www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, heran. Bingung mengetahui sebagian besar warga Sumut dan Indonesia masih kesulitan mengikuti program vaksinasi dengan alasan ketidak-tersediaan stok. Sementara regulasi pemerintah “melarang” masyarakat ke kawasan publik serta melakukan perjalanan memakai moda transportasi jika tidak memiliki sertifikat vaksin. Zeira pun mencium aroma pihak-pihak tertentu mencoba-coba mem-bisniskan vaksin.
BACA LAGI: Dr Jonius Minta Gubsu Sediakan Tes Antigen Gratis 24 Jam & Fasilitas Warga yang Isoman di Rumah
BACA LAGI: Semarak HUT ke-76 RI, 15.259 Napi di Sumut Bakal Dapat Remisi
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (20/8/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira mengatakan, kendati pemerintah gencar mensosialisasikan agar rakyat mengikuti vaksinasi, tapi faktanya masyarakat kesulitan mengikuti lantaran pemerintah dan otoritas pelaksana vaksinasi justru menyatakan stok vaksin habis alias tidak tersedia. Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU itu mengatakan, kondisi kian dilematis tatkala muncul regulasi pemerintah melarang/membatasi hak-hak masyarakat. “Jadi begini, rakyat mau vaksin namun vaksinnya habis. Sementara warga yang telah divaksin tahap pertama bertanya-tanya kapan vaksinasi tahap kedua. Mereka merasa terganggu akibat adanya syarat sertifikat vaksinasi yang membatasi aktivitas bepergian ke kawasan publik atau perjalanan ke luar kota. Saya kesulitan menjawab konstituen,” ungkap Zeira.
Vaksinasi Massal Bukan Solusi
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini mengingatkan, kondisi dilema yang terjadi urgen disikapi pemerintah. Ketika muncul peringatan Negara supaya warga (diluar pemilik komorbid) melakukan vaksinasi, maka pola vaksinasi massal yang dilakukan selama ini bukanlah jawaban. Zeira beralasan, vaksinasi massal yang dilakukan pada beberapa kawasan umum dengan melibatkan sebagian elemen Negara, ternyata tidak menyentuh semangat rakyat untuk mengikuti vaksinasi. Sebab vaksinasi massal sebatas mengejar target persentase secara Nasional. “Saya rasa vaksinasi massal terkesan serampangan dan dipaksakan. Rakyat diberi akses langsung dong ke lokasi vaksinasi semisal Puskesmas di wilayah tinggal,” terang Zeira.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
Seyogianya Terbangun Sistem Vaksinasi
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu menilai, kurun hampir 2 tahun Covid-19 menyerang Indonesia, seyogianya sudah terbangun sistem yang stabil mengarahkan rakyat datang sendiri membawa identias untuk divaksin ke Puskesmas, rumah sakit atau tempat-tempat tertentu yang ditunjuk pemerintah. “Boro-boro sistem gituan, stok vaksin kita aja terbatas. Yang mau vaksin sulit, yang ikut vaksin pertama malah belum jelas kapan menerima tahap kedua. Lalu muncul pulak regulasi membatasi hak-hak rakyat. Mau sampai kapan kita begini,” sindir Zeira tak habis pikir.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
Jangan Coba-Coba Bisniskan Vaksin !
Mengamati kesulitan rakyat mendapat hak-hak divaksin serta habisnya stok vaksin, legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura tersebut mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu mencoba mem-bisniskan vaksin. Diakui atau tidak, timpal Zeira, bencana kemanusiaan Covid-19 nyata menghadirkan berbagai kalangan mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain. Dia mencontohkan, kasus jual-beli vaksin telah terjadi semenjak dini. Termasuk penggunaan alat antigen bekas dan manipulasi hasil swab. Begitu pula aktivitas pengadaan alat kesehatan, obat-obatan hingga jasa pemberian tes antigen/PCR. “Semua realitas itu kian marak “dimainkan” sebagai lahan bisnis menggiurkan. Imbas Covid-19 memunculkan kegiatan bisnis. Banyak pihak “bermain” demi menangguk keuntungan,” yakin Zeira.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Muncul “Pemain” Manfaatkan Keadaan
Artinya, simpul Bendahara DPW PKB Sumut ini lebih jauh, kelak bukan mustahil muncul “pemain-pemain” memanfaatkan keadaan untuk mem-bisniskan vaksin. Stok vaksin yang kerap disebut-sebut habis dianggapnya ganjil disela-sela anjuran masif pemerintah terhadap rakyat melakukan vaksinasi. Apalagi beberapa waktu lalu sempat ada wacana jual-beli vaksin di apotek buat kalangan tertentu. Tapi Presiden Jokowi langsung menghentikan karena publik menyampaikan keberatan “Intinya, kembali saya ingatkan Negara dan pemerintah tidak boleh membuka peluang jual-beli vaksin. Negara patut menjamin hak-hak rakyat mendapat vaksinasi secara gratis. Jangan ada pihak manapun mencoba-coba mem-bisniskan vaksin,” cetus Zeira dengan nada tinggi. (MS/BUD)