
www.MartabeSumut.com, Medan
Usai melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 14 calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut pada Rabu 3 November 2021, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) akan melakukan pemilihan 5 Komisioner KIP definitif, Selasa (16/11/2021).
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Ambil Sumpah Edi Gantikan Rizky di DPRDSU
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
BACA LAGI: Program PSR di Asahan Terganjal Suket, Ebenejer Sitorus Minta Komisi A/B DPRDSU RDP Panggil ATR/BPN
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Kritisi 2 Tahun Jokowi-Maruf, Massa & DPRDSU Duduk Berdiskusi di Bahu Jalan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Banjir Rob Serang Belawan, Ratusan Orang ke DPRDSU Tuntut Pembangunan Tembok Penahan
BACA LAGI: 14 Calon Komisioner KIP Sumut Silaturrahmi dengan Pimpinan DPRDSU
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (4/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, anggota Komisi A DPRDSU Drs HM Subandi, ST, menjelaskan, dari 15 calon Komisioner KIP Sumut yang diloloskan Panitia Seleksi (Pansel), 1 orang dinyatakan gugur. Sehingga ada 14 calon yang sudah mengikuti fit and proper test dan memenuhi syarat untuk dipilih. Legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deliserdang ini memastikan, 20 anggota Komisi A DPRDSU bakal memilih 5 dari 14 calon tersisa. “Jadi kemarin kita telah lakukan fit and proper test. Ada 14 calon. Nanti kami pilih 5 orang dari 14 calon tersebut. Satu calon kita nyatakan gugur,” katanya.
Subandi melanjutkan, setiap anggota Komisi A DPRDSU berhak memilih 5 orang dari 14 calon yang tersedia. Termasuk 1 orang perwakilan pemerintah. “Unsur pemerintah 1, tapi tetap harus dipilih juga. Peraturannya berbunyi demikian,” terang Subandi. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, jadwal pemilihan Komisioner KIP Sumut pada 16 November 2021 telah diputuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRDSU. Namun sebelum pemilihan, Subandi menginformasikan bahwa Komisi A DPRDSU berencana melakukan konsultasi dengan KIP pusat di Jakarta. Tujuannya menggali berbagai masukan terkait proses pemilihan 5 Komisioner definitif KIP Sumut.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Lalu, bagaimana pandangan Anda soal tudingan liar tentang calon-calon titipan penguasa sehingga proses pemilihan kelak dianggap formalitas belaka ? Subandi justru tersenyum simpul. Bagi dia, isu-isu liar merupakan dinamika wajar dalam setiap ajang demokrasi. “Ya biasalah itu, namanya pemilihan. Bisa jadi ada calon-calon dari orang lain yang berkepentingan,” tutup Subandi. (MS/BUD)