www.MartabeSumut.com, Medan
Sistem pemerintahan di Papua bertambah 3 provinsi setelah DPR RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Ketiga DOB meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Menyahuti realitas tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, mengucapkan selamat terhadap soliditas perjuangan rakyat Papua. Namun Toni menyindir elemen warga Sumut di pusat dan daerah karena belum kunjung mampu 1 suara meng-agregasi (penyatuan kekuatan) pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) kurun 20 tahun.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Asa Protap Menggema Lagi, Toni Togatorop Beberkan Keresidenan Tapanuli
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (22/7/2022), Toni mengatakan, ketidakjelasan gaung Protap sampai sekarang membuat berbagai elemen rakyat, para tokoh dan budayawan kecewa. Toni bingung lantaran tidak mendengar perkembangan keputusan pemerintah pusat tentang Protap. “Kenapa harapan rakyat Sumut dibiarkan terabaikan sehingga terjadi kesenjangan sosial antara Sumut bagian Timur dan Barat ? Kan di pemerintah pusat/DPR RI banyak putra/putri asal Sumut,” sesal Toni bertanya. Padahal sejak perjuangan Protap beberapa tahun lalu, lanjutnya lagi, tokoh/masyarakat Sumut mengalami kerugian materi, moril, jiwa, mental dan perasaan. Toni mengingatkan, pada era penjajahan Belanda posisi Tapanuli adalah daerah administratif. Sementara sedari 1940 menyandang status Keresidenan Tapanuli. “Ada historis sejarah, mitos budaya serta kearifan lokal dilestarikan. Membuktikan wilayah Tapanuli pernah diperhitungkan Belanda,” tegas Toni.
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Raja Sisingamangaraja ke-12 Bukti Sejarah
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu membeberkan, Raja Sisingamangaraja ke-12 menjadi bukti sejarah atas otoritas Tapanuli melakukan perjuangan nasional melawan Belanda. Toni pun menyatakan aneh tatkala Tapanuli selaku daerah Keresidenan tidak dianggap fenomenal untuk dijadikan DOB (provinsi). Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR RI memiliki tanggungjawab moral terhadap perjuangan tokoh nasional Tapanuli terutama Raja Sisingamangaraja ke-12 ketika menghadapi Belanda.
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
Toni menyebut rakyat Sumut sangat berharap daerah Keresidenan (Tapanuli) disahkan sebagai provinsi (Protap). Termasuk menantikan perhatian serius Presiden Jokowi/DPR RI seputar fakta-fakta empiris historis wilayah Tapanuli. “Tandatanganilah DOB Protap karena sesuai hasrat rakyat dan UU Otonomi Daerah,” imbau mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut ini, sembari menyerukan pemerintah pusat mencabut keputusan tahun 2021 yang melanjutkan moratorium (penundaan) Pembentukan Daerah Otonom Baru (PDOB) di Indonesia.
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Potensi Tapanuli Berlimpah
Dari sisi kondisi geogravis, kehidupan penduduk, jauhnya urusan administratif/pelayanan publik ke Pemprovsu bahkan potensi ekonomi, Toni meyakini sebenarnya Protap cukup pantas berdiri. Apalagi aset atau investasi alam Tapanuli berlimpah-ruah. Diantaranya destinasi pariwisata bertaraf internasional Danau Toba, operasional PT Toba Pulp Lestari, sumber gas alam, pertanian (pangan), perkebunan, dukungan 8 kabupaten, kepemilikan bandara, pelabuhan, sumber energi, pembangkit listrik, pertambangan hingga berbagai komoditas unggulan yang kelak siap mendukung PAD Provinsi Tapanuli.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
Artinya, timpal Toni lebih jauh, lucu sekali jika putra/putri asli Sumut yang berkiprah di pusat justru gagal bersatu merealisasikan Protap. Dia menilai bertahun-tahun warga Sumut cuma disuguhi harapan palsu seremonial/retorika belaka. Sebab semangat Protap tidak didukung political will (kemauan politik) para pemangku kepentingan pusat dan daerah. “Kini Indonesia memiliki 37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota atau total 545 Daerah Otonom. Saya percaya, pengesahan DOB Protap masih ditunggu masyarakat Sumut. Sebab Presiden Jokowi dicintai elemen rakyat Tapanuli. Kita minta dibentuk Lembaga Pejuang Tapanuli untuk mendorong percepatan pembentukan Protap. Bukan sebatas alasan klasik moratorium 323 DOB sedangkan 3 DOB di Papua telah disahkan pemerintah pusat/DPR RI,” cetus mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut tersebut tak habis pikir.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Barisan Protap Bersatu
Nah, terhadap tokoh masyarakat, cerdik-pandai, elite politik, tokoh agama, pemangku kearifan lokal, stakeholder serta seluruh komponen Sumut, Toni mengajak menyatukan barisan PDOB Provinsi Tapanuli. Bagi Ketua DPD Asosiasi Petani Pedagang (Aspatan) Sumut itu, berbagai kekuatan Sumut perlu mendorong pemerintah pusat dan DPR RI agar mencabut moratorium PDOB tahun 2021. “Ayo kita suarakan terus PDOB Protap. Pemekaran Protap suatu keniscayaan. Kenapa di Papua bisa dilakukan pemekaran 3 DOB ? Apa ukurannya Daerah Otonomi Khusus aja ya? Kalau ditinjau dari berbagai sumber daya ekonomi, ruang lingkup dan penduduk, maka saya perkirakan potensi 3 DOB di Papua belum tentu mengalahkan Keresidenan Tapanuli. Lalu, kenapa Protap belum berdiri,” sentil Toni Togatorop. (MS/BUD)