FP-NasDem DPRDSU Sindir Gubsu: Kadisdik tak Definitif, Dana Pendidikan 20% & “Komitmen” DAK SMK Swasta

Juru bicara FP-NasDem DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd, saat membacakan Pendapat Akhir (PA) fraksinya dalam Sidang Paripurna DPRDSU, Rabu siang (6/7/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ada yang menarik tatkala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Pendapat Akhir (PA) 9 Fraksi DPRDSU terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2021, Rabu (6/7/2022) pukul 11.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, secara khusus FP-NasDem DPRDSU menyindir berbagai persoalan pengelolaan pendidikan di Provinsi Sumut TA 2021. Mulai jabatan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Sumut tidak definitif/rangkap Kepala Inspektorat, alokasi dana pendidikan 20% dari APBD Sumut, temuan “komitmen melambung” Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK swasta dibanding SMK Negeri hingga beberapa ketimpangan lain.

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Sampaikan Pendapat Akhir PjP APBD Sumut 2021, FP-Hanura DPRDSU Sentil Gubsu & Pemprovsu Kualitas Proyek Rendah

Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi Paripurna, 8 Fraksi DPRDSU menyetujui Ranperda PjP APBD Sumut TA 2021 ditetapkan sebagai Perda APBD Sumut 2021 dan dimasukkan dalam lembaran daerah. Satu-satunya yang belum membacakan PA adalah F-PAN DPRDSU. Walau 8 Fraksi DPRDSU telah menerima Ranperda PjP APBD Sumut TA 2021, namun semua fraksi melontarkan kritik keras untuk diperhatikan Gubsu Edy Rahmayadi serta Pemprovsu.

BACA LAGI: Antisipasi Krisis Pangan, Ketua DPD Aspatan Sumut: Hentikan Alih-Fungsi Lahan untuk Kepentingan Bisnis !

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sesalkan Pembangunan & Perawatan Jalan Provinsi di Tabagsel Memprihatinkan 

FP-NasDem Sindir Gubsu

Di hadapan Wagubsu Musa Rajekshah, juru bicara FP-NasDem DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd, mengatakan, Gubsu Edy Rahmayadi sebaiknya segera mendefinitifkan Kadisdik Sumut. Tidak dirangkap oleh Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun. “Inspektorat seharusnya cuma berfungsi sebagai pengawas internal pemerintahan,” sesal Parsaulian. Menurut dia, selaku pengguna anggaran, rangkap jabatan berpotensi memicu conflict of interest (benturan kepentingan) saat pelaksanaan sekaligus pengawasan kegiatan Dinas Pendidikan Sumut. “Dibuktikan dari temuan LHP BPK atas penyimpangan pemanfaatan dana BOS, temuan Pansus LKPJ DPRDSU dan Tim Kunker Dapil. Penyimpangan (terjadi dalam) pekerjaan (pembangunan) Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) pada APBD Sumut TA 2021,” beber Parsaulian.

BACA LAGI: Pimpinan Fraksi Nusantara DPRDSU Disahkan, Zeira Salim Ritonga Sebut Penyegaran

BACA LAGI: Kabag Umum DPRD Sumut Pensiun, Muda Sakti Lubis Dorong Pegawai jadi Teladan

Realisasikan Dana Pendidikan 20%

Anggota Komisi E DPRDSU bidang pendidikan itu melanjutkan, FP-NasDem DPRDSU mengingatkan Gubsu dan Pemprovsu UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 tentang amanat kepada Negara memprioritaskan anggaran pendidikan. Alokasinya minimal 20% dari APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan Nasional. “Maka kami FP-NasDem DPRDSU meminta (Gubsu dan Pemprovsu) jangan sampai tidak mematuhi,” cetusnya.

Anggota DPRDSU FP-NasDem Drs Parsaulian Tambunan, MPd (kanan) saat mengikuti RDP DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, beberapa waktu lalu. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !

BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi

Temuan “Komitmen” DAK SMK Swasta

Pada sisi temuan DAK SMK swasta di Sumut, Parsaulian menyinggung dana sebesar Rp. 15 M. Namun sekira Rp. 7,5 M telah dialokasikan untuk pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan realitas lapangan menunjukkan masih banyak SMK Negeri sangat minim fasilitas. “Kami mempertanyakan apakah disebabkan adanya “komitmen” pihak Dinas Pendidikan Sumut (Kabid SMK) dengan SMK swasta terkait peruntukan pengelolaan anggaran DAK yang bersifat swakelola ? Jangan sampai timbul persepsi keberpihakan tidak adil akibat kepentingan pribadi Kabid SMK (Dinas Pendidikan Sumut),” selidik Parsaulian.

BACA LAGI: PNS Guru SD Gelisah Kredit Rp. 320 Juta, PT Bank Mandiri Taspen Cuma Cairkan Rp. 96 Juta

BACA LAGI: Judi, Narkoba & Prostitusi Merajalela di Karo, Ketua DPRDSU: Kapoldasu Bersihkan tapi Bukan Sesaat

Banyak Status Kepsek Plt

Belum berhenti, legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Tapsel, Kab Madina, Kota Padangsidimpuan, Kab Palas dan Kab Paluta ini kembali menyentil banyaknya jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN/SMKN berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Padahal Kadisdik Sumut yang lama telah merencanakan disain (sistem pengangkatan) Kepsek. “(Tapi) tidak ditindaklanjuti. Malah Plt (Kepsek) dibiarkan terlalu lama menjabat. Ada temuan bahwa Pj Kadisdik Sumut mengusulkan sosok tidak memenuhi syarat untuk dilantik. Karena tak memiliki sertifikat guru penggerak bahkan tidak pernah menjabat Wakil Kepala Sekolah,” heran Parsaulian.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Inspektorat Awasi OPD Sumut

Wakil Ketua DPW Partai NasDem tersebut juga mendorong peningkatan kinerja Inspektorat Sumut mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut. Artinya, kelak saat menelaah PjP APBD Sumut 2022, tidak muncul kembali temuan-temuan DPRDSU dan BPK yang justru mencoreng wibawa Gubsu, Wagubsu, Pemprovsu serta Inspektorat Sumut. “Kami merekomendasikan, diganti saja perangkat daerah yang memang tidak bisa dibina, tidak mampu menerjemahkan atau tidak mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” imbau Parsaulian Tambunan dengan nada tinggi. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here