www.MartabeSumut.com, Medan
Belasan orang mewakili masyarakat Desa Merbau Selatan Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Rabu siang (22/12/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. RDP membahas pengaduan warga soal penyerobotan tanah yang diiduga dilakukan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 Kebun Merbau Selatan. Bahkan PTPN 3 dItuding mencaplok 95,27 Ha lahan milik kelompok tani.
BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan
BACA LAGI: Jelang Natal, Harga Cabai Rawit di Sumut Makin Pedas
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Tampak anggota Komisi B DPRDSU Pantur Banjarnahor dan anggota Komisi A DPRDSU HM Subandi. Sementara pihak eksternal dihadiri Marlin selaku Kepala Desa Kebun Merbau Selatan, Kepala Kantor (Kakan) ATR BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, Perwakilan PTPN 3 M Farij Abdi serta tokoh Masyarakat M Yakub Matondang.
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU, Zeira Salim Ritonga, SE, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com seusai RDP, mengaku melihat tindakan PTPN 3 Kebun Merbau Selatan kerap memicu konflik. Diantaranya mengambil lahan sekaligus hasil panen tanaman sawit masyarakat secara paksa. Apalagi berdalih bahwa semua tanaman yang diambil adalah milik perkebunan.
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
Zeira menduga, ada oknum yang mem-backup hingga peristiwa aksi-aksi perampasan kerap terjadi. “Kelompok Tani meminta hak mereka. Pada tahun 2010, lahan mereka diekseskusi PTPN 3. Padahal mereka masih dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU). Sawit rakyat diambil. Jangan-jangan ada permainan oknum PTPN 3,” duga Zeira.
BACA LAGI: Mahasiswa Seret Kasus Pencemaran Danau Toba oleh PT. Aquafarm, DPRDSU Gelar RDP Gabungan
PTPN 3 Dituding Caplok Lahan
Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRDSU ini menyatakan RDP harus diskors karena membutuhkan data-data konkret dari pihak PTPN 3, BPN, Dinas Perkebunan serta pihak terkait lain agar dapat membantu penyelesaian konflik. Sedangkan Ketua Kelompok Tani Sinar Jadi, Pendi, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com menyebut, pihak PTPN 3 Kebun Merbau Selatan memaksakan perpanjangan HGU dengan areal seluas 95.27 Ha dengan mencaplok sebagian lahan milik warga. “Kita sudah memiliki patok. Kita tahu mana batas antara milik PTPN 3 dan masyarakat. Kok lahan kami diserobot ? Makanya kami mengadu ke DPRDSU,” kesalnya.
Menurut Pendi, ada sekitar 167.87 Ha lahan yang tidak termasuk milIk PTPN 3 Kebun Merbau Selatan. Saat ini, ungkapnya, masyarakat baru menggunakan sekitar 70 Ha. Sehingga sisanya akan diambil untuk kepentingan kebun. Masih di gedung Dewan, www.MartabeSumut.com kembali mengonfirmasi Kepala Desa Marbau Selatan, Marlin, yang ikut hadir dalam RDP. Dia pun meminta kepada pemerintah, khususnya DPRDSU untuk memberikan solusi supaya konflik lahan tidak berkepanjangan. “Sesuai data akurat sajalah kalau mau ditetapkan batas-batas lahan. Jangan pulak masyarakat kami yang terkena imbasnya. Mohon cepat diselesaikan,” imbau Marlin.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
VIDIO: 1.500 Siswa Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Sedangkan Asisten PTPN 3 Farij Abdi, dalam forum RDP mengklaim pihaknya telah mencoba menyelesaikan sengketa lahan bersama masyarakat lokal melalui pendekatan yang baik. “Kita telah beberapa kali koordinasi dan melakukan pendekatan intensif,” tepisnya. (MS/PRAS)