Anggota DPRDSU Malu Dengar Tangkap-Lepas Narkoba, Kepala BNN Sumut Diingatkan Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Komisi A DPRDSU saat RDP bersama BNN Sumut dan BNN Kab/Kota se-Sumut, Jumat siang (4/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ada yang menarik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut dan beberapa BNN Kab/Kota, Jumat siang (4/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, Abdul Rahim Siregar secara lantang mengaku malu menjadi anggota DPRDSU akibat mendengar kasus-kasus tangkap-lepas Narkoba yang kerap terjadi di Sumut.

BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?

BACA LAGI: Narkoba Masih Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan

Pantauan www.MartabeSumut.com, selain Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial, hadir pula perwakilan BNN Kota Binjai, BNN Kab Deli Serdang, BNN Kab Tanah Karo, BNN Kab Asahan dan Badan Kesbangpol Sumut. Nah, ketika giliran anggota Komisi A DPRDSU Abdul Rahim Siregar bicara, dia menyatakan prihatin Provinsi Sumut telah menjadi “juara 1” Narkoba secara Nasional. Politisi PKS ini memastikan, semua pihak terkait harus introspeksi diri. “Kita prihatin Sumut ranking 1 dan perlu introspeksi besar. Kita darurat Narkoba. Dampak Narkoba lebih besar dari Covid-19,” ucapnya.

BACA LAGI: Koperasi Betahamu Asahan Klaim Lahan 136 Ha di Dalam HGU Puskopad Kodam I BB, Komisi A DPRDSU Simpulkan 4 Poin

BACA LAGI: Lawan Resesi Ekonomi: Gubsu, Pemprovsu, OPD & Pemkab/Pemko Harus Belanjakan APBD 2020 per September

Ada Kasus Tangkap-Lepas Narkoba di Sumut ?

Legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan itu juga mencecar Kepala BNN Sumut Brigjen Atrial seputar informasi tangkap-lepas kasus-kasus Narkoba. “Malu saya jadi anggota Dewan. Empat hari ditangkap (pelaku Narkoba), kok bisa dilepas ya ? Janganlah ada dusta diantara kita,” sindirnya. Kalau saja ada aturan anggota Dewan bisa menangkap pelaku Narkoba, Abdul Rahim pun menegaskan siap melakukannya. Apalagi Abdul Rahim mengaku mendapat informasi bahwa terkadang barang (Narkoba) itu keluar-masuk dari institusi penegak hukum yang berwenang. “Kami siap. Apa kita semua siap,” tanya Abdul Rahim. “Siap,” cetus peserta RDP serempak. Pada sisi lain, Abdul Rahim mengusulkan Kota Binjai dicoba sebagai ikon daerah kota bersih Narkoba. Sehingga ada 1 daerah di Sumut yang punya komitmen menjadi contoh buat wilayah lain.

BACA LAGI: Antisipasi Covid-19 Saat Pilkada 9 Desember 2020

BACA LAGI: Politisi Hanura Imbau Kapoldasu Tindak Orang-orang yang Ganggu UMKM di Sumut

Partogi Beri BNN Sumut “PR”

Sementara itu, anggota Komisi A DPRDSU Franky Partogi Wijaya Sirait, BSc, memberikan pekerjaan rumah (PR) terhadap Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial. Politisi PDIP ini mengangkat cerita-cerita film tentang bandar Narkoba di negara Meksiko yang dilindungi masyarakat. Ternyata, terang wakil rakyat asal Dapil Sumut 10 Kab Simalungun dan Kota Pematang Siantar tersebut, film-film itu mengisahkan geliat bandar Narkoba yang mampu membangun hubungan baik dengan warga sehingga pro kepada mafia. “Bagaimana strategi bapak-ibu dari BNN kedepan dengan masalah begini ? Mungkin jadi “PR” untuk dijawab dalam pertemuan berikut,” kata Partogi.

BACA LAGI: Calon Tunggal Pilkada 2020 Diprediksi Marak, Toni Togatorop Ingatkan Parpol Pendidikan Politik Rakyat

BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus

BACA LAGI: Nasabah Medan Rugi Rp.1 T Pasca-Produk Reksadana PT MPAM Di-suspend OJK, DPRDSU Usir 3 Konsultan Perusahaan

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

Ini Jawaban Kepala BNN Sumut

Menanggapi komentar Abdul Rahim Siregar, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, pihak Poldasu juga harus diundang agar bisa tahu persoalan (tangkap-lepas kasus Narkoba) itu. “Jika di BNN kita copot siapa saja yang terlibat. BNN tak pernah menangkap pemakai tapi jaringan,” ujar Atrial. Dia berharap, OPD OPD yang ada di Sumut dan kab/kota memiliki program (kegiatan) Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Penanggulangan Gerakan Narkoba (P4GN). “Masing-masing OPD yang aplikasikan,” pintanya, sembari mengungkapkan, target BNN hanya 1 perkara dalam 1 tahun dengan alokasi dana disediakan negara Rp. 40 juta. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here