Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !

Gubsu Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (24/6/2021). (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Jeweran Gubsu Edy Rahmayadi terhadap pelatih tim Billiar PON Sumut Khairuddin Aritonang alias Choki pada Senin (27/12/2021) di Aula Rizal Nurdin rumah dinas Gubernur Sumut, ternyata berbuntut panjang. Bahkan Choki telah membuat laporan ke Polda Sumut bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT, Senin (3/1/2022). Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, menilai, sikap Gubsu tidak sesuai visi-misi “Sumut Bermartabat”.

BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat

BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Heran PTPN IV & PT Palmaris tak Kantongi HGU di Madina, Duga Caplok Lahan Masyarakat

BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan

BACA LAGI: Gugat PAW, Kiki Handoko Sembiring: Saya Gak Pernah Langgar AD/ART PDIP, Aturan DPRDSU Apalagi Terpidana !

BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1

BACA LAGI: Terbang Wajib PCR, Ketua DPRDSU: Sangat Mengganggu, Jangan Dagang, Cabut Regulasi atau Biaya Tes Rp.50 Ribu !

BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport

BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga

BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/1/2022) di Medan, Lamsiang mengatakan, perilaku Gubsu pada Choki saat acara penyerahan bonus atlet/pelatih yang berhasil memboyong medali dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, itu memicu warga Sumut geram. “Jika masih Bermartabat, Edy Rahmayadi sebaiknya mundur,” cetusnya.

Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH, MH. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Akademisi UINSU Dr Anang Gak Percaya Pimpinan DPRDSU Tidak Campuri Pemilihan KPID

BACA LAGI: Seleksi KIPD-KPID Gaduh, Dr Syafruddin Sentil Pemaksaan Kehendak 4 Fraksi Besar & Pimpinan DPRD Sumut

Warga Sumut Kecewa Sikap Edy Rahmayadi

Lamsiang menegaskan, sejumlah elemen masyarakat mengekspresikan kekecewaan atas perilaku tidak terpuji Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut. Kemarin, singkap Lamsiang, saat pidato di hadapan para insan olahraga Sumatera Utara yang mengikuti PON XX Papua, mantan Pangkostrad tersebut menjewer pelatih Choki dengan dalih tidak ikut tepuk tangan seperti undangan lain. Dia memastikan, reaksi Edy Rahmayadi sebagai pimpinan daerah tergolong aneh lantaran terkesan memaksa orang bertepuk tangan untuk memuji dirinya. “Makanya saya minta Edy Rahmayadi mundur dengan hormat selaku Gubsu. Karena tidak menutup kemungkinan akan dilengserkan. Edy Rahmayadi mundur aja. Akhlak dan tindakannya bertolak belakang dengan motto ‘”Sumut Bermartabat”. Perilaku yang dipertontonkan ke publik kerap tidak sejalan dengan perbuatan bermartabat. Sangat bertolak belakang,” sindir Lamsiang.

BACA LAGI: Pesan Akademisi Arifana: Jangan Politisasi Seleksi KPID, Nanti Rakyat Apatis dengan DPRDSU !

BACA LAGI: 10 Calon KPID Dipanggil, Dr Jonius: Bubarkan Komisi A DPRDSU Bila Pimpinan Dewan Tidak Beri Kepercayaan !

BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal

Permalukan Warga Sendiri

Ironisnya, lanjut dia lebih jauh, selain menjewer, Edy Rahmayadi juga mengusir Choki dari dalam ruangan pertemuan. “Sudah, pulang. tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah lagi di sini. Gitulah kata-kata Gubsu. Masak seorang gubernur mempermalukan warganya sendiri,” heran Lamsiang tak habis pikir. Dia meyakini, masyarakat Sumut sangat malu melihat kelakuan sang gubernur. Artinya, tidak pernah ada pemimpin Sumut seperti itu bila di-review beberapa mantan gubernur. “Motto Gubsu terdahulu biasa-biasa aja kok. Namun mereka menunjukkan etika dan akhlak seorang pemimpin. Ini dibuat motto “Sumut Bermartabat” tapi sikapnya bertolak belakang,” sesalnya.

BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen

BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !

BACA LAGI: Jangan Seperti Seleksi KIPD, Dr Iskandar: Hentikan Intervensi Fraksi, Pimpinan DPRDSU & Parpol dalam Seleksi KPID !

BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”

Edy Rahmayadi Dituding Arogan

Pengacara itu pun mengulik sejumlah peristiwa sebelum dan setelah Edy Rahmayadi menjabat Gubsu. Lamsiang mengatakan, Edy Rahmayadi cukup sering menunjukkan sikap arogansi. Andaikan dibandingkan dengan mantan Walikota Surabaya Tri Risma Harini, Lamsiang mengaku bisa menerima sikap marah-marah Risma lantaran dibarengi kinerja. “Edy Rahmayadi apa yang telah dilakukannya buat rakyat Sumut ? Sekarang aja Sumut peringkat kedua terkorup di Indonesia. Lalu peringkat kedua peredaran gelap Narkoba serta kondisi infrastruktur Sumut tak beres. Di Simalungun, akses menuju Raya harus dialihkan dari Sidamanik. Jadi sangat tidak bermartabat,” kesalnya.

BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut

BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !

Marahi Aksi Massa di DPRD Sumut

Dibeberkan Lamsiang, pada 17 April 2015 ketika menjabat Pangdam I Bukit Barisan, Edy Rahmayadi menghardik warga Ramunia yang sedang melakukan aksi di gedung DPRD Sumut. “Hari ini juga harus bubar. Tak bubar, saya yang bubarkan. Bukan gubernur yang membubarkan, mengerti..mengerti…! Begitulah kira-kira kalimatnya terhadap rakyat yang unjukrasa damai,” ungkap Lamsiang. Padahal, warga yang aksi ke DPRD Sumut disebutnya mengungsi karena rumah dan kebunnya di Desa Ramunia 1 diambil alih Puskopad. Tatkala peristiwa pembubaran demonstran tersebut, Lamsiang juga bingung mengamati sikap Edy Rahmayadi yang tega mencengkeram baju 2 pengunjuk rasa. Kemudian melontarkan kata-kata “setan” pada salah satu pengunjuk rasa. “Bisa-bisanya dia melontarkan kata “setan” ke demonstran,” timpalnya.

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Jokowi Perintahkan Polisi Hajar Mafia Tanah, Partogi Sirait: Komisi A DPRDSU Maksimalkan Penuntasan Kasus di Sumut

Supporter Ditampar

Belum berhenti, Lamsiang kembali mengurai peristiwa 21 September 2018. Kala itu Edy Rahmyadi memarahi dan menampar seorang supporter bola di Stadion Teladan Medan akibat menyalakan kembang api saat laga PSMS Medan melawan Persela Lamongan. Lamsiang menilai, walau sudah menjabat Gubsu, tak sedikit pula rentetan sikap kurang bermartabat dipertontonkan Edy Rahmayadi. “Contohnya, dia pernah ajak duel wartawan dan LSM. Kemudian memarahi wartawan TV ketika diwawancara live dengan mengatakan “apa hak Anda menanyakan itu kepada saya?”. Tentu semua mata warga Indonesia sangat terkejut menyaksikan kejadian itu. Jadi bukan terjadi sekarang aja. Berulang-ulang. Perilaku Edy Rahmayadi tidak pas dipertontonkan seorang pemimpin daerah. Saya rasa masyarakat Sumut malu memiliki Gubsu kayak dia. Kita minta Edy Rahmayadi mundur ajalah,” imbaunya.

BACA LAGI: Proyek PU di Danau Toba Samosir Tolak Batu Quarry Dairi & Humbahas, Toni Togatorop: Kebijakan, Diskriminatif atau Persekongkolan ?

BACA LAGI: Polri Diterpa Kasus Internal, Anggota Komisi A DPRDSU Rahmat Rayyan Dorong Perwujudan Institusi Profesional

DPRD Sumut Diminta Bersikap

Pada sisi lain, Lamsiang menyerukan DPRD Sumut sebagai perwakilan rakyat Sumatera Utara untuk mengambil sikap tegas. Diantaranya menggelar sidang paripurna melengserkan Edy Rahmayadi dari jabatan Gubernur. Sebagai rakyat Sumatera Utara, Lamsiang berharap Edy Rahmayadi mundur secara terhormat. “Begitupun, DPRD Sumut kita dorong mengambil kebijakan. Malu kita,” cetusnya, seraya menambahkan, warga Sumut bakal bergerak jika DPRD Sumut tidak menunjukkan sikap. Ketika disinggung pernyataan Gubsu Edy Rahmayadi yang menuding bahwa pelatih Billiar (Choki) tertidur dalam acara, Lamsiang mengangap tidak logis dijadikan dasar mempermalukan seseorang. Bagi dia, bila pejabat atau siapapun berbicara di depan publik dan tidak mendapat sambutan tepuk tangan, berarti si pemberi pidato perlu koreksi diri. Bukan malah menyalahkan audiens. “Lagian hal itu sudah dibantah Choki karena memang tidak tertidur,” akunya.

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

VIDIO: 1.500 Siswa SMAN 5 Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut di Halaman SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Perlu diketahui, bersama pengacaranya, Choki telah membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penghinaan yang diterima dari Gubsu Edy Rahmayadi. Laporan diserahkan ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022), sebab sebelumnya surat somasi tidak dibalas Edy Rahmayadi. Pengacara Choki melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUH Pidana tentang pencemaran nama baik/menyerang kehormatan jo Pasal 319 KUH Pidana tentang penghinaan. Bahkan Gumilar Aditya Nugroho selaku pengacara Choki, menyatakan ada kemungkinan menutup perdamaian dengan Gubsu Edy Rahmayadi kalau permintaan maaf di depan publik tidak dilakukan. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here