www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Franky Partogi Wijaya Sirait, BSc, menyambut positif perintah Presiden Jokowi terhadap Polri agar tidak ragu menghajar beking mafia tanah di Indonesia. Kader partai berlambang banteng moncong putih dan wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu menyatakan siap mendukung penuh. Diantaranya mendorong Komisi A DPRDSU memaksimalkan penuntasan kasus-kasus tanah yang melibatkan mafia di Provinsi Sumut.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
BACA LAGI: DPRDSU Raker Tahunan, Politisi Hanura Dorong Kebijakan Pro Rakyat Lindungi UKM/UMKM
BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Raker, Pasar Domba Sumut Dibutuhkan Malaysia, Arab Saudi, Brunei & Singapura
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Sabtu malam (25/9/2021), Partogi mengakui sengketa tanah cukup banyak terjadi di penjuru Sumut. Berbagai persoalan tanah dan konflik lahan disebutnya menjadi “bom waktu” bila para pemangku kepentingan setengah hati menyelesaikan. Partogi pun mencontohkan konflik lahan sensitif yang belakangan kerap menyeruak deras. Menyangkut batas-batas luas lahan HGU, keberadaaan tanah eks HGU serta indikasi penjualan aset-aset Negara diluar aturan. “Komisi A DPRDSU mendukung perintah Pak Jokowi. Kami siap memaksimalkan penuntasan kasus tanah di Sumut. Selanjutnya saya ingin mengusulkan Forkopimda Sumut, seluruh stakeholder dan lembaga DPRDSU duduk satu meja mencari jalan penyelesaian terbaik,” ucap Partogi, via ponselnya.
Sengketa Lahan Prioritas Penuntasan
Legislator asal Dapil Sumut 10 Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun tersebut menilai, kini persoalan yang melanda masyarakat, pengelola perkebunan swasta/BUMN/BUMD hingga tudingan miring keterlibatan oknum/institusi Negara di lahan-lahan sengketa, merupakan skala prioritas yang patut diurai bertahap terang benderang. Artinya, timpal Partogi menyarankan, setidaknya diperlukan satu buku panduan khsusus tentang lahan-lahan PTPN di Sumut yang memang bermasalah. Sebab kasus-kasus tanah mulai terangkat ke permukaan sejak 1998 dan sangat rawan dibiarkan berkepanjangan. Partogi meyakini, bukan mustahil mafia tanah bersama oknum aparat Negara “gentayangan bermain” demi menangguk keuntungan. “Makanya jadi “PR” juga buat Komisi A DPRDSU. Intinya kita siap mendukung perintah Pak Jokowi selaku kepala negara untuk menghajar oknum Negara, mafia bahkan pembeking mafia tanah,” cetusnya dengan nada tinggi.
BACA LAGI: DPRDSU “Buang” 2 Legislator, Partogi Sirait: 5 Pimpinan Dewan Gagap Benahi Internal
Korban Kasus Tanah Lapor ke Komisi A DPRDSU
Partogi berharap, masyarakat Sumut khususnya warga miskin pemilik tanah yang sering dikorbankan, bisa datang ke DPRDSU membuat laporan resmi dengan membawa data-data valid. Sehingga dokumen aduan rakyat akan menjadi legal standing memulai mekanisme pembahasan di Komisi A DPRDSU. “Atas nama kader banteng, kami siap membantu. Baik melalui Komisi A DPRDSU maupun Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDIP. Kami siap membela rakyat kecil melawan kolaborasi kejahatan oknum Negara, mafia tanah dan pembeking mafia,” tegas politisi muda tergolong kritis itu mantap.
BACA LAGI: Partogi Sirait Geram, Sebut Drive-Thru Top Up E-Toll di Pintu Keluar Tol Tebing Tinggi Amburadul
Kapoldasu & Pemprovsu Jaga Kamtibmas
Terhadap Kapoldasu dan Pemprovsu sebagai penjaga Kamtibmas, Partogi meminta penyiapan langkah-langkah preventif bernuansa deteksi dini. Tujuannya mencegah chaos (rusuh) tatkala “bom waktu” sengketa tanah meledak sewaktu-waktu. Bagi Partogi, melalui kebijakan preventif, lidik, sidik dan reaktif dari Pemprovsu/penegak hukum, niscaya kondusifitas wilayah Sumut bisa terkawal. Selanjutnya mengantisipasi jatuh korban bahkan menjauhkan bentrok massal ketika timbul demonstrasi massa. “Saya sendiri semakin sadar kalo akhirnya tugas polisi sekarang adalah menangani semua residu rakyat, departemen serta instansi pemerintah. Mohon pihak Polri tidak lengah menyikapi potensi “bom waktu” sengketa lahan. Seret ke pengadilan semua mafia lahan dan pembeking mafia tanah,” imbau Partogi Sirait.
BACA LAGI: Warga Adat Manduamas Tapteng Adukan PT SGSR ke DPRDSU, Partogi Sirait: Kita Panggil RDP !
Jokowi Perintahkan Polri
Seperti diketahui, perintah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri tak ragu menindak tegas mafia tanah. Disampaikannya saat membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9/2021). Disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan, bertepatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021, diserahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Sebanyak 5.512 sertifikat di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria dari 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021. Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat tergolong sangat istimewa dan tambahan tanah baru untuk rakyat. “Ini adalah lahan yang fresh betul, berasal dari tanah negara, penyelesaian konflik tanah telantar dan pelepasan kawasan hutan,” singkap Jokowi.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Barulah kemudian Jokowi melontarkan komitmen soal pemberantasan mafia tanah. Jokowi memerintahkan Polri tegas menindak mafia tanah. “Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai ada aparat penegak hukum membekingi mafia tanah. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” imbau Jokowi. (MS/BUD)