www.MartabeSumut.com, Medan
Kegeraman Ketua Fraksi Nusantara (FN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, belum kunjung surut. Setelah menuding curang seleksi Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Provinsi Sumut pada 22 November 2021 dan menyesalkan dampak kecurangan memposisikan DPRDSU sorotan negatif publik, kini Zeira khawatir seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang dilakukan Komisi A DPRDSU dalam waktu dekat bakal bernasib sama.
BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Soal Propemperda Sumut 2022 Molor 2 Jam, Saat Dimulai Banjir Interupsi
BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !
Jika hal serupa terus berulang, Zeira meminta pemerintah membubarkan lembaga adhoc yang ada di pusat maupun daerah. Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (23/12/2021) di ruang kerjanya FN DPRDSU gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menegaskan, lembaga-lembaga adhoc sebaiknya dibubarkan kalau dijadikan ‘bancakan’ oleh oknum-oknum kekuasaan pemerintah, Parpol khususnya Fraksi DPRDSU dan pimpinan DPRDSU. “Bubarkan aja, lebih bagus dibuat badan,” imbau Zeira blak-blakan.
BACA LAGI: “HSM” Dilantik Satgas PDIP 22 Des, 16 Des Sikap Emosi Dipicu Remaja Berkata Kasar
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
Perubahan Bentuk Pertegas Figur
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini menilai, pembubaran lembaga adhoc sekaligus mengubah bentuk (badan) dapat lebih mempertegas orang-orang yang dipilih di dalamnya. Sehingga masyarakat berprestasi tidak perlu repot bersaing ketika ujungnya kalah akibat persekongkolan oknum-oknum berkuasa. “Ngapain ada lembaga adhoc bila kelak dipreteli sebagai bancakan ? Saya minta dialihkan ke badan. Pakai SK Menteri, SK Presiden atau SK Kepala Daerah. Gak perlu buang-buang uang rakyat membentuk Pansel/Timsel. Karena Pansel/Timsel cuma formalitas belaka. Kan lebih jelas gitu. Bila si penguasa A, berarti publik tahu bahwa yang duduk orangnya si A,” sindir Zeira.
BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
Nama Baik DPRDSU Tercoreng
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu mencontohkan, gara-gara ulah oknum-oknum 4 Fraksi DPRDSU serta pimpinan DPRDSU melakukan intervensi pemilihan 5 Komisioner KIPD Sumut pada Senin (22/11/2021) silam, nama baik institusi DPRDSU ikut tercoreng. Artinya, andaikan realitas miris kasus pemilihan KIPD Sumut tidak disikapi serius, niscaya berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap DPRDSU. Termasuk ajang pemilihan lembaga adhoc apapun. “Apalagi kapasitas DPRDSU adalah penentu akhir atas keputusan seleksi KIPD Sumut dan KPID Sumut,” terang legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura tersebut.
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Lembaga Adhoc Jangan Jadi Bancakan
Bagi Zeira, lembaga adhoc merupakan institusi yang dibentuk Negara melalui undang-undang untuk mengurusi persoalan tertentu bersifat semi yudisial dan semi legislatif. Misalnya tingkat Provinsi Sumatera Utara. Lembaga KIPD telah selesai mengadakan seleksi. Atau yang melaksanakan fit and proper test dalam waktu dekat yaitu KPID Sumut. “Nah, kita gak mau lembaga adhoc dijadikan bancakan oleh oknum-oknum berkuasa di DPRDSU,” ingat Bendahara DPW PKB Sumut ini. (MS/BUD)