www.MartabeSumut.com, Medan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi profesi Pers Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. KAJI Unit DPRD Sumut mendapat SKT Nomor: 0200-00-00/475/VIII/2019 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2019. SKT tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum u.b. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dra Lutfi TMA, MSi dan ditembuskan kepada Mendagri, Gubsu serta Walikota Medan.
Baca juga: Survei Keberadaan Organisasi, Kesbangpol Sumut Puji Kegiatan KAJI Unit DPRD Sumut
Baca juga: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus
Baca juga: Terima Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan: Kunci Melawan Narkoba Ketahanan Sosial
Baca juga: Dukung KAJI Unit DPRD Sumut Cegah Narkoba di Sekolah, Kepala BNN Sumut: Belum ada Wartawan Begini
Dalam pengurusan SKT KAJI Unit DPRD Sumut, butuh proses sampai 5 bulan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut. Kendati demikian, KAJI Unit DPRD Sumut tetap bersabar menunggu hingga akhirnya selesai. Setelah selesai, SKT langsung diberikan Staf Badan Kesbangpol Sumut Sri Dewi Handayani, S.Sos kepada Bendahara KAJI Unit DPRD Sumut Sozato Gea dan anggota Hery B Manalu di kantor Kesbangpol Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (8/11/2019) kemarin. Di hadapan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut saat penyerahan SKT, Sri Dewi Handayani meminta maaf atas keterlambatan keluarnya SKT. “Kemendagri menerbitkan SKT KAJI Unit DPRD Sumut sesuai surat rekomendasi Badan Kesbangpol Sumut Nomor: 220-1212/BKB.P tertanggal 4 Juli 2019,” terang Sri.
Baca juga: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
Baca juga: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
Budiman Pardede Apresiasi Kesbangpol
Menanggapi keluarnya SKT, Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede S.Sos, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas bantuan Kesbangpol Sumut memproses SKT KAJI Unit DPRD Sumut ke Mendagri. “Terimakasih buat Kesbangpol Sumut yang menjembatani pengurusan SKT KAJI Unit DPRD Sumut,” ucap Budiman Pardede, Jumat siang (15/11/2019) di Medan. Pria yang telah aktif menulis sejak tahun 1991 itu pun kembali memohon dukungan dan bantuan Kesbangpol Sumut dalam pembinaan organisasi kedepan.
Baca juga: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
Menurut Jurnalis salah satu harian terbitan Medan dan media online ini, Kesbangpol Sumut adalah “bapak” dari semua organisasi kemasyarakatan di Provinsi Sumut. Artinya, dengan motto KAJI Unit DPRD Sumut “berkarya dan beretika”, Budiman Pardede berharap Kesbangpol Sumut tetap memberi dukungan moral dan materil untuk penguatan organisasi KAJI Unit DPRD Sumut. “Sehingga kelak kami bisa terus bermanfaat buat masyarakat, bangsa, negara khususnya mengawal kinerja dan kreativitas jurnalis. Terhadap pengurus dan anggota KAJI Unit DPRD Sumut, saya ajak kian aktif memajukan dan mengharumkan nama organisasi melalui kegiatan-kegiatan positif,” imbau Budiman Pardede, yang pernah dianugerahi Gubsu H Syamsul Arifin, SE predikat juara menulis wartawan se-Sumut memperingati HUT Sumut tahun 2010 serta pada tahun 2011 dari Gubsu H Gatot Pujonugroho.
Baca juga: Catat..! 12 Mei KAJI & UPMI Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Rektor: Semoga Kapoldasu & Ka BNN Hadir
Baca juga: 2 Mei Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kesbangpol: Organisasi Seperti KAJI Unit DPRD Sumut Langka
Baca juga: Peduli Kemanusiaan, 27 Januari 2018 KAJI Unit DPRD Sumut Syukuran HUT I dengan Jompo di Marelan
Kesbangpol Verifikasi KAJI Unit DPRD Sumut
Perlu diketahui, sebelum SKT diusulkan kepada Kemendagri, Badan Kebangpol Provinsi Sumut telah melakukan penelitian, verifikasi, survei dan kelaikan organisasi KAJI Unit DPRD Sumut yang beralamat di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan itu. Baik dari sisi struktur, kelembagaan, rekomendasi Sekwan DPRD Sumut Erwin Lubis hingga berbagai kegiatan positif yang sering digelar organisasi sejak berdiri 26 Januari 2017 dengan legalitas akte Notaris di Medan Nomor 30 tanggal 13 April 2017 dan NPWP nomor 83.631.743.8-124.000. Pada Jumat (15/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB, survei dan verifikasi keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut dilakukan oleh 2 Staf Kesbangpol Provinsi Sumut, yakni Sri Dewi Handayani S.Sos dan Rimmaida Sihombing. Kedua Staf datang ke gedung DPRD Sumut, mengecek langsung keberadaan organisasi KAJI Unit DPRD Sumut dan diskusi bersama beberapa pengurus KAJI Unit DPRD Sumut. “Kami datang untuk survei dan mau ngecek langsung keberadaan Organisasi KAJI Unit DPRD Sumut,” ungkap Sri, kala itu.
Sri menjelaskan, otoritas yang mengeluarkan SKT Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilakukan langsung oleh Mendagri. Badan Kesbangpol Provinsi Sumut disebut Sri hanya menjembatani pengurusan SKT yang dimohonkan pengurus Ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Selanjutnya Kesbangpol akan memberi rekomendasi ke Kemendagri sesuai hasil verifikasi, pengecekan, kelengkapan organisasi, struktur serta kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. “Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah,” tutup Sri. (MS/Yanto)