Aneh Bah, Peserta Tender yang Gugur Justru Pemenang Proyek Jalan Provinsi di Simalungun

Bagikan Berita :

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kadis PU Bina Marga Sumut sebaiknya segera memanggil Ir Heryansyah selaku Ketua Panitia Lelang Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Bts Asahan/Tjg Kasau – Bandar Masilam Perdagangan di Kab Simalungun. Sebab, peserta tender PT Dian Wira Putra yang dinyatakan panitia gugur pada berita acara hasil lelang tertanggal 21 Mei 2012, ternyata jadi pemenang proyek berdasarkan pengumuman II panitia pada 21 Juni 2012. Padahal PT Dian Wira Putra terafiliasi dengan salah satu perusahaan peserta penawar bernama PT Pagar Gunung.

Permintaan tersebut dilontarkan Tim Investigasi Lembaga Aspirasi Suara Rakyat Sumut (Laras) yang terdiri dari Ketua Laras Kota Medan Irsyadanur, SE, Kabid Investigasi Rudi Irawan, S.Sos, Kabid Intelijen Tomas Jeferson, SH, Wakil Ketua Gerald Siahaan, SH, MM dan Komisi Investigasi Golfrid Hutagaol, AMd. Kepada MartabeSumutdan sejumlah wartawan di Medan, Sabtu sore (14/7), Irsyadanur membeberkan, LSM Laras yang dipimpinnya telah menerima pengaduan resmi dari salah satu peserta tender (PT Dwi Tunggal Bersama) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung membentuk tim investigasi organisasi untuk mengumpulkan data, pemantauan di lapangan hingga melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Panitia Lelang Ir Heryansyah pada hari Rabu 11 Juli 2012. Menurutnya, Tim Investigasi LSM Laras melihat ada indikasi kuat kecurangan yang dilakukan panitia lelang terhadap penetapan pemenang tender. Penetapan pemenang dinilainya dilakukan panitia sesuai selera pribadi dan tanpa ketentuan yang baku. “Penetapan panitia itu kami duga melanggar aturan Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian bertentangan pula dengan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Dinas PU Binamarga Sumut Nomor 04.12/PAN/UPT-DBM/M.B.TT.PS.K.S/2012 tertanggal 26 Maret 2012 BAB III mengenai Instruksi Kepada Peserta (IKP) penetapan pemenang pada Huruf A butir 5.3A di Halaman 5 tentang larangan pertentangan kepentingan. Kami minta Gubsu dan Kadis PU segera mengklarifikasi masalah ini sebelum mengadukannya ke KPK, Tipikor serta penegak hukum lain,” ucap Irsyadanur.

Dana APBD Sumut 2012

Diceritakan lebih jauh, proyek jalan di Simalungun tersebut merupakan dana APBD Sumut tahun 2012 di lingkungan UPTD Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Kabanjahe dan Sidikalang Dinas PU Bina Marga Sumut. Dari hasil koreksi aritmatik panitia, lanjut Irsyadanur, ada 7 peserta tender yang ikut memasukkan penawaran. Diantaranya; PT Tri Embun Surya Matio, PT Bin Ali, PT Intan Amanah, PT Dian Wira Putra, PT Dwi Tunggal Bersama, PT Swakarsa Tunggal Mandiri dan PT Pagar Gunung. Dari 7 peserta itu, ujarnya lagi, hanya PT Swakarsa Tunggal Mandiri yang dinyatakan lolos seleksi pada pengumuman I tanggal 21 Mei 2012 dan muncul sebagai pemenang lelang dengan harga terkoreksi Rp. 2.514.243. 328.48. Sementara ke-6 peserta lainnya dinyatakan panitia gugur. Namun PT Dwi Tunggal Bersama sebagai salah satu peserta lelang yang merasa memenuhi kualifikasi, langsung melakukan sanggahan kepada panitia lelang pada 28 Mei 2012 terkait pengumuman I. Dan sanggahan PT Dwi Tunggal Bersama ternyata terbukti benar, panitia lelang mengakui adanya kesalahan dalam mengevaluasi penawaran peserta lelang. Selanjutnya panitia melakukan evaluasi ulang.

“Lucunya, dari hasil evaluasi ulang ini menetapkan PT Dian Wira Putra yang telah gugur pada tahap evaluasi sebelumnya sebagai pemenang lelang. (pengumuman II tertanggal 21 Juni 2012) dengan harga terkoreksi Rp. 2.460.936.499.95 dan pemenang cadangan I adalah PT Dwi Tunggal Bersama dengan harga terkoreksi Rp. 2.509.197.559.58. Kenapa PT PT Dian Wira Putra muncul jadi pemenang padahal telah dinyatakan gugur karena pengurus PT Dian Wira Putra terafiliasi dengan PT Pagar Gunung dan tidak pernah melakukan sanggahan sejak awal. Ada apa dengan panitia, apa dasarnya panitia memenangkan peserta tender yang sudah gugur,” sindir Irsyadanur bertanya, seraya menambahkan bahwa PT Dwi Tunggal Bersama langsung menyatakan keberatan dan mengajukan sanggah banding yang ditujukan kepada Gubsu pada tanggal 28 Juni 2012 terkait pengumuman II tersebut.

Ketua Panitia Lelang Ir Heryansyah yang dicoba ditemui MartabeSumut di Dinas PU Bina Marga Sumut Jalan Sakti Lubis sejak pekan lalu, ternyata selalu tidak berada di tempat. Bahkan ponselnya yang dihubungi berkali-kali juga tidak pernah diangkat dan lebih banyak tidak aktif. Pesan singkat konfirmasi yang dikirimkan juga tidak dibalas Heryansyah. Hal serupa dilakukan Rizal selaku Sekretaris Panitia Lelang. Saat telepon genggamnya dihubungi sebanyak 3 kali pada Sabtu sore (14/7), yang terdengar hanya nada panggil namun telepon tidak diangkat. Beberapa konfirmasi melalui pesan singkat SMS yang dikirimkan juga tidak dibalas.

 

Sementara menurut penjelasan Irsyadanur tatkala bertemu dengan Ketua Panitia Lelang Ir Heryansyah pada Rabu 11 Juli 2012 di Hotel Grand Antares, Heryansyah menanggapi enteng soal peserta yang gugur jadi pemenang. “Diperbolehkan kok berdasarkan evaluasi ulang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Itu merupakan keputusan dan kebijakan Kadis PU Bina Marga Sumut selaku Pengguna Anggaran (PA). Sistem kita yang lemah, penawar dari PT Dian Wira Putra yang awalnya gugur itu adalah adik kelas dan teman sekolah saya dulu makanya dimenangkan,” kata Heryansyah, seperti dikutip dan ditirukan Irsyadanur.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here