan antara Kades dengan pejabat terkait di Dairi,” sindirnya dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Aparat Hukum Turun Menyelidiki
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD Partai Hanura Sumut ini pun menyerukan aparat hukum turun tangan menyelidiki. Bila perlu dibentuk Satgas penyelamatan Dana Desa. Toni percaya, penyelidikan Satgas akan mampu memantau realisasi DD sekaligus menindak tegas setiap Kades yang mempermainkan Dana Desa untuk memperkaya diri/kelompok. “Proses hukum semua Kades “nakal”. Sebab saya lihat Dana Desa kurang transparan dan tidak digunakan menyentuh kesulitan petani. Sehingga rakyat kecewa. Warga terdiam sedih menonton penggunaan Dana Desa tidak berpihak menyelesaikan berbagai persoalan,” kesal Toni Togatorop, yang juga pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop. (MS/BUD)