www.MartabeSumut.com, Medan
Mengantisipasi dan menanggulangi bencana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Mitigasi Bencana terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumut tahun 2022, kemarin. Mengambil tema “Kurangi Risiko, Tingkatkan Kesadaran dan Kemampuan Menghadapi Bencana,” kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Bahas 300 Kampung “Bersinar” di Sumut, DPRDSU Kecewa Alokasi Anggaran Rp. 19 Juta/Desa
BACA LAGI: Dua Pasien “Curhat” ke DPRDSU Soal Dugaan Mala-praktik RS di Medan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, di hadapan peserta Bimtek menjelaskan, penanggulangan bencana merupakan salah satu wujud dari upaya melindungi manusia dan lingkungannya. Termasuk menjadi tugas serta kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat yang dititik-beratkan pada kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, kewaspadaan untuk memperkecil hingga mengurangi risiko dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam atau bencana non alami. “Semua UPT Pemasyarakatan dapat mengetahui risiko bencana di wilayah masing masing. Caranya dengan mengakses melalui InaRisk, portal kajian risiko bencana yang disediakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BPBD),” kata Erwedi.
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
Menurut dia, Pemasyarakatan sudah mempunyai regulasi dalam penanggulangan bencana. Yaitu berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-57.OT.02.02 tahun 2019 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan. Sehingga pengambillan keputusan penanganan pra-bencana, saat bencana dan pasca-bencana tidak berdasarkan persepsi Ka. UPT masing-masing. Selain itu, peserta diharapkan menjadikan Bimtek sebagai sarana saling bersinergi, mengantisipasi dan memulihkan keadaan pasca bencana.
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Kemudian memberikan informasi kepada petugas pemasyarakatan, penguatan pelaksanaan tugas/fungsi petugas, etika petugas pemasyarakatan serta mendeteksi ancaman-ancaman/bencana yang ada di dalam maupun diluar Lapas/Rutan wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. “Semoga kita dapat mewujudkan UPT Pemasyarakatan Tangguh Bencana,” tegas Erwedi.
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dia menambahkan, kegiatan Bimtek mengundang beberapa narasumber. Diantaranya Rudy Fahrizal (Kabid rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Sumatera Utara), Leorencius Manurung (Kepala Seksi Pengendalian Komunikasi Dinas Pencegah Pemadan Kebakaran Kota Medan) dan Wahyudi (Analis Kebijakan Muda Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya, dan mengikuti secara virtual seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (MS/DEKS)