www.MartabeSumut.com, Medan
Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) menolak Presidential Threshold (ambang batas suara minimum Parpol hasil Pemilu untuk mencalonkan Presiden/Wapres). Pasalnya, Presidential Threshold dianggap jauh dari makna demokrasi sesungguhnya buat bangsa Indonesia. Presidential Threshold juga diyakini membahayakan negara karena cara-cara pemberlakuannya kurang tepat dalam sistem Pemilihan Presiden pada 2024.
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Tegakkan Komitmen Zona Integritas WBK/WBBM 2022
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: Catat..! 28 Januari KAJI DPRD Sumut Rayakan HUT ke-5, Beri Sembako 100 Yatim Bala Keselamatan Medan
BACA LAGI: Cegah Kegaduhan Seleksi KPID, Pakar Komunikasi Prof Lusiana Desak DPRDSU Voting Tertutup
BACA LAGI: Akademisi UINSU Dr Anang Gak Percaya Pimpinan DPRDSU Tidak Campuri Pemilihan KPID
BACA LAGI: Pesan Akademisi Arifana: Jangan Politisasi Seleksi KPID, Nanti Rakyat Apatis dengan DPRDSU !
Pernyataan sikap tersebut dilontarkan Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (9/1/2022) di Medan. Menurut Willy, 2 Pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, hanya memunculkan 2 pasangan calon. Dimana tidak ada saluran rakyat kecil dan elemen marginal untuk memilih Capres diluar 2 kandidat presiden. Sehingga harapan rakyat untuk mengubah nasibnya melalui pangung politik terus terbelenggu.
BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen
BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
Artinya, timpal Willy lagi, penolakan Presidential Threshold dalam Pemilu Presiden 2024 cukup beralasan. Partai Buruh pusat dan seluruh Partai Buruh di daerah disebutnya sepakat menolak Presidential Threshold lantaran mengekang calon-calon presiden yang berpotensi muncul dari kalangan bawah. “Sekelompok elite birokrat politik dan oligarki politik mempertahankan kepentingannya. Rakyat kecil merasakan dampak Presidential Threshold tidak mensejahterahlkan masyarakat kedepan,” kata Willy.
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, Partai Buruh Sumut berpendapat bahwa perjalanan demokrasi Indonesia harus dibuat sehat. Caranya dentan menolak pemberlakuan Presidential Threshold teemasuk sistem Parliamentary Threshold (ambang batas suara minimum Parpol hasil Pemilu untuk duduk di DPR RI/DPRD).
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
BACA LAGI: BI Sumut Sebut Uang Kartal Tidak Punah Digilas Tren Transaksi Digital
BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Makanya, simpul Willy lebih jauh, pihaknya dari Partai Buruh Sumut akan menggugat Presidential Threshold. Diantaranya dengan melakukan judicial review (uji materi) dan meminta Presidential Threshold menjadi 0 persen. “Kami siap menolak Presidential Threshold. Jangan batasi calon presiden dari unsur rakyat kecil. Kami tolak sistem Presidential Threshold 20 persen,” tegasnya. (MS/BALD)