www.MartabeSumut.com, Balige
Dalam rangkaian acara Festival Literasi Balige (FLB), Kemenkumham Sumut mendorong pelaku UMKM di Balige agar segera mendaftarkan merek produk-produk unggulan mereka. Hal ini disampaikan oleh Lamria F Manalu selaku fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Komisi A DPRDSU HM Subandi: Jangan Campur-adukkan Seleksi KPID Sumut dengan Kepentingan Partai
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Pemprovsu/Pemkab di Sumut Dirikan Sentra-sentra Peternakan & Rumah Kompos
Lamria menginformasikan, saat menjadi narasumber Literasi Finansial yang digelar panitia FLB di basement Museum TB Silalahi Balige, beberapa hari lalu, hal tersebut telah disampaikan terhadap puluhan pelaku UMKM. Menurut Lamria, penting sekali mendaftarkan merek agar memiliki nilai jual lebih dalam kegiatan perdagangan. “Selain sebagai tanda pengenal yang membedakan produk dengan produk lain sejenis. Penggunaan merek juga akan mendongkrak nilai jual suatu produk,” terangnya.
BACA LAGI: HM Subandi: 1 Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa
BACA LAGI: Dua Pasien “Curhat” ke DPRDSU Soal Dugaan Mala-praktik RS di Medan
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
Kemudian Lamria mengingatkan adanya prinsip “first to file” dalam pendaftaran merek. Jangan sampai, katanya lagi, produk unggulan UMKM yang telah dikenal masyarakat didaftarkan lebih dahulu mereknya oleh pihak lain. Sehingga perlu segera diperoleh surat keterangan atau rekomendasi dari instansi terkait yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif. “Pelaku UMKM cukup membayar tarif pendaftaran merek sebesar lima ratus ribu rupiah,” pesan Lamria. Lamria juga menyarankan agar pelaku UMKM mengecek lebih dahulu pangkalan data merek melalui www.pdki-indonesia.dgip.go.id sebelum mendaftarkan merek secara online melalui www.merek.dgip.go.id.
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Artinya, pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa alternatif nama merek untuk menghindari persamaan dengan merek yang sedang atau telah didaftarkan. Dia menambahkan, sesi literasi finansial menghadirkan pula pembicara Mariana Simanjuntak sebagai dosen Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Del serta Raya Simanjuntak dari OJK Regional V Wilayah Sumatera Utara.
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Setelah itu dilanjutkan sesi diskusi. Sementara yang memandu jalannya diskusi adalah moderator Grace Augustine Doloksaribu selaku Sekretaris Yayasan Bogas Ni Rumabalige. Selama sesi diskusi berlangsung, Penyuluh Hukum berdialog secara aktif dengan beberapa peserta yang belum memahami alur dan persyaratan dalam pendaftaran merek. (MS/BALD)