www.MartabeSumut.com, Medan
Jika tahun 2019 KPK RI menetapkan Provinsi Sumut sebagai “juara” 1 daerah paling korup di Indonesia selain Aceh, Riau, Papua, Papua Barat dan Banten, lalu pada Rabu (3/2/2021) di gedung DPRD Sumut Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar menyebut Provinsi Sumut ranking 3 tertinggi korupsi setelah Provinsi Jabar dan Provinsi Jatim, kini Gubsu Edy Rahmayadi mengakui Sumut naik peringkat lagi “juara” 2 korupsi. “Silih berganti kita berurusan dengan uang. Tak selesai-selesai. Sehingga Sumatera Utara yang kemarin ranking 3 terkorup, sekarang meningkat menjadi ranking 2 terkorup,” cetus Gubsu Edy Rahmayadi, Kamis (10/6/2021) di Medan tatkala memberi sambutan dalam acara pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kab Nias.
BACA LAGI: Wakil Ketua KPK: Sumut Ranking 3 Korupsi, Suap & Pengadaan Barang Jasa Paling Rawan
BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi
Mengetahui realitas miris tersebut, anggota DPRD Sumut Franky Partogi Wijaya Sirait, BSc, tertawa sinis. Saat dihubungi www.MartabeSumut.com via ponselnya, Kamis siang (10/6/2021), Partogi mempertanyakan pengumuman anggota 5 BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut TA 2020, Senin (24/5/2021) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Partogi menilai, predikat WTP yang diraih Sumut sangat janggal dengan stempel “juara” 2 daerah korupsi. Dia beralasan, selain sangat memalukan, juga merampas rasa keadilan seluruh masyarakat Sumut. “Tiga tahun berturut-turut indeks korupsi Sumut selalu urutan 3 besar. Gak nyambung dengan predikat Sumut 7 kali meraih WTP. Ternyata banyak pelanggaran hukum atau penyalahgunaan uang Negara,” sesal anggota Komisi A DPRD Sumut bidang hukum/pemerintahan ini.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP, Zeira Salim Ritonga: Yang Diaudit BPK Bukan Penyimpangan Keuangan !
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP tapi 8 Kegiatan Penanganan Covid-19 tak Sesuai Ketentuan
Gubsu Playing Victim ?
Partogi pun “mengapresiasi” pengakuan Gubsu Edy Rahmayadi lantaran dianggap cepat menerapkan pola playing victim alias seolah-olah jadi korban sebelum kelak dicecar insan Pers dan kelompok kritis lain. Harusnya, timpal Partogi lagi, Gubsu bertanya pada diri sendiri selaku pemimpin Sumut dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi. “Kenapa sekarang naik peringkat “juara” 2 daerah terkorup di Indonesia ? Apa gak malu juara dalam hal buruk ? Saya rasa Gubsu perlu evaluasi, koreksi, merefleksi serta introspeksi. Awasi dan bina dong kepala daerah, jajaran Pemprovsu bahkan pimpinan OPD Sumut. Kok malah buka aib sendiri ? Jangan-jangan playing victim nih,” ucap Partogi tertawa dengan nada kesal.
Kunker LKPJ APBD Sumut 2020
Legislator asal Dapil Sumut 10 Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun itu mengungkapkan, sejak 7-12 Juni 2021 semua anggota DPRD Sumut turun ke Dapil melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) menyangkut LKPJ Gubsu TA 2020. Tujuannya mengevaluasi/memeriksa pisik pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan uang Negara melalui APBD Sumut TA 2020. Artinya, simpul Partogi lebih jauh, 3 hari Kunker dilakukan, ditemukan beberapa proyek pisik tidak sinkron dengan uang Negara yang dikeluarkan. Termasuk urgensi proyek dikerjakan, manfaatnya buat publik hingga keterkaitan proyek atas kebutuhan rakyat.
BACA LAGI: Warga Adat Manduamas Tapteng Adukan PT SGSR ke DPRDSU, Partogi Sirait: Kita Panggil RDP !

BACA LAGI: Gebyar 10 Ribu Vaksinasi Warga Deli Serdang, Babinsa Patumbak Sertu Wilopo: Lawan Covid-19
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Temuan Proyek Tidak Sinkron
Bagi politisi PDIP tersebut, Tim Kunker Dapil Sumut 10 akan menggelar rapat malam ini untuk membahas proyek-proyek yang kurang sinkron di lapangan. Kemudian menghubungkannya dengan realisasi penggunaan anggaran. “Kebetulan saya dipercaya Sekretaris Tim Kunker Dapil Sumut 10 dan Pak Gusmiyadi sebagai Ketua. Opini WTP Sumut yang diumumkan BPK RI kemarin tidak sinkron dengan temuan kami sekarang. Nanti malam kami rumuskan. Ironis sekali Sumut dapat WTP 7 kali tapi selalu “juara” 1-3 daerah terkorup di Indonesia kurun 3 tahun terakhir,” heran Partogi tak habis pikir. (MS/BUD)