
www.MartabeSumut.com, Medan
Era kemajuan komunikasi, informasi, media dan teknologi cenderung memposisikan masyarakat semakin apatis terhadap peran strategis lembaga adhoc di Indonesia terkhusus Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Itulah sebabnya, Partai Politik (Parpol), Fraksi bahkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) tidak boleh mempolitisasi institusi KPID Sumut sebagai pengawas penyiaran. Apalagi politisasi dilakukan saat seleksi dengan cara-cara memaksakan kehendak untuk mendudukkan calon-calon sesuai selera Parpol. Jika terus dilakukan, niscaya masyarakat apatis terhadap kinerja DPRDSU. Termasuk enggan berpartisipasi mengikuti seleksi-seleksi lembaga adhoc.
BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Soal Propemperda Sumut 2022 Molor 2 Jam, Saat Dimulai Banjir Interupsi
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, HM Subandi: 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal
Pesan tegas tersebut dilontarkan akademisi Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Arifana, S.Sos, MIKom, kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (30/12/2021). Dihubungi via ponselnya, Arifana menyatakan prihatin membaca media massa cetak dan online beberapa hari terakhir terkait sikap Parpol (4 Fraksi) besar DPRDSU serta pimpinan DPRDSU yang memaksakan kepentingan sekaligus mencaplok kewenangan Komisi A DPRDSU melakukan seleksi Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumut pada 22 November 2021. Dalam ilmu komunikasi, kata Arifana, seyogianya kalangan legislator DPRDSU memahami etika saat meng-agregasi kepentingan masing-masing. Bukan sebatas mengandalkan strata jabatan kekuasaan dan arogansi keberadaan kursi terbanyak Parpol di parlemen (DPRDSU). “Pakai etika komunikasi dong. Jangan semangatnya cuma mempolitisasi lembaga adhoc. Nanti masyarakat Sumut apatis terhadap institusi DPRDSU. Masak kewenangan Komisi A DPRDSU dikebiri ? Mana etika komunikasi terutama etika politik dari 4 Fraksi besar DPRDSU dan pimpinan DPRDSU,” sindirnya dengan nada tinggi.
BACA LAGI: HM Subandi: Jangan Campur-adukkan Seleksi KPID Sumut dengan Kepentingan Partai
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen
Arifana menguraikan, pada era kekinian saluran informasi seperti televisi, radio maupun surat kabar tidak optimal lagi memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Kondisi itu kian babak-belur lantaran kelemahan peran kelembagaan Negara yang mengurusi media massa publik. Sedangkan media sosial semisal Youtube, Facebook, Instagram, Twitter atau sejenisnya hadir menjadi referensi informasi beragam yang sangat cepat. Mampu menjawab ekspektasi (aspirasi) rakyat atas kegagalan peran lembaga adhoc maupun institusi tertentu bentukan Negara melalui SK Presiden.
BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !
BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !
Artinya, timpal Arifana lagi, realitas miris tersebut dilatarbelakangi dampak politisasi Parpol kepada lembaga adhoc serta beberapa institusi tertentu bentukan Negara melalui SK Presiden. Tak heran, Arifana mengaku melihat komisioner lembaga adhoc terpilih cenderung kurang kompeten bahkan tidak akuntabel mengurusi dunia penyiaran dan media massa. Dia mencontohkan, saat ini operasional media massa tidak terkoneksi linear dengan kinerja lembaga-lembaga pengawas yang seyogianya independen bertugas. Lagi-lagi Arifana meyakini biang penyebabnya karena lembaga adhoc diatur oleh orang-orang Parpol. “Akhirnya konten yang disajikan media massa monoton bersifat sentralistik (dari pusat). Tayangan lokal minus. Cuma muncul saat-saat “jam hantu gentayangan”. Intinya ya tidak memenuhi kebutuhan daerah memperoleh informasi maupun hiburan,” terang Arifana.
BACA LAGI: “HSM” Dilantik Satgas PDIP 22 Des, 16 Des Sikap Emosi Dipicu Remaja Berkata Kasar
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
Pada sisi lain, Arifana menyentil lembaga adhoc dan institusi bentukan Negara melalui SK Presiden yang kerap menuntun media massa menutupi kesalahan/ kegagalan pemerintah. Tentu saja hal itu dipastikannya melanggar fungsi media sebagai alat kontrol sosial. “Kalau saya perhatikan sekarang, sulit sekali menemukan media yang ikhlas menyuarakan kebutuhan atau kepentingan rakyat. Bagaimana tidak, dari yang punya media hingga yang mengawasi media adalah orang-orang Parpol,” sesal Arifana.
BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
Dosen komunikasi media massa ini menilai, tragedi dinihari seleksi KIPD Sumut 22 November 2021 silam patut menyadarkan oknum-oknum 4 Fraksi besar DPRDSU dan pimpinan DPRDSU. Kemudian menurunkan ego, menghormati Parpol pemilik sedikit kursi parlemen terutama menghargai kewenangan Komisi A DPRDSU menjaring kandidat kompeten yang berorientasi memajukan dunia penyiaran di Sumut.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Arifana juga menyerukan Komisi A DPRDSU tetap lurus menjalankan wewenang secara penuh. Selanjutnya memilih 7 sosok independen Komisioner KPID Sumut tanpa berlatar belakang Parpol. Bagi dia, wajar-wajar saja kepentingan elite politik “bermain” dalam setiap seleksi lembaga adhoc. Tapi Arifana mengingatkan agar caranya tidak mengintervensi wewenang apalagi memaksakan kehendak. Kendati politisasi pemilihan KIPD Sumut telah berlalu 1 bulan lebih, toh Arifana optimis Komisi A DPRDSU mampu menarik wewenang saat menuntaskan seleksi KPID Sumut kedepan. “Saya amati rakyat Sumut dan Insan Pers terus mengawasi. Berarti ada support kuat dari luar kepada Komisi A DPRDSU. Makanya saya gak percaya Komisi A DPRDSU kembali pasrah membiarkan wewenangnya dipreteli 4 Fraksi besar DPRDSU dan pimpinan DPRDSU,” tutup Arifana. (MS/BUD)