www.MartabeSumut.com, Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRDSU atas nota jawaban Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD Sumut 2020, Kamis siang (24/6/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dari 9 fraksi di DPRDSU, hampir semuanya memberikan kritikan keras. Diantaranya Fraksi Nusantara yang dibacakan juru bicara H Darwin, SAg, MAP dan juru bicara FP- Hanura H Fahrizal Efendi Nasution, SH.
BACA LAGI: Pandangan F-Nusantara DPRDSU Soal APBD Sumut 2020, Zeira Sentil Pekerjaan Pemprovsu Carut-Marut
BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Sahkan Pemberhentian Wakil Ketua Yashir Ridho, Irham Buana Calon Pengganti
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
Pantauan www.MartabeSumut.com, hadir puluhan anggota Dewan dan Gubsu Edy Rahmayadi. Juru bicara F-Nusantara DPRDSU, H Darwin, SAg, MAP, saat membacakan pendapat faksinya, mengatakan, Gubsu dan Pemprovsu tidak serius meningkatkan sumber-sumber pendapatan pajak di Sumut. Darwin beralasan, kekalahan Pemprovsu dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan PT Inalum soal tarif pajak Air Permukaan Umum (APU), padahal sidang tingkat pertama sebelumnya dimenangkan Pemprovsu, menunjukkan betapa lemahnya bagian hukum Pemprovsu mempertahankan putusan yang pernah dimenangkan. “Kami dengar karena BP2RD Sumut selaku perwakilan Pemprovsu kerap tidak didampingi kuasa hukum dari Biro Hukum Pemprovsu. Kami menganggap ada unsur kesengajaan serta kelalaian Pemprovsu mempertahankan tarif pajak APU PT Inalum sesuai Pergub No 27/2018 tentang pedoman perhitungan harga dasar air untuk menghitung nilai perolehan air tanah di kab/kota Sumut,” cetus Darwin.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP, Zeira Salim Ritonga: Yang Diaudit BPK Bukan Penyimpangan Keuangan !
BACA LAGI: Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Dugem, Dhody Thahir: ASN Jangan jadi Contoh Buruk !
Aparat Hukum Mengusut
Politisi PPP ini memastikan, Fraksi Nusantara DPRDSU menduga ada permainan oknum Pemprovsu dengan PT Inalum. “Kami minta aparat hukum mengusut tuntas. Ada kejanggalan yang menjurus pada permainan oknum tertentu,” sesal Darwin dengan nada tinggi. Terpisah, www.MartabeSumut.com menghubungi Ketua F-Nusantara DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Politisi PKB itu pun memperkirakan kerugian PAD Sumut sekira Rp. 2,3 Triliun dari tarif pajak APU PT Inalum tersebut. “Kita sesalkan Pemprovsu kalah. Asumsi saya atas kekalahan Pemprovsu, sejak 2016-2020, maka Sumut kehilangan Rp. 2,3 Triliun. Penegak hukum perlu mengusut indikasi permainan sidang pajak antara Pemprovsu dengan PT Inalum,” imbau Zeira.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
FP-Hanura Sindir Temuan Anggaran Covid-19
Sementara itu, juru bicara FP-Hanura DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, secara santai menyindir temuan anggaran penanganan Covid-19 di Sumut sekira Rp. 1,1 Triliun. Fahrizal menilai, anggaran Covid-19 harus direalisasikan secara transparan dan bertanggungjawab. Bagi politisi bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam itu, DPRDSU berkepentingan mengimbangi kewenangan kepala daerah yang sangat besar dalam mengelola anggaran untuk keadaan dururat menghadapi pandemi Covid-19. “Kami minta Gubsu dan Pemprovsu mengambil langkah-langkah strategis menindaklanjuti temuan-temuan anggaran demi kesejahteraan rakyat Sumut,” ingat Fahrizal blak-blakan.
BACA LAGI: Soal Realisasi Dana Desa, Politisi Hanura Ingatkan Aparat Tipikor Proaktif Mengawasi
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP tapi 8 Kegiatan Penanganan Covid-19 tak Sesuai Ketentuan
BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan
Reaksi Gubsu Edy Rahmayadi
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com di ruang Paripurna, usai 9 fraksi menyampaikan pendapat akhir, giliran Gubsu Edy Rahmayadi memberi tanggapan. “Saya ingin menjadikan jabatan Gubsu clean dan clear dengan iman untuk Sumut yang kita cintai bersama,” ujarnya. Gubsu mengatakan, rangkaian kegiatan pandangan umum DPRDSU, nota jawaban Gubsu, pendapat akhir DPRDSU hingga sinkronisasi Gubsu atas pandangan DPRDSU, merupakan hal-hal positif dalam menyikapi Ranperda LPjP APBD Sumut 2020. Tujuannya agar dapat memelihara kondusifitas pembangunan Sumut berkelanjutan. Sehingga kedepan peningkatan kesejahteraan rakyat bisa berjalan sebaik-baiknya.
BACA LAGI: Target IMI Sumut Gelar Event APRC & WRC, Harun Nasution Harapkan Dukungan Pusat – Daerah
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Pada sisi lain, Gubsu juga mengapresiasi DPRDSU yang telah meluangkan waktu menyusun Ranperda LPjP APBD Sumut 2020. “Terimakasih perhatian semua pihak untuk acara hari ini. Kita ibaratkan Gubsu dan Wagubsu sebagai pilot. Copilotnya adalah DPRDSU. Kalo pesawat terguncang, tentu rakyat Sumut selaku penumpang akan ikut terganggu. Mari kita kerjasama memajukan Sumut yang aman dan bermartabat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,” tutup Gubsu Edy Rahmayadi. (MS/BUD)