MartabeSumut, Medan
Ratusan orang mengaku elemen mahasiswa Sumatera Utara berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Senin (4/3/2013) pukul 09.30 WIB. Mereka memberikan dukungan penuh kepada Ketua DPRDSU H Saleh Bangun yang membatalkan pelantikan Wakil Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, ST, pada (28/2/2013) lalu di Jakarta. Massa juga mengumpulkan tandatangan dukungan pada 1 spanduk putih panjang warna putih.
Pengamatan MartabeSumut di lokasi aksi, demonstran yang datang dengan sepeda motor dan mobil pick up langsung berdiri di depan gerbang masuk gedung DPRDSU. Dari tempat itu massa membentangkan spanduk dan poster-poster bertuliskan nada-nada kecaman terhadap Gatot dan Wakil Ketua DPRDSU Chaidir Ritonga. “Mana Ketua DPRDSU Bapak Saleh Bangun, kami datang untuk mendukung kebijakan beliau yang sangat tepat,” teriak salah satu pengunjukrasa. Sementara itu, penggerak massa yang mengaku sebagai Ketua Umum Forum Mahasiswa Islam Sumut, Amer Harahap, kepada MartabeSumut menjelaskan, pihaknya yang datang ke gedung DPRDSU mencapai 300 orang. Semuanya disebut dia masih tercatat sebagai mahasiswa pada berbagai perguruan tinggi di Sumut dan sengaja datang ke gedung Dewan untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua DPRDSU Saleh Bangun yang membatalkan pelantikan Gatot. “Kami mendukung Pak Saleh bang, karena Pak Gatot itu terindikasi melanggar aturan/izin cuti saat akan dilantik. Lokasi pelantikan juga harusnya di Medan bukan di Jakarta,” sesalnya.
Masih berdasarkan pantauan MartabeSumut, 5 orang perwakilan massa tiba-tiba berinisiatif masuk untuk menjemput Ketua DPRDSU Saleh Bangun. Atas izin aparat kepolisian yang mengawal jalannya asi, ke-5 perwakilan didampingi menemui Saleh Bangun. Tepat pukul 10.30 WIB, Saleh Bangun akhirnya berjalan bersama 5 mahasiswa tadi menuju pintu gerbang masuk, tempat konsentrasi massa. Di hadapan demonstran, Saleh Bangun mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan kelompok mahasiswa. Dijelaskan Saleh Bangun, dirinya memang sengaja melayangkan surat penundaan pelantikan Gatot kepada Mendagri disebabkan 2 hal. “Surat izin cuti Pak Gatot dicabut atau belum saat pelantikan akan dilakukan, tidak pernah sampai kepada saya. Begitu pula lokasi pelantikan, harusnya dilakukan di Medan saja. Kalau pelantikan di Jakarta pastilah memboroskan anggaran daerah. Banyak yang mengabaikan saya soal 2 masalah itu, makanya saya minta Mendagri menunda pelantikan,” aku Saleh Bangun. Usai memberikan tanggapan, Saleh Bangun didaulat massa untuk menandatangani sapanduk putih yang telah disediakan. Demonstran juga mengimbau masyarakat luas untuk membubuhkan tandatangan mendukung kebijakan Ketua DPRDSU Saleh Bangun. Selanjutnya massa membubarkan diri setelah terlebih dulu membentangkan spanduk putih dukungan tersebut di depan pagar DPRDSU.
Ada Apa dengan Pimpinan Dewan, Pembatalan itu Aneh
Seperti diberitakan MartabeSumut sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) yang juga Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST, batal dilantik jadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) defenitif pada Kamis siang (28/2/2013) di kantor Mendagri Jakarta. Hal itu dikarenakan kebijakan Ketua DPRDSU H Saleh Bangun yang melayangkan surat pembatalan mendadak kepada Mendagri. Sebagian anggota DPRDSU pun menilai pembatalan itu aneh dan yang lain menyatakan cocok karena pelantikan seharusnya dilakukan di Medan.
Anggota Badan MUsyawarah (Bamus) DPRDSU Oloan Simbolon, ST, misalnya. Menurut dia, beberapa waktu lalu rapat Bamus pertama DPRDSU tegas meminta penundaan pelantikan sampai selesai pelaksanaan Pilgubsu 7 Maret 2013. “Masalahnya dilatarbelakangi dinamika politik Sumut yang sedang meningkat dan tentu akan memakan banyak pikiran maupun waktu kita semua. Ada Apa dengan Pimpinan Dewan, pembatalan pelantikan itu aneh,” cetus Oloan kepada MartabeSumut, Kamis malam (28/2/2013) via ponselnya. Anggota Fraksi Gerindra Bulan Bintang Reformasi (GBBR) ini mengaku heran terhadap situasi pembatalan mendadak yang terjadi di Jakarta. “Sesungguhnya apa yang terjadi? Karena setahu saya Pak Gatot sendiri tidak suka dilantik pada masa cuti. Tapi malah pimpinan DPRDSU yang ngotot melakukan pelantikan. Lalu kenapa justru pimpinan DPRDSU sendiri yang menunda/membatalkan tatkala semua persiapan sudah beres di sana? Ada apa dengan pimpinan DPRDSU,” heran Oloan bertanya.
Diakui Ketua Komisi A DPRDSU itu, saat rapat Bamus DPRDSU terakhir digelar tanggal 26 Februari 2013, Komisi A sedang melakukan kunjungan kerja ke Kab Tapteng. Jadi dia menyatakan tidak bisa mengikuti rapat Bamus tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, imbuh Oloan, rencana Bamus mengagendakan pelantikan Gubsu defenitif tanggal 28 Februari 2013 juga masih bersifat tentatif (belum tetap/sementara-Red). “Tiba-tiba kami mendapat pemberitahuan bahwa tanggal 28 Februari 2013 dilakukan Paripurna khusus DPRDSU di jakarta untuk pelantikan Gubsu defenitif. Nah, sekarang tiba-tiba pula kami dengar dari media dibatalkan lagi oleh Ketua DPRDSU secara mendadak. Ada apa ini, aneh deh pimpinan DPRDSU,” tutup Oloan.
Cocok, Pelantikan Harusnya di Medan
Anggota Fraksi PDIP DPRDSU H Alamsyah Hamdani, SH lain lagi. Alamsyah berkeyakinan, pembatalan mendadak terjadi tidak terlepas dari kebijakan pimpinan DPRDSU yang terkesan dipaksakan, aneh dan kurang melihat realita rapat Bamus yang meminta penundaan pelantikan. “Walau aneh, tapi pendapat saya sudah cocok pelantikan Gatot itu dibatalkan. Sebab akhirnya semua pihak menyadari bahwa tempat yang paling tepat untuk pelantikan Gubsu ya di Kota Medan sebagai ibukota provinsi. Bukan di Jakarta atau tempat pengungsian, seolah-olah Kota Medan ini tidak aman,” ungkap Alamsyah Hamdani kepada MartabeSumut, Kamis malam (28/2/2013) melalui jaringan pengiriman pesan BlackBerry Messenger.
Kepastian Administrasi Negara
Hal lain yang mengganggu, lanjut Alamsyah, menyangkut kepastian administrasi ketatanegaraan yang disandang Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Bagi Alamsyah, selaku pejabat negara atau incumbent yang ikut mencalonkan diri menjadi Cagubsu, izin cuti Mendagri yang dimiliki Gatot masih efektif dari tanggal 18 Februari 2013 sampai 3 Maret 2013. Fakta administratif itu disebutnya memposisikan Plt Gubsu tidak tepat menjalani urusan pemerintahan. “Yth Bapak Gatot kan sedang cuti, masak lagi masa cuti dilantik? Atau, sampai sekarang publik Sumut juga menebak-nebak apakah izin cutinya memang sudah dicabut lebih dulu sehingga bisa dilantik? Kalau ternyata izin cuti itu tidak dicabut, bukankah pelantikan yang dilakukan mendadak menjadi pelanggaran aturan/UU?,” terang Alamsyah dengan nada tanya. Alamsyah juga menegaskan, rasa keadilan masyarakat Sumut terusik tatkala seremonial acara pelantikan dilakukan di Jakarta. Sebab, selain memboroskan anggaran daerah, acara seremonial juga dipersiapkan mendadak di Jakarta dan melupakan Kota Medan sebagai tempat yang sepatutnya diketahui warga Sumut. “Makanya anggota F-PDIP DPRDSU dianjurkan tidak menghadiri acara tersebut,” aku Alamsyah.
Patut diketahui, rencana pelantikan Wagubsu/Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST, pada Kamis siang (28/2/2013), tidak terlepas dari Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur definitif Sumatera Utara melalui Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan/Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013. Gatot adalah Wakil Gubernur Sumut 2008-2013 mendampingi Gubernur Sumut Syamsul Arifin terhitung sejak 16 Juni 2008. Namun dalam perjalanan tugas, Syamsul tersandung kasus korupsi APBD Langkat dan harus menjalani sanksi pidana penjara. Gatot pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu mulai 21 Maret 2011. (MS/BUD)