www.MartabeSumut.com, Medan
Core business (usaha inti) BUMN PTPN 2 adalah perkebunan. Ketika saat ini tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN 2 justru dibangun perumahan/properti elite di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, di Jalan Metereologi Kabupaten Deli Serdang dan 50 Ha di SHGU No 96 Bangun Sari Kec Tanjung Morawa, maka PTPN 2 telah gagal menjaga core business perkebunan milik Negara. Itulah sebabnya, sebelum semua aset Negara (HGU) dijual terhadap korporasi (pihak ketiga), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menyerukan pembubaran PTPN 2.
BACA LAGI: Pihak Rumah Sakit “Usir” Pasien BPJS Belum Sembuh, Toni Togatorop: Usut, Nodai Nilai Kemanusiaan
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Vaksinasi Booster ke-2, Rahmansyah Sibarani: Ayo Kuatkan Herd Immunity !
BACA LAGI: Jalan Kenduri Raya di Kawasan Industri Sunggal Rusak, Toni Togatorop Sentil Bupati & Kadis PU DS
BACA LAGI: Menakar Ancaman Politik Identitas Pasca-Pelaksanaan Pemilu 2024
BACA LAGI: Judi Online Kian Gencar di Platform & Medsos, Pemerintah-Aparat Diimbau Gerak Cepat
BACA LAGI: Diskusi Publik di Medan Bertajuk “Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda”
BACA LAGI: Kapasitas UPT Lapas/Rutan di Sumut 13.699 Orang, Over-Crowded WBP 31.921 Jiwa
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Santoso Meninggal, Ketua FP Demokrat Tondi Roni Tua: Kami Kehilangan Sahabat
BACA LAGI: AMM & PLIF Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Menakar Kerawanan Politik Identitas di Kabupaten Kampar”
BACA LAGI: Jokowi Ingatkan Komoditas Pangan, Ketua DPRD Sumut Sentil PTPN 2 “Sulap” Kebun HGU jadi Perumahan
BACA LAGI: Geram Pelayanan RS & BPJS, Anggota DPRDSU Ruben Tarigan: Jangan Perlakukan Pasien Manusia Kelas 2..!
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang
BACA LAGI: Jebol Pagar, Massa Anarkis Duduki Ruang Paripurna DPRDSU
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
Harapan tersebut dilontarkan Ketua KAMMI Sumut Wira Putra kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (23/3/2023). Berbicara via ponselnya, Wira beralasan, tanah-tanah HGU yang dijual pihak PTPN 2 tidak diketahui sampai kemana aliran dana-nya. Bahkan PTPN 2 tak kunjung menyampaikan detail Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga. Termasuk mekanisme perubahan alas hak HGU perkebunan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Belum lagi nilai nominal yang dihasilkan PTPN 2 menjalin KSO bersama PT Citra Land (Ciputra) membangun komplek perumahan elite. “Nilainya bisa mencapai triliunan, Bang. Kemana lari uangnya ? Bubarkan saja PTPN 2 bila tak mampu mengelola core business perkebunan. Ngapain mereka ngeles kalo faktanya gagal menjaga atau mengembangkan aset kebun Negara. Kembalikan aja HGU ke Negara. Fair kan,” cetus Wira.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Dialog Kebangsaan Iskindo “Menakar Kerawanan Konflik Pemilu 2024”
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Tuntut Gubsu Dipanggil & Hentikan Penggusuran Warga Desa Bandar Baru
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
Pengawalan Ketat
Dia pun memastikan KAMMI Sumut siap melakukan pengawalan secara ketat dalam setiap peralihan fungsi lahan perkebunan menjadi perumahan/properti. Selain mengawal ketat upaya PTPN 2 mengalih-fungsikan lahan perkebunan, lanjutnya lagi, KAMMI Sumut juga meminta KPK turun memantau peralihan lahan perkebunan PTPN 2 lantaran berpotensi tindak pidana korupsi. “Semula izin HGU mereka mengelola bisnis perkebunan. Kok sejak beberapa tahun terakhir sampai sekarang dialihkan kepada korporasi mendirikan perumahan/properti ? Lebih baik PTPN 2 dibubarkan. Kita duga PTPN 2 tidak mampu mengelola perkebunan yang diamanatkan Negara. Bubarkan PTPN 2,” imbaunya.
BACA LAGI: Pemilih Pemula Cerdas Gilas Politik Identitas, KAMMI & AMPR Sumbar Gelar Diskusi Publik
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
PTPN 2 Langgar Semangat Kedaulatan Komoditas Pangan
Pada sisi lain, Wira mempertanyakan program reforma agraria yang selalu digaungkan Presiden Joko Widodo. Begitu pula semangat kedaulatan komoditas pangan dari sektor pertanian dan perkebunan. “Apakah pola PTPN 2 ini yang dimaksud Presiden Joko Widodo sebagai reforma agraria sejati ? Saya rasa tidak. Lalu kenapa PTPN 2 cuma memikirkan keuntungan sesaat tanpa peduli penguatan komoditas pangan serta keseimbangan ekosistem alam atas kemajuan pembangunan,” sindirnya.
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
Reforma Agraria Terkesan Palsu Akibat Kebijakan PTPN 2
Wira menilai, reforma agraria yang selalu didengungkan Presiden Joko Widodo terkesan terdengar palsu akibat kebijakan PTPN 2 yang bertolak belakang. Artinya, sangat tidak bijak PTPN 2 gencar melakukan KSO dengan korporasi sebelum menyelesaikan seluruh permasalahan di tanah-tanah HGU. “Mana lahan HGU, lahan eks HGU dan mana non HGU ? Seharunya clear dulu semua,” sentil Wira. Bagi eks Presiden Mahasiswa USU itu, KAMMI Sumut menuntut PTPN 2 membuka transparansi dana KSO bersama PT Citra Land dan berbagai perusahaan terlibat. “Jangan sampai tidak transparan. Karena rentan terjadi kesepakatan terselubung dalam sistem kerjasama yang dibangun,” ingat Wira.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
Jawaban PTPN 2
Terpisah sebelumnya, www.MartabeSumut.com mengonfirmasi Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan, Senin sore (20/3/2023). Dihubungi via ponselnya, Rahmat tidak mengingkari alih-fungsi lahan HGU jadi perumahan/properti di Kwala Bekala, Helvetia, Sampali hingga Tanjung Morawa. Khusus SHGU PTPN 2 Nomor 96 Bangun Sari Tanjung Morawa seluas 50 Ha, Rahmat menyatakan PTPN 2 menjalin KSO dengan PT Citra Land (Ciputra) membangun perumahan/properti. “HGU PTPN 2 Nomor 96 Bangun Sari Tanjung Morawa diperpanjang 25 tahun sejak 2003. Berakhir 2028,” ujarnya. Apa dasar PTPN 2 mengalih-fungsikan HGU ke perumahan/properti elite ? Apa bisa HGU diganti jadi HGB dan SHM ? Rahmat spontan menjawab boleh. Bahkan dia berjanji akan mengirimkan dasar-dasar regulasi. “Kita ganti nanti HGU jadi HGB. Boleh diganti Bang sesuai peruntukannya,” tepis Rahmat enteng. Namun lucunya, hingga berita diturunkan, Rahmat tak kunjung mengirimkan dasar regulasi pengalihan fungsi HGU ke perumahan/properti serta perubahan HGU jadi HGB/SHM. (MS/BUD)