Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sistem pemerintahan di Papua bertambah 3 provinsi setelah DPR RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Ketiga DOB meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Menyahuti realitas tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, mengucapkan selamat terhadap soliditas perjuangan rakyat Papua. Namun Toni menyindir elemen warga Sumut di pusat dan daerah karena belum kunjung mampu 1 suara meng-agregasi (penyatuan kekuatan) pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) kurun 20 tahun.

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi

BACA LAGI: Asa Protap Menggema Lagi, Toni Togatorop Beberkan Keresidenan Tapanuli

BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (22/7/2022), Toni mengatakan, ketidakjelasan gaung Protap sampai sekarang membuat berbagai elemen rakyat, para tokoh dan budayawan kecewa. Toni bingung lantaran tidak mendengar perkembangan keputusan pemerintah pusat tentang Protap. “Kenapa harapan rakyat Sumut dibiarkan terabaikan sehingga terjadi kesenjangan sosial antara Sumut bagian Timur dan Barat ? Kan di pemerintah pusat/DPR RI banyak putra/putri asal Sumut,” sesal Toni bertanya. Padahal sejak perjuangan Protap beberapa tahun lalu, lanjutnya lagi, tokoh/masyarakat Sumut mengalami kerugian materi, moril, jiwa, mental dan perasaan. Toni mengingatkan, pada era penjajahan Belanda posisi Tapanuli adalah daerah administratif. Sementara sedari 1940 menyandang status Keresidenan Tapanuli. “Ada historis sejarah, mitos budaya serta kearifan lokal dilestarikan. Membuktikan wilayah Tapanuli pernah diperhitungkan Belanda,” tegas Toni.

BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan

BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Tebing Tinggi, Azmi Yuli Serap Curhat Infrastruktur Jalan & Kelanjutan Sekolah Warga Miskin

BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut

BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat

BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut

BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU

Raja Sisingamangaraja ke-12 Bukti Sejarah

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu membeberkan, Raja Sisingamangaraja ke-12 menjadi bukti sejarah atas otoritas Tapanuli melakukan perjuangan nasional melawan Belanda. Toni pun menyatakan aneh tatkala Tapanuli selaku daerah Keresidenan tidak dianggap fenomenal untuk dijadikan DOB (provinsi). Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR RI memiliki tanggungjawab moral terhadap perjuangan tokoh nasional Tapanuli terutama Raja Sisingamangaraja ke-12 ketika menghadapi Belanda.

BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Viktor Silaen Minta Proyek Multiyears Rp. 2,7 T Sentuh 19 Km Jalan Rusak di Habornas Kab Toba

BACA LAGI: FN-DPRDSU Desak Gubsu & Pemprovsu Intervensi Pembangunan Infrastruktur Pertanian Berkelanjutan di Sumut

Toni menyebut rakyat Sumut sangat berharap daerah Keresidenan (Tapanuli) disahkan sebagai provinsi (Protap). Termasuk menantikan perhatian serius Presiden Jokowi/DPR RI seputar fakta-fakta empiris historis wilayah Tapanuli. “Tandatanganilah DOB Protap karena sesuai hasrat rakyat dan UU Otonomi Daerah,” imbau mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut ini, sembari menyerukan pemerintah pusat mencabut keputusan tahun 2021 yang melanjutkan moratorium (penundaan) Pembentukan Daerah Otonom Baru (PDOB) di Indonesia.

BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !

BACA LAGI: FP-NasDem DPRDSU Sindir Gubsu: Kadisdik tak Definitif, Dana Pendidikan 20% & “Komitmen” DAK SMK Swasta

BACA LAGI: Sampaikan Pendapat Akhir PjP APBD Sumut 2021, FP-Hanura DPRDSU Sentil Gubsu & Pemprovsu Kualitas Proyek Rendah

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sesalkan Pembangunan & Perawatan Jalan Provinsi di Tabagsel Memprihatinkan

Potensi Tapanuli Berlimpah

Dari sisi kondisi geogravis, kehidupan penduduk, jauhnya urusan administratif/pelayanan publik ke Pemprovsu bahkan potensi ekonomi, Toni meyakini sebenarnya Protap cukup pantas berdiri. Apalagi aset atau investasi alam Tapanuli berlimpah-ruah. Diantaranya destinasi pariwisata bertaraf internasional Danau Toba, operasional PT Toba Pulp Lestari, sumber gas alam, pertanian (pangan), perkebunan, dukungan 8 kabupaten, kepemilikan bandara, pelabuhan, sumber energi, pembangkit listrik, pertambangan hingga berbagai komoditas unggulan yang kelak siap mendukung PAD Provinsi Tapanuli.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

Artinya, timpal Toni lebih jauh, lucu sekali jika putra/putri asli Sumut yang berkiprah di pusat justru gagal bersatu merealisasikan Protap. Dia menilai bertahun-tahun warga Sumut cuma disuguhi harapan palsu seremonial/retorika belaka. Sebab semangat Protap tidak didukung political will (kemauan politik) para pemangku kepentingan pusat dan daerah. “Kini Indonesia memiliki 37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota atau total 545 Daerah Otonom. Saya percaya, pengesahan DOB Protap masih ditunggu masyarakat Sumut. Sebab Presiden Jokowi dicintai elemen rakyat Tapanuli. Kita minta dibentuk Lembaga Pejuang Tapanuli untuk mendorong percepatan pembentukan Protap. Bukan sebatas alasan klasik moratorium 323 DOB sedangkan 3 DOB di Papua telah disahkan pemerintah pusat/DPR RI,” cetus mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut tersebut tak habis pikir.

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Barisan Protap Bersatu

Nah, terhadap tokoh masyarakat, cerdik-pandai, elite politik, tokoh agama, pemangku kearifan lokal, stakeholder serta seluruh komponen Sumut, Toni mengajak menyatukan barisan PDOB Provinsi Tapanuli. Bagi Ketua DPD Asosiasi Petani Pedagang (Aspatan) Sumut itu, berbagai kekuatan Sumut perlu mendorong pemerintah pusat dan DPR RI agar mencabut moratorium PDOB tahun 2021. “Ayo kita suarakan terus PDOB Protap. Pemekaran Protap suatu keniscayaan. Kenapa di Papua bisa dilakukan pemekaran 3 DOB ? Apa ukurannya Daerah Otonomi Khusus aja ya? Kalau ditinjau dari berbagai sumber daya ekonomi, ruang lingkup dan penduduk, maka saya perkirakan potensi 3 DOB di Papua belum tentu mengalahkan Keresidenan Tapanuli. Lalu, kenapa Protap belum berdiri,” sentil Toni Togatorop. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here