www.MartabeSumut.com, Medan
Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak (FKTKK) Tirtanadi Sumut menolak memo Kadiv SDM Perumda Tirtanadi Sumut Nomor 560/SDM/01/2022 tentang alih daya tenaga kontrak menjadi outsourcing. Termasuk meminta skema perjanjian kerja dikelola kembali oleh Perumda Tirtanadi Sumut dengan 1 tahun perpanjangan. FKTKK Tirtanadi Sumut juga menuntut Direksi melakukan pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak untuk menjadi pegawai sesuai aturan/UU. Protes tertulis dikeluarkan FKTKK Tirtanadi Sumut 21 November 2022.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Jelang Natal Terjadi Bom Bunuh Diri di Bandung, Ketua DPRDSU: Negara Masih Dihadapkan Radikalisme
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
Menanggapi realitas tersebut, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dr Poaradda Nababan, SpBd, mengingatkan kemunculan persoalan baru dikemudian hari. Politisi PDIP ini menilai, secara prinsip mengamati kondisi ekonomi global sekarang, maka berpotensi menimbulkan persoalan baru. Tatkala pegawai honor dialihkan jadi outsourcing, Poaradda menyatakan akan meminta penjelasan Dirut Perumda Tirtanadi Sumut. “Kenapa mau dialihkan mereka (pada pihak ketiga) ? Ada regulasi pusat loh soal tenaga honor segera ditiadakan di Indonesia. Sangat disayangkan (pengalihan ke pihak ketiga). Kan bisa diulur waktunya. Kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Jadi jangan grasa-grusu,” sentilnya, saat ditemui www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin.
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Mendagri Hapuskan Tenaga Honor
Legisator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura itu mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat dijabat Tjahjo Kumolo pernah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu sudah diundangkan pada 31 Mei 2022. Artinya, timpal Poaradda lagi, jalan terbaik seyogianya dibiarkan saja tanpa pengalihan. “Jangan diganggu dulu (pengalihan pegawai honor ke pihak ketiga). Saran kami, sebaiknya jangan (outsourcing). Nanti biarkan berproses. Status pegawai ya tetap honor (di bawah manajemen),” imbaunya.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
Tergantung APBD Sumut
Nah, menyahuti usul pengangkatan tenaga honor jadi pegawai tetap, Poaradda memandangnya situasi berbeda. Jika APBD Sumut sanggup, dia memastikan tidak ada masalah. “Kita dukung sekali. Tapi sangat memberatkan anggaran. Pasti gak segampang itulah. Pemerintah pusat aja tidak mudah memutuskan pegawai honor jadi PNS. Anggaran besar sekali,” yakinnya. Bagaimana ketika tenaga honor ngotot menuntut jadi pegawai tetap ? Poaradda justru tersenyum kecil. Bagi dia, tenaga honor Perumda Tirtanadi Sumut perlu bersabar. Sebab tuntutannya membutuhkan anggaran besar. “Kita tunggu dulu kondisi ekonomi pulih. Manajemen kan memakai diksi merasionalisasi pegawai. Efisiensi. Tentu ada korban,” terang dokter spesialis bedah tersebut.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
Biarkan Kondisi Seperti Biasa
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini menyimpulkan, manajemen Perumda Tirtanadi Sumut harus bersikap arif dengan membiarkan kondisi tenaga honor seperti biasa dalam kendali Perumda Tirtanadi Sumut. Apalagi hampir semua pemerintah di pusat dan daerah sepakat melihat ancaman ekonomi global di depan. “Bila kita bicara pengalihan tenaga honor ke outsourcing, saya rasa cuma cara lain aja dipakai Perumda Tirtanadi Sumut untuk menyingkirkan mereka,” sindir Poaradda Nababan. (MS/BUD)