Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, C, D dan E di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/7/2022) pukul 11. 00 WIB. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) kecewa. Bukan apa-apa, terungkap fakta bahwa TA 2022-2023 Pemprovsu hanya mengalokasikan Rp. 19 juta per Desa/Kelurahan untuk rencana strategis pembangunan 300 kampung Bersih Narkotika (Bersinar) di Provinsi Sumut.

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu

BACA LAGI: PP 35/2021 Picu Masalah Pembayaran Hak Pegawai Pensiun, Komisi E DPRDSU Sarankan PT TPL Keluarkan Solusi 1 Minggu

BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?

Pantauan www.MartabeSumut.com saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, C, D dan E DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/7/2022) pukul 11. 00 WIB, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRDSU M Andri Alfisah serta anggota Komisi A DPRDSU H Azmi Yuli Sitorus, SH, MSP. Tampak pula beberapa anggota DPRDSU lainnya, perwakilan OPD Pemprovsu  Kesbangpol Sumut dan Bappeda serta pejabat BNN Provinsi Sumut.

BACA LAGI: RDP Sumut “Juara 1” Narkoba: Pemprovsu tak Datang, Komisi A DPRDSU Meradang

BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan

BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Tebing Tinggi, Azmi Yuli Serap Curhat Infrastruktur Jalan & Kelanjutan Sekolah Warga Miskin

BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi

BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut

BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Polda Sumut Sebut Pengungkapan Kasus & Jumlah Tsk Tinggi

BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut

BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU

Rp. 19 Juta Buang Garam ke Laut

Nah, usai mendengar pendapat beberapa OPD Pemprovsu, Ketua Komisi A DPRDSU M Andri Alfisah menyatakan segera menjadwal RDP lanjutan. Dia menegaskan, desa “Bersinar” adalah payung yang diisi oleh OPD OPD Pemprovsu. “Saya mau bicara kualitas desa “Bersinar” seperti apa ? Kita anggarkan aja di P-APBD Sumut 2022. Kalo kurang kita tambah lagi TA berikut. Kita bicara kualitas ajalah daripada kuantitas. Kalo hanya mengandalkan Rp. 19 juta, ya agak susah. Uang Rp. 19 juta hanya formalitas. Macam buang garam ke laut. Gak jadi apa-apa,” cetus Andri.

BACA LAGI: Geram Sumut “Juara 1” Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ? 

BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk

BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Malu Dengar Tangkap-Lepas Narkoba, Kepala BNN Sumut Diingatkan Jangan Ada Dusta Diantara Kita

BACA LAGI: FN-DPRDSU Desak Gubsu & Pemprovsu Intervensi Pembangunan Infrastruktur Pertanian Berkelanjutan di Sumut

BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !

BACA LAGI: Narkoba Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Sekretaris Komisi A DPRDSU Sebut Gubsu tak Serius Menangani

BACA LAGI: FP-NasDem DPRDSU Sindir Gubsu: Kadisdik tak Definitif, Dana Pendidikan 20% & “Komitmen” DAK SMK Swasta

SiLPA Besar, Dana “Bersinar” Kecil

Keheranan serupa dilontarkan anggota Komisi A DPRDSU H Azmi Yuli Sitorus, SH, MSP. Legislator asal Dapil Sumut 4 Kab Sergai dan Kota Tebing Tinggi ini mempertanyakan apakah uang Rp. 19 juta bisa cukup dipakai untuk program desa “Bersinar”. Tatkala menunaikan agenda Reses DPRDSU beberapa waktu lalu, Azmi mengaku mendapat informasi bahwa Dana Desa (DD) sebesar 30-40 persen telah dipotong membantu penanganan Covid-19. Sehingga mustahil uang DD diarahkan menambah kekurangan penanganan program kampung “Bersinar”. Politisi Partai Gerindra itu yakin, dana Rp. 19 juta (1 desa/kelurahan “Bersinar”) tidak bakal cukup. “Kita bicara anggaran, loh. Tapi dananya kecil sekali ? Sementara Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) kita besar Rp. 1 Triliun lebih. Apalagi OPD yang hadir (RDP) cuma perwakilan di sini. Gimana nih,” sindir Azmi tak habis pikir, sembari mengingatkan biaya rehabilitasi pecandu Narkoba juga bukan tergolong kecil.

BACA LAGI: Red Zone Narkoba, 5.417 Desa di Sumut Belum Maksimal Wujudkan Program “Bersinar”

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sesalkan Pembangunan & Perawatan Jalan Provinsi di Tabagsel Memprihatinkan

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Viktor Silaen Minta Proyek Multiyears Rp. 2,7 T Sentuh 19 Km Jalan Rusak di Habornas Kab Toba

1.192 Titik Rawan Narkoba

Sebelumnya dalam forum RDP, perwakilan BNN Sumut S Sihombing mengungkapkan, di wilayah Sumut terdapat 1.192 “pintu” rawan masuknya Narkoba. Ribuan lokasi tersebut dikategorikannya zona bahaya dan waspada. “Kawasan bahaya perlu intervensi waktu 4 tahun di zona merah. BNN punya anggaran penyediaan alat tes urin. Tapi alat disediakan buat situasi kasus pro-yustisia. Sebab dalam Inpres No 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan Narkoba (P4GN), setiap OPD wajib melakukan tes urin terhadap aparat PNS/ASN dengan anggaran masing-masing,” terang Sihombing.

BACA LAGI: Sumut “Juara 2” Peredaran “Terang” Narkoba & Seruan Pembubaran BNN: Kabid Penyuluhan BNNP Sebut Inpres No 6/2018

BACA LAGI: Wadir Reskrimum: Ada Tangkap Lepas Kasus Narkoba, Laporkan ke Propam Poldasu !

BACA LAGI: Sampaikan Pendapat Akhir PjP APBD Sumut 2021, FP-Hanura DPRDSU Sentil Gubsu & Pemprovsu Kualitas Proyek Rendah

BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus

BACA LAGI: Dukung KAJI Unit DPRD Sumut Cegah Narkoba di Sekolah, Kepala BNN Sumut: Belum ada Wartawan Begini

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

300 Kampung Zona Merah Hasil Survei BNN

Sedangkan Sekretaris Kesbangpol Sumut menjelaskan, 300 desa/kelurahan zona merah Narkoba di Sumut merupakan hasil survei data BNN. Dia pun membenarkan Kesbangpol Sumut memiliki anggaran rehabilitasi terhadap maksimal 1.000 orang pecandu. Walau hingga kini dana yang dikeluarkan Kesbangpol Sumut belum mencapai 50 persen. “Dananya Rp. 6 juta/orang. Waktu 4 tahun intervensi desa/kelurahan zona merah (bahaya) cukup singkat sih, tapi mudah-mudahan bisa mengubah ke zona kuning,” ucapnya. Anhar Saputra dari Bappeda Sumut mengatakan, pihaknya mendukung visi-misi Gubsu mewujudkan program kampung “Bersinar”. “Kami ikuti sesuai visi misi Gubsu terutama Sumut Bermartabat dalam lingkungan,” ujar Anhar. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here