www.MartabeSumut.com, Medan
Ada yang menarik tatkala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Pendapat Akhir (PA) 9 Fraksi DPRDSU terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2021, Rabu (6/7/2022) pukul 11.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, secara khusus FP-NasDem DPRDSU menyindir berbagai persoalan pengelolaan pendidikan di Provinsi Sumut TA 2021. Mulai jabatan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Sumut tidak definitif/rangkap Kepala Inspektorat, alokasi dana pendidikan 20% dari APBD Sumut, temuan “komitmen melambung” Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK swasta dibanding SMK Negeri hingga beberapa ketimpangan lain.
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi Paripurna, 8 Fraksi DPRDSU menyetujui Ranperda PjP APBD Sumut TA 2021 ditetapkan sebagai Perda APBD Sumut 2021 dan dimasukkan dalam lembaran daerah. Satu-satunya yang belum membacakan PA adalah F-PAN DPRDSU. Walau 8 Fraksi DPRDSU telah menerima Ranperda PjP APBD Sumut TA 2021, namun semua fraksi melontarkan kritik keras untuk diperhatikan Gubsu Edy Rahmayadi serta Pemprovsu.
FP-NasDem Sindir Gubsu
Di hadapan Wagubsu Musa Rajekshah, juru bicara FP-NasDem DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd, mengatakan, Gubsu Edy Rahmayadi sebaiknya segera mendefinitifkan Kadisdik Sumut. Tidak dirangkap oleh Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun. “Inspektorat seharusnya cuma berfungsi sebagai pengawas internal pemerintahan,” sesal Parsaulian. Menurut dia, selaku pengguna anggaran, rangkap jabatan berpotensi memicu conflict of interest (benturan kepentingan) saat pelaksanaan sekaligus pengawasan kegiatan Dinas Pendidikan Sumut. “Dibuktikan dari temuan LHP BPK atas penyimpangan pemanfaatan dana BOS, temuan Pansus LKPJ DPRDSU dan Tim Kunker Dapil. Penyimpangan (terjadi dalam) pekerjaan (pembangunan) Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) pada APBD Sumut TA 2021,” beber Parsaulian.
BACA LAGI: Pimpinan Fraksi Nusantara DPRDSU Disahkan, Zeira Salim Ritonga Sebut Penyegaran
BACA LAGI: Kabag Umum DPRD Sumut Pensiun, Muda Sakti Lubis Dorong Pegawai jadi Teladan
Realisasikan Dana Pendidikan 20%
Anggota Komisi E DPRDSU bidang pendidikan itu melanjutkan, FP-NasDem DPRDSU mengingatkan Gubsu dan Pemprovsu UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 tentang amanat kepada Negara memprioritaskan anggaran pendidikan. Alokasinya minimal 20% dari APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan Nasional. “Maka kami FP-NasDem DPRDSU meminta (Gubsu dan Pemprovsu) jangan sampai tidak mematuhi,” cetusnya.
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
Temuan “Komitmen” DAK SMK Swasta
Pada sisi temuan DAK SMK swasta di Sumut, Parsaulian menyinggung dana sebesar Rp. 15 M. Namun sekira Rp. 7,5 M telah dialokasikan untuk pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan realitas lapangan menunjukkan masih banyak SMK Negeri sangat minim fasilitas. “Kami mempertanyakan apakah disebabkan adanya “komitmen” pihak Dinas Pendidikan Sumut (Kabid SMK) dengan SMK swasta terkait peruntukan pengelolaan anggaran DAK yang bersifat swakelola ? Jangan sampai timbul persepsi keberpihakan tidak adil akibat kepentingan pribadi Kabid SMK (Dinas Pendidikan Sumut),” selidik Parsaulian.
BACA LAGI: PNS Guru SD Gelisah Kredit Rp. 320 Juta, PT Bank Mandiri Taspen Cuma Cairkan Rp. 96 Juta
BACA LAGI: Judi, Narkoba & Prostitusi Merajalela di Karo, Ketua DPRDSU: Kapoldasu Bersihkan tapi Bukan Sesaat
Banyak Status Kepsek Plt
Belum berhenti, legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Tapsel, Kab Madina, Kota Padangsidimpuan, Kab Palas dan Kab Paluta ini kembali menyentil banyaknya jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN/SMKN berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Padahal Kadisdik Sumut yang lama telah merencanakan disain (sistem pengangkatan) Kepsek. “(Tapi) tidak ditindaklanjuti. Malah Plt (Kepsek) dibiarkan terlalu lama menjabat. Ada temuan bahwa Pj Kadisdik Sumut mengusulkan sosok tidak memenuhi syarat untuk dilantik. Karena tak memiliki sertifikat guru penggerak bahkan tidak pernah menjabat Wakil Kepala Sekolah,” heran Parsaulian.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Inspektorat Awasi OPD Sumut
Wakil Ketua DPW Partai NasDem tersebut juga mendorong peningkatan kinerja Inspektorat Sumut mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut. Artinya, kelak saat menelaah PjP APBD Sumut 2022, tidak muncul kembali temuan-temuan DPRDSU dan BPK yang justru mencoreng wibawa Gubsu, Wagubsu, Pemprovsu serta Inspektorat Sumut. “Kami merekomendasikan, diganti saja perangkat daerah yang memang tidak bisa dibina, tidak mampu menerjemahkan atau tidak mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” imbau Parsaulian Tambunan dengan nada tinggi. (MS/BUD)