www.MartabeSumut.com, Medan
Pengamat Kebijakan Publik, Boby Indra Prayoga, S.Sos, MSi, menegaskan, jika cara-cara kurang elok dan sistem voting terbuka seperti pemilihan Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumut masih tetap dipaksakan saat pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, maka tingkat ketidakpercayaan masyarakat semakin kuat terhadap DPRD Sumut. Termasuk menyahuti pelaksanaan seleksi lembaga adhoc atau komisi-komisi bentukan pemerintah. Masyarakat yang punya kemampuan akan enggan berpartisipasi lantaran tahu tersisih padahal ingin memberi kontribusi. Harusnya, ucap Indra, seleksi lembaga adhoc mengutamakan skoring (penilaian) dan sistem voting tertutup agar pemilihan lebih akuntabel alias dipercaya publik.
BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan
BACA LAGI: Jelang Natal, Harga Cabai Rawit di Sumut Makin Pedas
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
Voting Terbuka Tidak Etis
Indra mengatakan, voting terbuka sangat tidak etis dalam menentukan jabatan publik. Karena pola pemilihan seperti itu cenderung menjadikan masing-masing anggota Komisi A DPRD Sumut sungkan sekaligus takut menyuarakan putusan murni dari hatinya. Apalagi pilihan anggota Komisi A DPRD Sumut berbeda dengan ‘titipan’ Fraksi besar (Parpol) DPRD Sumut dan pimpinan DPRD Sumut. “Saya rasa utamakan dong menilai ranking atau skoring para calon. Lalu 20 anggota Komisi A DPRD Sumut pakai voting tertutup bila terdapat skoring yang sama. Sangat fair (adil), cukup demokratis,” yakin Indra kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (21/12/2021) melalui saluran pesan WhatsApp. Menurutnya, keterbukaan dalam suatu proses demokrasi memang penting. Namun ketika memilih komisioner suatu lembaga adhoc semisal KIPD/KPID, Indra memastikan lebih etis menggunakan pemungutan suara tertutup. Tujuannya supaya pemilihan KPID Sumut menghilangkan kesan intervensi partai politik, Fraksi besar DPRD Sumut serta pimpinan DPRD Sumut. “Alangkah indah demokrasi tatkala DPRD Sumut legowo menerapkan rujukan skoring calon dan voting tertutup. Buatlah warga Sumut percaya terhadap kinerja DPRD Sumut,” desak Indra.
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
Fraksi Besar & Pimpinan DPRDSU Diingatkan
Sebagai wakil rakyat Sumut, baik representasi Parpol (Fraksi) maupun pimpinan Dewan, dosen salah satu PTS di Medan ini mengingatkan etika kalangan legislator untuk menghentikan intervensi demi memuaskan ‘libido‘ kepentingan politik pribadi/kelompok. Dengan memberikan kepercayaan full buat Komisi A DPRD Sumut menghadirkan sumber daya manusia kompeten sesuai skoring calon, Indra optimis bakal tampil 7 figur tepat KPID Sumut periode 2021-2024. “Tentu figur-figur kredibel yang terpilih bisa bertugas tanpa tersandera kepentingan siapapun. Membuka jalan keluar untuk memajukan penyiaran di Sumatera Utara,” terangnya.
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
Pemilihan KIPD Sumut Disoroti Publik
Sebelumnya, singkap Indra lagi, proses pemilihan Komisioner KIPD Sumut pada 22 November 2021 menjadi sorotan miring publik. Sebab dianggap tidak terbuka, mengabaikan skoring (kemampuan calon) serta mengedepankan intervensi politik kekuasaan di DPRD Sumut. Bagi dia, 20 anggota Komisi A DPRD Sumut, Fraksi besar DPRD Sumut (Parpol) dan pimpinan DPRD Sumut wajib sepakat dulu menghentikan intervensi. Kemudian mengutamakan kemampuan calon, menerapkan voting tertutup serta menolak praktik koncoisme dalam pemilihan KPID Sumut kedepan.
BACA LAGI: Tahun 2020 Ada 401 Konflik Sosial di Sumut, 2021 Sebanyak 244 Kasus
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Mahasiswa Seret Kasus Pencemaran Danau Toba oleh PT. Aquafarm, DPRDSU Gelar RDP Gabungan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Sesalkan Koncoisme Legislator
Artinya, Indra menyesalkan sikap kalangan legislator yang terlibat memuluskan praktik koncoisme saat pemilihan 5 Komisioner KIPD Sumut beberapa waktu lalu. Apalagi Indra mengaku mendengar ke-5 nama calon terpilih KIPD Sumut telah diputuskan kongko-kongko di salah satu rumah makan oleh pimpinan DPRD Sumut maupun 4 Fraksi besar DPRD Sumut seperti PDIP, Golkar, NasDem dan Gerindra. Begitu juga pemaksaan sistem voting terbuka yang dijalankan Komisi A DPRD Sumut pada Senin (22/11/2021) silam. Hingga akhirnya pemilihan Komisioner KIPD Sumut tuntas pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB dinihari. “Pemilihan macam apa gitu ? Hak-hak 20 anggota Komisi A DPRD Sumut kok dikebiri ? Jelas menjadi bukti kuat terkikisnya nilai-nilai demokrasi dalam memberikan hak suara secara jujur, adil dan rahasia,” sindir Boby Indra Prayoga blak-blakan. (MS/BUD)