www.MartabeSumut.com, Medan
Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) terus senantiasa berusaha mendukung dan mendorong perwujudan pemenuhan HAM bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Jalan Kenduri Raya di Kawasan Industri Sunggal Rusak, Toni Togatorop Sentil Bupati & Kadis PU DS
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang
BACA LAGI: Rencana Pegawai Honor Tirtanadi Sumut jadi Outsourcing, DPRDSU Ingatkan Persoalan Baru
BACA LAGI: Jelang Natal Terjadi Bom Bunuh Diri di Bandung, Ketua DPRDSU: Negara Masih Dihadapkan Radikalisme
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
Apalagi sesuai amanat Perpres Nomor 53/2021, pemenuhan HAM diarahkan pada kelompok rentan perempuan, anak, penyandang disabilitas serta masyarakat hukum adat. Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Prianty Manik dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa mengungkapkan hal tersebut. Desni mengatakan, kemarin dirinya mewakili Kemenkumham Sumut hadir sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Pakpak Bharat.
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
BACA LAGI: Pemilih Pemula Cerdas Gilas Politik Identitas, KAMMI & AMPR Sumbar Gelar Diskusi Publik
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Pakpak Bharat Satri Lumbangaol. Desni menyampaikan, OPD Kabupaten Pakpak Bharat dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di daerah sudah melaksanakan birokrasi berperspektif HAM. Namun untuk pelaporan Aksi HAM tersebut harus disesuaikan dengan parameter Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021-2025. “Dimana pada Perpres menekankan perhatian khusus pemenuhan dan perlindungan kepada kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat,” ujar Desni.
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
Dia menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah yang akan menyampaikan pelaporan Aksi HAM Daerah sangat perlu memahami bahwa pelaporan Aksi HAM Daerah mulai tahun 2021 hingga saat ini disampaikan secara online melalui sistem pemantauan Kantor Staf Presiden dengan aplikasi serambi.ksp.go.id. Desni berharap Kabupaten Pakpak Bharat dapat meraih penilaian periode B12 yang lebih optimal.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
Sedangkan Berkat Elhan Harefa menambahkan, terkait aksesibilitas informasi hukum kepada para peserta rapat, ada kesulitan dari pemangku kepentingan informasi untuk mengakses produk-produk hukum. Padahal di era digitalisasi, sebagai pemangku berkewajiban dan dituntut untuk lebih fleksibel memberikan ruang yang mudah dan praktis.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
Kepala Bagian Hukum Setdakab Pakpak Bharat Satri Lumbangaol meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang hadir agar tidak memandang HAM sebatas isu pelanggaran atau kasuistik. Melainkan peduli tentang penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan HAM (P5HAM) serta memudahkan masyarakat seluas-luasnya untuk mendapat informasi hukum/HAM. (MS/DEKS)