www.MartabeSumut.com, Medan
Saat ini Provinsi Sumut telah masuk kategori daerah juara ke-1 secara Nasional peredaran/penyalahgunaan Narkoba sesuai penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Realitas miris tersebut tentu saja mengkhawatirkan karena sebelumnya Sumut peringkat ke-2 “juara Narkoba” setelah Provinsi DKI Jakarta. Ironisnya lagi, dari 14 juta-an warga Sumut terdapat sekira 1 juta pemakai Narkoba. Padahal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan Polda Sumut selaku institusi berwenang, memiliki program (proyek), anggaran bahkan kerap mendapat dana hibah dari pemerintah daerah. Toh kedua lembaga penegak hukum itu terkesan tak kunjung berdaya melawan Narkoba khususnya menertibkan kawasan hiburan sebagai lokasi rentan, laris, aman, lancar dan luar biasa dalam praktik jual-beli Narkoba bak kacang goreng.
BACA LAGI: Narkoba Masih Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan
Penilaian skeptis tersebut dilontarkan politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM kepada www.MartabeSumut.com, Kamis pagi (7/8/2020). Berbicara melalui saluran telepon, Toni menegaskan, 2 lembaga yang paling berkompeten mencegah peredaran dan menindak sindikat Narkoba adalah institusi kepolisian serta BNN. Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini meyakini, mustahil aparat kepolisian dan BNN tidak tahu bahwa tempat hiburanlah satu-satunya kawasan risiko paling tinggi peredaran gelap/pemakaian Narkoba. Toni percaya, hingga kini Kapolda Sumut, Kepala BNN Sumut, unsur Forkopimda Sumut dan berbagai elemen masyarakat prihatin melihat dampak mengerikan peredaran gelap Narkoba yang memposisikan Sumut sebagai wilayah terburuk se-Indonesia. “Pertanyaan besar saya dan warga Sumut sekarang, dimana Kepala BNN Sumut dan Kapolda Sumut ? Sekuat apa peran polisi dan BNN melawan Narkoba selama ini ? Apa cuma buat program (proyek) dan berharap anggaran turun ? Lalu minta pula dana hibah dari Pemprovsu, Pemkab atau Pemko ? Hasilnya apa bos ? Kok Sumut malah juara 1 Narkoba. Jangan dulu kita ngeles bicara klasik tentang peran masyarakat membantu. Kan memang tupoksi polisi dan BNN ? Negara telah mengeluarkan uang rakyat cukup besar untuk polisi dan BNN. Wajar dong, kami warga Sumut mau tahu mana progress kerja BNN dan Polda Sumut ? Kenapa Narkoba justru “menggila” di Sumut ? Apakah ke-2 lembaga penegak hukum hanya semangat mengajukan program, anggaran serta nuntut dana hibah tapi lemah melawan sindikat Narkoba ? Atau, benarkah kekuatan BNN dan polisi beradu kepentingan di lapangan sehingga Narkoba tetap lancar beredar walau sembunyi-sembunyi,” sindir Toni bertanya.
Kawasan Hiburan Lokasi Peredaran Paling Luar Biasa
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Hanura Sumut ini melanjutkan, naif sekali rasanya bila program kerja dan operasional kepolisian/BNN harus didikte publik dalam konteks memetakan pintu masuk Narkoba, menertibkan lokasi-lokasi rentan peredaran gelap Narkoba, menumpas sindikat pengedar hingga membersihkan institusi dari oknum aparat polisi/BNN yang terlibat Narkoba di Sumut. Menurut Toni, polisi dan BNN sama-sama memiliki kemampuan untuk menyelidiki dan menyidik hal-hal tersebut. “Saya rasa kita gak mungkin mengajari ikan berenang. Cuma, ada gak program polisi dan BNN dalam mencegah/menindak ? Jangan pulak merengek minta dana terus. Sementara uang yang disediakan Negara lebih besar diarahkan untuk kegiatan tak penting semisal belanja dinas pribadi/pegawai (SDM). Sedangkan program utama diabaikan dengan alasan usang tidak punya anggaran. Janganlah BNN Sumut mematok anggaran besar untuk belanja dinas staf, personel dan SDM namun dampaknya gak jelas. Kita geram bila mereka pakai cara akal-akalan menghabiskan uang rakyat,” sesal Toni tak habis pikir. Nah, ketika kedua lembaga penegak hukum punya program pencegahan/penindakan, Toni kembali mempertanyakan kenapa Narkoba terus merajalela di Sumut. “Apa mereka tak tahu di kawasan hiburan itulah sumber perputaran Narkoba yang sangat besar ? Berarti ada pembiaran atau memang setengah hati memberantas Narkoba ? Jangan-jangan, kedua lembaga memiliki vested interest (kepentingan tersembunyi). Logika anak kecil aja ya, bila Narkoba pupus, niscaya hilanglah proyek-proyek dan sumber-sumber anggaran kan ? Tapi saya pastikan motif ini cuma perasaan negatif saya aja. BNN Sumut dan Polda Sumut gak mungkin memilih uang ketimbang keselamatan generasi/bangsa,” cetus Toni mantap.
BACA LAGI: #LawanCovid-19, Toni Togatorop Sarankan Gubsu Perkuat Sektor Pertanian & Kebutuhan Pokok Rakyat
Dampak Narkoba Picu Kejahatan
Toni mencontohkan, fakta miris lain yang urgen diamati Kapolda Sumut, Kepala BNN Sumut dan para pemangku kepentingan adalah kondisi warga Sumut yang tinggal di gang-gang atau pelosok permukiman. Bukan apa-apa, hanya gara-gara butuh uang beli Narkoba, tidak sedikit terjadi keributan, perkelahian, pencurian, perampokan bahkan aksi begal di jalan umum. “Jujur ya, saya sangat takut. Mau dikemanakan generasi kita yang terancam dampak Narkoba ? Pemakai Narkoba ini kan tubuhnya bergerak tapi pikiran telah hancur dan tidak peduli apapun. Sementara sindikat Narkoba terus merajalela. Apa saja kerja Kapolda Sumut dan Kepala BNN Sumut sehingga Provinsi Sumut “juara I Narkoba” ? Apa mereka gak cemas generasi kita akan jadi korban dimasa depan,” keluh Toni.
BACA LAGI: Mantan Anggota DPRDSU Bicara Plt Sekwan, Toni & Robert: Dewan Memutuskan, Gubsu Mengaminkan !
Siapkan Lahan Rehabilitasi Narkoba
Pada sisi lain, Toni menyarankan Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu, Kapolda Sumut, Kepala BNN Sumut dan Ketua DPRD Sumut agar duduk 1 meja membahas pencadangan lahan 1.000 Ha untuk panti rehabilitasi pecandu Narkoba di Sumut. Semasa menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumut membidangi hukum/pemerintahan, Toni mengaku tetap ngotot supaya lahan eks HGU PTPN 2 diambil alih untuk lokasi rehabilitasi pecandu Narkoba. Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut ini berharap, Gubsu dan Banggar DPRD Sumut segera mengalokasikan dana untuk lahan 1.000 Ha sebagai lokasi rehabilitasi Narkoba. Artinya, timpal Toni lagi, selain jadi lokasi rehabilitasi warga pecandu, fungsi sosial lain dapat juga dipersiapkan. Misalnya membuat program pelatihan dan berbagai kegiatan kerjasama dalam bentuk usaha-usaha kreatif untuk digeluti penghuni panti rehab. Sehingga kelak pecandu yang sudah normal mampu berdikari serta menjalani hidup dengan usaha mandiri.
BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
Antisipasi Bencana Lost Generation
Oleh sebab itu, semenjak dini, Toni meminta aparat Polda Sumut, BNN Sumut dan semua stakeholder terkait memandang kepentingan bangsa yang lebih besar kedepan demi mengantisipasi bencana lost generation (kehilangan generasi). “Jangan biarkan oknum polisi dan oknum BNN mengambil keuntungan sesat/sesaat dari bisnis Narkoba para mafia. Hentikan adu kepentingan tersembunyi. Mari totalitas memerangi Narkoba. Tangkap semua pengedar. Tapi jangan tangkap-lepas karena oknum polisi/BNN minta disuap ya. Kasus beginian sudah rahasia umum, malulah. Mohon Pak Kapolda Sumut dan Kepala BNN Sumut menertibkan praktik pembusukan budaya modus tangkap-lepas kasus Narkoba,” imbau Toni dengan nada tinggi. (MS/BUD)