
www.MartabeSumut.com, Medan
UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan konsekwensi logis yuridis formil atas keberadaan lembaga Komisi Informasi Publik (KIP) di pusat dan daerah-daerah. Namun sayang, kendati 13 tahun berlalu, fungsi/peran kelembagaan KIP minim dirasakan masyarakat. Khusus Provinsi Sumut, KIP juga belum banyak diketahui rakyat. Sementara orang-orang yang pernah menjabat Komisioner KIP Sumut justru tidak menunjukkan kinerja “greget” mensosialisasikan apalagi mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik. Itulah sebabnya, semenjak dini, 5 Komisioner KIP Sumut periode 2021-2025 sebaiknya diisi oleh “fresh figure” alias wajah-wajah baru.
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Ambil Sumpah Edi Gantikan Rizky di DPRDSU
BACA LAGI: Banjir Rob Serang Belawan, Ratusan Orang ke DPRDSU Tuntut Pembangunan Tembok Penahan
BACA LAGI: Program PSR di Asahan Terganjal Suket, Ebenejer Sitorus Minta Komisi A/B DPRDSU RDP Panggil ATR/BPN
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Kritisi 2 Tahun Jokowi-Maruf, Massa & DPRDSU Duduk Berdiskusi di Bahu Jalan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (4/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Jonius menilai, hingga kini keterbukaan informasi institusi publik/pemerintah masih saja tertutup. Sulit diakses oleh warga, organisasi masyarakat bahkan insan Pers. Padahal era kemajuan teknologi informasi tidak terbendung dan masyarakat menginginkan situasi semakin terbuka. “Kami amati, kinerja orang-orang lama atau yang pernah menjabat Komisioner KIP Sumut tidak kelihatan “greget“. Bisa kok kita survei ke masyarakat. Warga perkotaan aja banyak tidak paham KIP, apalagi warga desa. Kami anggap figur lama kurang “greget“. Makanya saat pemilihan pada 16 November 2021, kita harap hadir 5 wajah baru KIP Sumut periode 2021-2025,” tegas Jonius.
BACA LAGI: 14 Calon Komisioner KIP Sumut Silaturrahmi dengan Pimpinan DPRDSU
Banyak Rakyat tak Tahu Fungsi KIP
Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini mengungkapkan, 3 November 2021 Komisi A DPRDSU telah melakukan fit and proper test terhadap 14 calon. Sedangkan 1 orang dinyatakan gugur. Jonius menyatakan mendengar visi misi beberapa calon. Namun calon-calon disebutnya menganalisis dengan pemikiran konvensional atau mengikuti budaya lama kelembagaan. Jonius pun menangkap pesan bahwa peran KIP Sumut yang dijalankan 5 Komisioner kurang begitu aktif. Akibatnya masyarakat tidak mengetahui tugas/fungsi lembaga. “Saya simak visi misi para calon kurang signifikan mensosialisasikan lembaga KIP Sumut. Kami tidak sepakat KIP Sumut dikelola 5 Komisioner seperti dulu lagi. Perlu ada perubahan signifikan. Wajah baru,” cetusnya mantap.
Dukung Wajah Baru di KIP Sumut
Bukankah 14 calon pernah menjabat di lembaga AdHoc semisal KIP, KPID dan KPU, kenapa mendukung wajah-wajah baru KIP Sumut periode 4 tahun kedepan ? Jonius mengatakan, berdasarkan hasil fit and proper test, umumnya calon-calon memang alumni KIP, KPU dan KPID. Dengan latar belakang tersebut, Jonius heran lantaran tidak mendengar track record luar biasa “dijual” ke Komisi A DPRDSU untuk direkomendir sebagai Komisioner KIP Sumut. “Itulah alasan kita agar 5 Komisioner KIP dihiasi wajah-wajah baru berkomitmen jelas, tegas serta tidak sekadar konvensional. Baik latar belakang akademisi maupun jurnalis. Kita dukung sosok pemula (belum pernah menjabat) duduk di KIP Sumut 2021-2025. Pemula yang tangguh dan belum terkontaminasi gaya konvensional. Membentuk team work andal mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumut,” yakin Jonius.
BACA LAGI: PCR Ganggu Pelaku UKM/UMKM, Politisi Hanura Sindir Layanan di Kab/Kota Sumut Belum Tersedia
KIP Tidak Bermanfaat & Buang-buang Anggaran
Sebagian pihak menyoroti skeptis lembaga AdHoc KIP Sumut karena tidak bermanfaat dan buang-buang uang rakyat, pendapat Anda ? Politisi Partai Perindo tersebut malah tersenyum sinis. Sorotan kritis dianggapnya tergolong masuk akal. “Saya pastikan kritik demikian hampir benar. Saya tahu KIP aja setelah duduk di DPRDSU. Sementara KIP Sumut telah lama ada dengan anggaran cukup besar. Toh masih banyak hal-hal dirahasiakan atau informasi publik sulit diakses masyarakat. Gak tahu kita mana yang terbuka. Jelas sekali kurang optimal kinerja para Komisioner KIP Sumut selama ini,” sesal Jonius blak-blakan.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
Lembaga AdHoc = Formalitas
Ada kesan lembaga-lembaga AdHoc didirikan di pusat dan daerah hanya untuk melengkapi syarat-syarat formal demokrasi atau sejenisnya, komentar Anda ? Jonius kembali tidak membantah. Menurut dia, asumsi negatif berkembang mutlak dijawab Komisioner lembaga AdHoc seperti KIP Sumut. Artinya, kinerja KIP Sumut urgen disosialisasikan terhadap rakyat. Kemudian menjelaskan eksistensi lembaga dengan kewenangan meng-agregasi keterbukaan informasi publik. Ketika fit and proper test dilakukan, Jonius mengaku selalu mencari tahu hal-hal prinsip yang bakal dilakukan para calon supaya masyarakat paham profile KIP Sumut. Termasuk mengingatkan persoalan Negara/pemerintah seputar keterbukaan kebijakan dan anggaran yang kerap “diributkan” publik.

BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Keterbukaan Kebijakan Negara
Jonius percaya, kelak 5 Komisioner KIP Sumut yang definitif wajib memiliki strategi pada era keterbukaan. Tujuannya agar rakyat tidak merasa dibodohi. Bagi dia, teknologi informasi berjalan sangat cepat melalui berbagai jejaring komunikasi bahkan Media Sosial. Sehingga cukup aneh jika keterbukaan informasi publik di Sumut tidak terwujud gara-gara 5 Komisioner gagal paham menjalankan tupoksi. “Jangan pulak mendaftar KIP sebatas aji mumpung demi menikmati fasilitas yang diberikan Negara,” sindir mantan Kapolres Taput itu, sembari memastikan lebih setuju KIP Sumut diisi kalangan insan Pers sebab bahasa tubuh seorang wartawan cenderung mencerminkan keterbukaan informasi publik. (MS/BUD)




























