Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Dugem, Dhody Thahir: ASN Jangan jadi Contoh Buruk !

Ketua Komisi B DPRDSU H Dhody Thahir, SE, MBA, saat ditemui di ruang kerjanya gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Dhody Thahir, SE, MBA, geleng kepala atas ulah “dugemSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57) pasca-ditangkap personel Polrestabes Medan di tempat hiburan malam Karaoke Bosque Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. Ironisnya, Yafeti Nazara dikabarkan terbukti positif memakai Narkoba.

BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak

BACA LAGI: Rumah Wartawan Diduga Dibakar, DPRDSU: Judi & Narkoba Mustahil Langgeng Jika Oknum Aparat Tidak Membeking

BACA LAGI: Wartawan Diteror, Zeira Salim Ritonga Dorong Kapolres Binjai Ungkap Otak Pelaku

Menyikapi peristiwa miris tersebut, Dhody menyatakan prihatin. Dia menilai ada masalah mentalitas dan integritas pejabat yang urgen dibenahi. “Mental para pejabat kita di Sumut masih perlu diperhatikan. Orang seperti itu jangan lagi diberi jabatan,” cetus Dhody kepada www.MartabeSumut.com, Selasa sore (15/6/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Timbul Limbong Kukuhkan Noverson Sinaga Ketua OP2SU Deli Serdang Periode 2021-2026

ASN Jangan Langgar Etika

Harusnya, timpal politisi Partai Golkar ini lagi, pejabat karir atau semua jajaran ASN/PNS memahami kapasitas diri sebagai pamong alias panutan. Bukan malah memberi contoh buruk terhadap publik dengan melakukan aktivitas melanggar etika. Apalagi posisi Sekda merupakan motor penggerak ASN/PNS di lingkungan pemerintahan. “Dia (Yafeti Nazara) kan motor penggerak ASN/PNS tapi melanggar etika. Pantas dipecat, ASN/PNS jangan menjadi contoh buruk,” tegas Dhody.

BACA LAGI: Partai Gerindra Miris Sumut 3 Besar Korupsi, Robert Tobing: Bertolak Belakang dengan WTP & Sumut Bermartabat

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

Seleksi Jabatan Dipersoalkan

Legislator asal Dapil Sumut 5 Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara itu memastikan, sulit diingkari bahwa seleksi jabatan yang menetapkan Yafeti Nazara sebagai Sekda Kab Nias Utara mengandung kesalahan semenjak dini. Artinya, ada tahapan seleksi yang tidak sinkron terkait mentalitas dan integritas Yafeti Nazara sebelum diangkat sebagai Sekda Kab Nias Utara. “Intinya kita minta Bupati Nias Utara memberi tindakan tegas. Supaya tidak muncul kembali kasus beginian. Masak Sekda berada di tempat yang tidak benar ? Satu contoh buruk. ASN/PNS patut menjauhi pelanggaran etika khususnya tindakan kurang bermoral,” imbau Dhody Thahir diplomatis.

BACA LAGI: Gebyar 10 Ribu Vaksinasi Warga Deli Serdang, Babinsa Patumbak Sertu Wilopo: Lawan Covid-19

BACA LAGI: Lolos Pra-PON tak Jelas Ikut PON Papua: 2 Pembalap MotoCross Sedih, Minta Perhatian Gubsu, KONI & IMI Sumut

YN Ditangkap Saat Razia

Seperti diketahui, Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (YN) ditangkap tim gabungan saat menggelar razia ke tempat hiburan malam. YN diamankan usai pesta Narkoba di dalam ruang karaoke bersama 8 orang, 5 diantaranya perempuan. Dalam razia turut diamankan 63 orang pengunjung serta karyawan. Razia dilakukan karena diduga ada pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dan kegiatan pesta Narkoba.

BACA LAGI: “Bom Waktu” Distribusi Lahan Eks HGU PTPN 2, Toni Togatorop: Alokasikan 1.000 Ha untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

BACA LAGI: Kasus Sampali & Daftar Nominatif Eks HGU PTPN 2, Komisi A DPRDSU Jadwalkan RDP Bulan Juni

Sekda Nias Utara, yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nias Utara, itu ditangkap bersama 63 pengunjung lain pada Minggu sekira pukul 02.00 WIB. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan anggotanya melaksanakan razia. “Petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika ketika dilaksanakan razia,” ungkap Kapolrestabes Medan, didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH, Senin (14/6/2021) di halaman apel Mapolrestabes Medan.

BACA LAGI: Belanja Pegawai “Wah”, Toni Togatorop: Gubsu Evaluasi TAPD, Jangan Perkaya Pejabat dengan Kegiatan tak Bermanfaat !

BACA LAGI: Mendagri Tegur Belanja Pegawai & Modal: Ketua F-Nusantara DPRDSU Sebut Pemprovsu Gagal, Gubsu Akui Kejar Serapan

Ditemukan Narkoba

Riko menambahkan, diketahui 2 dari pengunjung merupakan karyawan tempat hiburan malam berinisial BDP (25) dan MP (25). Keduanya diamankan dari 1 gudang minuman. Dari 2 pelaku, ditemukan tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek rolex di dalam kotak permen seberat 7.38 Gram. Kemudian 7 butir pil ekstasi warna kuning merek moncler di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 Gram. “Pelaku mengakui Narkoba itu miliknya. Akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp. 300.000 per butir,” bebernya. Riko menambahkan, YN bersama rekan-rekannya diamankan dari room/kamar 202 Karaoke Bosque dengan barang bukti 1 butir pil ekstasi yang terletak di bawah sofa.

BACA LAGI: DPRDSU Ingatkan Pertamina Sumbagut, Fahrizal Nasution: Illegal Mining di Tabagsel Marak Pakai BBM Bersubsidi

BACA LAGI: DPRDSU Kecam Oknum Dinkes & Kemenkumham Bisniskan Vaksin, Zeira: Ada Permainan Alkes, Usut Kasus Sembako !

Menurut Riko, keberadaan oknum ASN diketahui setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan info dari masyarakat terkait kegiatan di Karaoke Bosque. Padahal sudah ada instruksi dari Gubernur Sumut maupun Walikota Medan untuk tidak membuka tempat hiburan. Namun manajemen Karaoke Bosque tetap beroperasi dengan modus menghubungi pelanggan. Aktivitas itu dikomandoi sang Manager Karaoke Bosque berinisial RD. “Hasilnya, kita temukan 285 butir pil ekstasi disimpan di toples bon-bon dan 71 orang termasuk waitress yang menawarkan ekstasi kepada pelanggan,” ungkap Riko.

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut Terhadap 1.500 Pelajar di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi

51 Orang Positif Narkoba

Nah, setelah dilakukan tes urine, dari 71 orang diamankan, 51 dinyatakan positif amphetamine dan metafetamin. Sementara itu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memastikan, YN adalah stafnya yang menjabat sebagai Sekdakab. “Iya benar. Dia Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara,” kata Amizaro kepada wartawan, kemarin. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here