www.MartabeSumut.com, Medan
Kendati Partai Politik (Parpol) peraih suara kecil saat Pemilu 2019 melakukan gugatan ke MK terkait syarat ambang batas perolehan suara untuk pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold/PT), toh tidak membuat politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut, Zeira Salim Ritonga, SE, ikut-ikutan. Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu justru kukuh agar aturan PT tidak dihapuskan. Zeira pun menyarankan PT sebaiknya 10 persen.
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Tegakkan Komitmen Zona Integritas WBK/WBBM 2022
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu
BACA LAGI: Catat..! 28 Januari KAJI DPRD Sumut Rayakan HUT ke-5, Beri Sembako 100 Yatim Bala Keselamatan Medan
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (11/1/2022) di Sekretariat DPW PKB Sumut Jalan Walikota Medan, Zeira menyatakan PT diperlukan sebagai sarana filter Parpol di Indonesia. Namun dia kurang setuju PT diusulkan kecil 0 persen dan terlalu tinggi 20 persen. Supaya ideal, katanya, besaran PT sebaiknya pada angka 10 persen. “Presidential Threshold saya rasa sangat penting. Saya lebih condong ke 10 persen agar jangan otoriter. Saya kira ambang batas memang wajib demi menjadi panduan acuan,” ujar Zeira. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut tersebut juga menolak adanya tudingan negatif terhadap regulasi yang dimaktubkan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dianggap sebagian pihak menghalangi perjalanan demokrasi di Indonesia.
BACA LAGI: Cegah Kegaduhan Seleksi KPID, Pakar Komunikasi Prof Lusiana Desak DPRDSU Voting Tertutup
BACA LAGI: Akademisi UINSU Dr Anang Gak Percaya Pimpinan DPRDSU Tidak Campuri Pemilihan KPID
BACA LAGI: Pesan Akademisi Arifana: Jangan Politisasi Seleksi KPID, Nanti Rakyat Apatis dengan DPRDSU !
Menurut Zeira, perlu disadari dulu bahwa ambang batas raihan suara merupakan patokan Parpol untuk berkompetisi merebut hati masyarakat. Baik dalam pemilihan presiden maupun legislator di parlemen. Zeira percaya, Presidential Threshold adalah sarana pembangkit kompetisi Parpol dalam menjemput aspirasi rakyat. Jika kelak semua orang mencalonkan diri presiden, maka dia memastikan pelaksanaan Pemilu tidak ada artinya. “Justru permintaan 0 persen Presidential Threshold tidak mencerminkan demokrasi,” yakin Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut ini.
BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen
BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
Bagi Zeira, dirinya sangat sepakat demokrasi dijunjung tinggi. Tapi dia mengingatkan harus tetap dibarengi berbagai aturan yang tidak bertentangan dengan hak-hak demokrasi pihak lain. Ketika muncul keberatan atas besaran PT, legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel itu meminta diselesaikan dengan menurunkan angka ambang batas. Bukan malah ngotot mau menang sendiri dengan berteriak 0 persen lantaran Parpol baru berdiri atau mendapat suara kecil tatkala Pemilu 2019.
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
Artinya, simpul Zeira lebih jauh, kalau besaran PT 20 persen dipandang beberapa pihak terlalu besar dan dinilai monopoli Parpol pemilik suara besar, tentu jalan keluarnya patut win-win solution. Menampung aspirasi pihak yang berseberangan pemikiran serta tidak mengabaikan fakta perjuangan Parpol peraih suara besar dalam Pemilu 2019.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
BACA LAGI: Pengendara Mobil Mewah Pukuli Warga, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Tangkap Koboi Jalanan itu !
BACA LAGI: BI Sumut Sebut Uang Kartal Tidak Punah Digilas Tren Transaksi Digital
BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Aksi Sosial Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
“Hemat saya ya tinggal diturunkan aja ke angka 10 persen. Sehingga Pemilu 2024 nanti semua Parpol dipersilahkan fight (berjuang) merebut suara rakyat. Sekaligus menilai sendiri apakah mampu (PT 10 persen) mengusulkan calon presiden dari Parpol masing-masing,” tutup Bendahara DPW PKB Sumut tersebut. (MS/PRAS)