Cegah Kegaduhan Seleksi KPID, Pakar Komunikasi Prof Lusiana Desak DPRDSU Voting Tertutup

Pakar Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dra Hj Lusiana Andriani Lubis, MA, PhD. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Pakar Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan Prof Dra Hj Lusiana Andriani Lubis, MA, PhD, mendesak Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) melakukan voting terutup saat pemilihan 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Prof Lusiana juga menyentil elite Partai Politik/Parpol (4 Fraksi) besar DPRDSU dan pimpinan DPRDSU agar tidak mengintervensi wewenang Komisi A DPRDSU.

BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !

BACA LAGI: Tegakkan Komitmen Zona Integritas WBK/WBBM 2022

BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !

BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat

BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!

BACA LAGI: Gugat PAW, Kiki Handoko Sembiring: Saya Gak Pernah Langgar AD/ART PDIP, Aturan DPRDSU Apalagi Terpidana !

BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1

BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport

BACA LAGI: Akademisi UINSU Dr Anang Gak Percaya Pimpinan DPRDSU Tidak Campuri Pemilihan KPID

BACA LAGI: Seleksi KIPD-KPID Gaduh, Dr Syafruddin Sentil Pemaksaan Kehendak 4 Fraksi Besar & Pimpinan DPRD Sumut

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (7/1/2022), Prof Lusiana mengatakan, voting tertutup menjadi strategis karena merupakan kekuatan sakral demokrasi membendung intervensi oknum pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU. Dia beralasan, tragedi pemilihan 5 Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumut pada 22 November 2021 telah mencederai hakikat demokrasi. Sehingga tidak boleh terulang saat seleksi calon KPID Sumut yang kemungkinan berlangsung 20-21 Januari 2022. “Saya prihatin loh mengetahui carut-marut seleksi KIPD Sumut kemarin. Makanya kita desak Komisi A DPRDSU mengambil keputusan dengan voting tertutup,” ujarnya.

BACA LAGI: Pesan Akademisi Arifana: Jangan Politisasi Seleksi KPID, Nanti Rakyat Apatis dengan DPRDSU !

BACA LAGI: 10 Calon KPID Dipanggil, Dr Jonius: Bubarkan Komisi A DPRDSU Bila Pimpinan Dewan Tidak Beri Kepercayaan !

BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal

BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen

Hentikan Pemaksaan Kehendak

Selain itu, Prof Lusiana meminta praktik pemaksaan kehendak (intervensi) dihentikan oknum pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU. Pasalnya, timpal Prof Lusiana, sangat mencoreng nama baik lembaga perwakilan rakyat sekaligus merenggut marwah Komisi A DPRDSU selaku pemilik otoritas seleksi. Apalagi orientasi intervensi sebatas mendudukkan kepentingan calon ‘titipan’ Parpol di institusi KPID Sumut. “Berbahaya sekali bila terjadi pemaksaan kehendak Parpol. Mematikan independensi lembaga adhoc. Komisi A DPRDSU harus berani dong menjalankan voting tertutup,” pintanya.

BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !

BACA LAGI: Jangan Seperti Seleksi KIPD, Dr Iskandar: Hentikan Intervensi Fraksi, Pimpinan DPRDSU & Parpol dalam Seleksi KPID !

BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”

BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut

Marwah Komisi A DPRDSU Dirampas

Ketika wewenang Komisi A DPRDSU dikebiri oknum pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU, alumnus program Magister dan Doktor Ilmu Komunikasi Universiti Sains Malaysia itu mempertanyakan sikap ngotot Komisi A DPRDSU mempertahankan tupoksi yang dipayungi regulasi. Prof Lusiana menilai, tentu saja Komisi A DPRDSU sulit mengingkari bahwa catatan sejarah kelam seleksi KIPD Sumut menjadi 1 bukti perampasan marwah Komisi A DPRDSU. Dia pun heran Komisi A DPRDSU terkesan tidak lantang menjaga marwah wewenang. “Wajar sekali publik meletakkan ekspektasi tinggi sekarang. Supaya rekrutmen 7 Komisioner KPID Sumut benar-benar kompeten, minus latar belakang Parpol dan bekerja maksimal secara independen. Bukan setelah menjabat malah duduk manis bak anak kecil diberi permen. Bangga sebagai perpanjangan tangan Parpol bahkan memposisikan lembaga pengawas penyiaran berkinerja tidak memuaskan publik Sumut,” ingatnya.

BACA LAGI: Ketua FN-DPRDSU: Tunda Seleksi KPID, Statemen Ketua Komisi A Seakan Membenarkan Kekacauan Pemilihan KIPD

BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Proyek PU di Danau Toba Samosir Tolak Batu Quarry Dairi & Humbahas, Toni Togatorop: Kebijakan, Diskriminatif atau Persekongkolan ?

Voting Tertutup Gagal, Hapuskan Seleksi

Jika kelak pemilihan Komisioner KPID Sumut gagal menerapkan sistem voting tertutup, perempuan kelahiran Medan 5 April 1967 ini menyarankan pemerintah menghapuskan seleksi Komisioner KPID Sumut. Artinya, Prof Lusiana khawatir keran demokrasi tidak boleh dipasung secara Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM). Begitu pula pengangkangan Peraturan KPI Nomor 2/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia. “Ngapain mereka sok-sok suci jadi lembaga perwakilan rakyat bila hak-hak demokrasi warga negara justru dihanguskan ? Lalu etika politik tidak dijunjung bermartabat. Andaikan mereka ingin kekacauan seperti kasus pemilihan 5 Komisioner KIPD Sumut, ya mending tunjuk aja langsung orangnya. Gak usah repot-repot memutar “sinetron pemilihan”. Timsel/Pansel gak perlu dibentuk. Ngapain mereka memanipulasi publik seolah-olah DPRDSU melakukan seleksi secara jujur, adil, bebas, rahasia dan demokratis,” ucap Prof Lusiana.

BACA LAGI: Polri Diterpa Kasus Internal, Anggota Komisi A DPRDSU Rahmat Rayyan Dorong Perwujudan Institusi Profesional

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD

Ego Pimpinan DPRDSU Tinggi

Nah, akibat ego tinggi oknum pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU tersebut, Prof Lusiana percaya tidak sedikit menimbulkan kekecewaan calon-calon komisioner lembaga adhoc. Harapan masyarakat disebutnya pupus lantaran dikandaskan secara TSM oleh elite Parpol, penguasa daerah hingga pemegang jabatan tinggi di gedung DPRDSU. Padahal warga yang ikut seleksi benar-benar memiliki kemampuan, kompetensi atau berniat kuat membenahi lembaga adhoc semisal KIPD Sumut serta KPID Sumut.

BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga

BACA LAGI: Terbang Wajib PCR, Ketua DPRDSU: Sangat Mengganggu, Jangan Dagang, Cabut Regulasi atau Biaya Tes Rp.50 Ribu !

BACA LAGI: Jokowi Perintahkan Polisi Hajar Mafia Tanah, Partogi Sirait: Komisi A DPRDSU Maksimalkan Penuntasan Kasus di Sumut

BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Heran PTPN IV & PT Palmaris tak Kantongi HGU di Madina, Duga Caplok Lahan Masyarakat

Diragukan, Janji Ketua DPRDSU Tidak Intervensi

Kendati pada Selasa sore 28 Desember 2021 Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting menyatakan tidak akan mencampuri wewenang Komisi A DPRDSU dalam seleksi 7 Komisioner KPID Sumut, toh Prof Lusiana tetap meragukan konsistensi sikap dan komitmen pimpinan DPRDSU/4 Fraksi besar DPRDSU. Bukan apa-apa, Guru Besar Komunikasi Antar-Budaya itu cukup memahami bahwa setiap komponen Parpol memiliki vested interest (kepentingan tersembunyi). Sehingga kepentingan sekecil apapun bakal diperjuangkan sesuai target masing-masing khususnya Parpol pemilik kursi parlemen (DPRDSU) terbanyak.

BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !

BACA LAGI: Tahun 2020 Ada 401 Konflik Sosial di Sumut, 2021 Sebanyak 244 Kasus

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Minta Gubsu Tanggungjawab Bila Ada Warga Sumut Meninggal Akibat Vaksinasi

BACA LAGI: Lahir Saat Peringatan Sumpah Pemuda, Ketua FP-Hanura DPRDSU Rusdi Lubis: Generasi Jauhi Narkoba & Kriminal !

Berkaca dari Keprihatinan Seleksi KIPD

Berkaca dari realitas miris seleksi Komisioner KIPD Sumut pada 22 November 2021, Prof Lusiana mengimbau pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU belajar melihat kondisi ril penyiaran Sumatera Utara yang selalu bersifat Jakartanisasi. Sebab faktanya, mantan Ketua Prodi Magister Ilmu Komunikasi USU ini menyaksikan beragam konten potensial untuk diproduksi dan disajikan ke masyarakat dengan tidak mengabaikan khazanah kearifan lokal Provinsi Sumut.

BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut

BACA LAGI: Mahasiswa Seret Kasus Pencemaran Danau Toba oleh PT. Aquafarm, DPRDSU Gelar RDP Gabungan

BACA LAGI: Carut-Marut Seleksi Berujung SK Timsel KPID Dipending Pimpinan DPRDSU, 2 Mantan Ketua Komisi A: Jangan Tafsirkan Aturan !

BACA LAGI: BI Sumut Sebut Uang Kartal Tidak Punah Digilas Tren Transaksi Digital

VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Komisioner Berkualitas, Penyiaran Sumut Bernas

Bagi Prof Lusiana, kualitas penyiaran di Sumut hanya bisa dikategorikan bernas tatkala 7 Komisoner KPID Sumut 2021-2024 adalah sosok-sosok berkualitas sesuai rekam jejak empiris. Namun 7 figur andal dipastikannya sulit muncul karena kental kekuatan politis. Prof Lusiana menyimpulkan, satu-satunya jalan cuma menggugah hati pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU berjiwa legowo. Kemudian mendorong sportivitas legislator menjunjung nilai-nilai demokrasi serta mengajarkan budaya keteladanan sejati negarawan. “Janganlah mereka jadi ganjalan buat rakyat yang ingin mendapatkan siaran berkualitas. Sadarkah tuan-tuan Yth di gedung DPRDSU ? Kelakuan mereka beberapa waktu lalu telah menorehkan luka teramat dalam di hati sebagian calon Komisoner lembaga adhoc KIPD Sumut. Calon yang mampu disingkirkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban jelas akibat indikasi praktik KKN dan pengaruh jaringan Parpol. Pertanyaan publiknya, apakah pemilihan KPID Sumut kedepan mau dijadikan pimpinan DPRDSU dan 4 Fraksi besar DPRDSU sebagai lahan bancakan lagi,” selidik Prof Lusiana bertanya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here