www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Drs H Muhammad Subandi, ST, ikut berkomentar atas meningginya suhu politik di DPRDSU saat seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Dia mengatakan, jika tidak ingin kekisruhan terjadi, maka proses pemilihan jangan dicampur-adukkan dengan kepentingan partai.
BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Soal Propemperda Sumut 2022 Molor 2 Jam, Saat Dimulai Banjir Interupsi
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, HM Subandi: 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen
“Jangan dicampur-adukkan dengan kepentingan-kepentingan partai. Karena kalau sudah main kepentingan-kepentingan semua, kalau yang dipilih 5 kayak Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumut kemarin, akan menimbulkan kekisruhan. Apalagi fraksi di DPRDSU ada 9. Inilah awal mula kekisruhan,” cetus Subandi kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (27/12/2021) di ruang Komisi A DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !
BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !
Dengan seleksi yang baik (tanpa campur-aduk kepentingan Parpol), lanjut politisi Partai Gerindra ini menegaskan, diharapkan 7 komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang terpilih dapat bekerja profesional di bidang pengawasan penyiaran dan bukan mewakili kepentingan partai. Subandi yakin, kemampuan semua nama yang lolos ke tahap fit and proper test telah dianggap cukup.
BACA LAGI: “HSM” Dilantik Satgas PDIP 22 Des, 16 Des Sikap Emosi Dipicu Remaja Berkata Kasar
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
Artinya, timpal Subandi lagi, Komisi A DPRDSU tinggal memilih calon terbaik. yang mampu melewati 3 tahapan seleksi luar biasa pada tingkat Tim Seleksi (Timsel). “Timsel sudah bekerja. Kemudian nanti diproses DPRDSU melalui fit and proper test. Kan seleksinya luar biasa. Tentu orang-orang terseleksi. Siapa aja pasti udah oke. Tidak harus mewakili partai. Tidak perlu sebenarnya. Karena kelak orang yang bekerja kita harapkan bekerja secara profesional,” ujar Subandi.
BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
Meskipun dinamika politik begitu panas dalam pemilihan lembaga adhoc semisal KIPD Sumut dan KPID Sumut, toh Subandi tidak setuju jika muncul usul pembubaran. Wakil rakyat asal Dapil Sumut 3 Kabupaten Deli Serdang tersebut percaya, kisruh seleksi KPID Sumut (di DPRDSU) dapat diatasi dengan mengembalikan wewenang pemilihan terhadap Komisi A DPRDSU. Sehingga Subandi menyatakan kurang setuju bila lembaga adhoc dibubarkan.
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dia pun mengilustrasikan penyelesaian suatu masalah tanpa menyentuh aspek persoalan. “Jangan gara-gara di dalam kelambu banyak nyamuk, malah kelambunya dibakar gitu. Ada tikus di lumbung padi, bukan lumbungnya dibakar,” ucapnya. Bagi Subandi, kedepan, sebaiknya tidak muncul lagi intervensi-intervensi terhadap mekanisme pemilihan lembaga adhoc yang mekanisme regulasinya cukup jelas. “Aturannya kan jelas, ya serahkan aja sepenuhnya (ke Komisi A DPRDSU). Kalau kewenangan terletak di Komisi A, serahkan ke Komisi A. Jadi dengan begitu pemilihan bisa dilakukan Komisi A DPRDSU secara demokratis,” simpul Subandi. (MS/BUD)