Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !

Ketua Fraksi Nusantara (FN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, saat ditemui di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kegeraman Ketua Fraksi Nusantara (FN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, belum kunjung surut. Setelah menuding curang seleksi Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Provinsi Sumut pada 22 November 2021 dan menyesalkan dampak kecurangan memposisikan DPRDSU sorotan negatif publik, kini Zeira khawatir seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang dilakukan Komisi A DPRDSU dalam waktu dekat bakal bernasib sama.

BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan

BACA LAGI: Gugat PAW, Kiki Handoko Sembiring: Saya Gak Pernah Langgar AD/ART PDIP, Aturan DPRDSU Apalagi Terpidana !

BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1

BACA LAGI: Terbang Wajib PCR, Ketua DPRDSU: Sangat Mengganggu, Jangan Dagang, Cabut Regulasi atau Biaya Tes Rp.50 Ribu !

BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD

BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!

BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport

BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Soal Propemperda Sumut 2022 Molor 2 Jam, Saat Dimulai Banjir Interupsi

BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !

Jika hal serupa terus berulang, Zeira meminta pemerintah membubarkan lembaga adhoc yang ada di pusat maupun daerah. Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (23/12/2021) di ruang kerjanya FN DPRDSU gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menegaskan, lembaga-lembaga adhoc sebaiknya dibubarkan kalau dijadikan ‘bancakan’ oleh oknum-oknum kekuasaan pemerintah, Parpol khususnya Fraksi DPRDSU dan pimpinan DPRDSU. “Bubarkan aja, lebih bagus dibuat badan,” imbau Zeira blak-blakan.

BACA LAGI: “HSM” Dilantik Satgas PDIP 22 Des, 16 Des Sikap Emosi Dipicu Remaja Berkata Kasar

BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat

Perubahan Bentuk Pertegas Figur

Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini menilai, pembubaran lembaga adhoc sekaligus mengubah bentuk (badan) dapat lebih mempertegas orang-orang yang dipilih di dalamnya. Sehingga masyarakat berprestasi tidak perlu repot bersaing ketika ujungnya kalah akibat persekongkolan oknum-oknum berkuasa. “Ngapain ada lembaga adhoc bila kelak dipreteli sebagai bancakan ? Saya minta dialihkan ke badan. Pakai SK Menteri, SK Presiden atau SK Kepala Daerah. Gak perlu buang-buang uang rakyat membentuk Pansel/Timsel. Karena Pansel/Timsel cuma formalitas belaka. Kan lebih jelas gitu. Bila si penguasa A, berarti publik tahu bahwa yang duduk orangnya si A,” sindir Zeira.

BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga

BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut

Nama Baik DPRDSU Tercoreng

Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu mencontohkan, gara-gara ulah oknum-oknum 4 Fraksi DPRDSU serta pimpinan DPRDSU melakukan intervensi pemilihan 5 Komisioner KIPD Sumut pada Senin (22/11/2021) silam, nama baik institusi DPRDSU ikut tercoreng. Artinya, andaikan realitas miris kasus pemilihan KIPD Sumut tidak disikapi serius, niscaya berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap DPRDSU. Termasuk ajang pemilihan lembaga adhoc apapun. “Apalagi kapasitas DPRDSU adalah penentu akhir atas keputusan seleksi KIPD Sumut dan KPID Sumut,” terang legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura tersebut.

BACA LAGI: Ketua FN-DPRDSU: Tunda Seleksi KPID, Statemen Ketua Komisi A Seakan Membenarkan Kekacauan Pemilihan KIPD

BACA LAGI: Jangan Seperti Seleksi KIPD, Dr Iskandar: Hentikan Intervensi Fraksi, Pimpinan DPRDSU & Parpol dalam Seleksi KPID !

BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”

BACA LAGI: Polri Diterpa Kasus Internal, Anggota Komisi A DPRDSU Rahmat Rayyan Dorong Perwujudan Institusi Profesional

BACA LAGI: Proyek PU di Danau Toba Samosir Tolak Batu Quarry Dairi & Humbahas, Toni Togatorop: Kebijakan, Diskriminatif atau Persekongkolan ?

BACA LAGI: Jokowi Perintahkan Polisi Hajar Mafia Tanah, Partogi Sirait: Komisi A DPRDSU Maksimalkan Penuntasan Kasus di Sumut

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Lembaga Adhoc Jangan Jadi Bancakan

Bagi Zeira, lembaga adhoc merupakan institusi yang dibentuk Negara melalui undang-undang untuk mengurusi persoalan tertentu bersifat semi yudisial dan semi legislatif. Misalnya tingkat Provinsi Sumatera Utara. Lembaga KIPD telah selesai mengadakan seleksi. Atau yang melaksanakan fit and proper test dalam waktu dekat yaitu KPID Sumut. “Nah, kita gak mau lembaga adhoc dijadikan bancakan oleh oknum-oknum berkuasa di DPRDSU,” ingat Bendahara DPW PKB Sumut ini. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here