
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dr Poaradda Nababan menyesalkan sikap Gubsu Edy Rahmayadi yang tidak memberitahukan ke DPRDSU tentang dana refocussing tahap II senilai Rp. 1 Triliun. Poaradda menilai, sampai sekarang belum ada penjelasan Gubsu dan Pemprovsu terkait postur anggaran refocussing tahap II tersebut.
BACA LAGI: Ketua DPP PKPI Sumut Dukung Sosok Muda Robi Agusman Harahap Pimpin Tapsel
BACA LAGI: Lawan Resesi Ekonomi: Gubsu, Pemprovsu, OPD & Pemkab/Pemko Harus Belanjakan APBD 2020 per September
Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu kemarin di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, politisi PDIP ini mengatakan, setelah refocussing tahap I Rp. 1,5 Triliun beberapa waktu lalu, kini Gubsu lebih banyak menutup diri. “APBD kita aja sekira Rp. 13 Triliun lebih. Kita sesalkan Gubsu belum memberitahu ke Dewan soal refocussing tahap II Rp. 1 Triliun,” ucapnya. Menurut dia, rencananya refocussing tahap II akan dibagi 2 tahap. Tahap I Rp. 500 Miliar dan sisanya dicairkan untuk tahap II. Sampai sekarang, terang Poaradda lagi, tidak ada penjelasan Gubsu ke DPRDSU terkait postur refocussing tahap II. “Berbahaya jika tak diberikan Gubsu. Salah membelanjakan biasa, tapi kalo memanipulasi barang dan harga-harga, ya sama saja korupsi. Apalagi kita sedang diancam resesi ekonomi dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Politisi NasDem: Sama Saja Mencoreng Muspida & Penegak Hukum !
Oleh sebab itu, Poaradda menyerukan Gubsu dan Pemprovsu segera menjelaskan postur anggaran refocussing tahap II Rp. 1 Triliun. Bagi dia, DPRDSU berhak tahu karena memiliki tupoksi menyangkut penyusunan anggaran daerah. “Kita dorong Gubsu lebih terbuka mengelola anggaran. Saya amati, beliau malah semakin tertutup setelah refocussing tahap I. Jangan tertutup. Supaya nanti kami juga tidak kesulitan tatkala wartawan dan publik bertanya pada DPRDSU,” ingat Poaradda.
BACA LAGI: Tak Siap Bahan KUA-PPAS P-APBD Sumut 2020, DPRDSU Pulangkan Kadis PPKB & Sekretaris Dinas Kesehatan
Anggota Komisi E DPRDSU bidang Kesra itu juga mengimbau Gubsu dan Pemprovsu meneruskan amanat Presiden RI seputar antisipasi ancaman resesi ekonomi. Diantaranya peningkatan serapan anggaran OPD Sumut serta OPD OPD di kab/kota Sumut. “APBD 2020 urgen dibelanjakan langsung. Jangan sampai ditahan-ditahan agar uang berputar di masyarakat,” cetus Poaradda Nababan. (MS/BUD)






















