Paripurna DPRDSU Sahkan Pemberhentian Wakil Ketua Yashir Ridho, Irham Buana Calon Pengganti

Irham Buana Nasution, SH, MHum, calon Wakil Ketua DPRDSU yang baru dari FP-Golkar. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) membahas 3 agenda dalam Sidang Paripurna, Kamis siang (24/6/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya pendapat akhir 9 fraksi DPRDSU atas nota jawaban Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD Sumut 2020, pengesahan/penandatanganan keputusan bersama DPRDSU dengan Gubsu terkait Ranperda LPjP APBD Sumut 2020 serta pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRDSU Yashir Ridho Loebis sekaligus penetapan calon Wakil Ketua DPRDSU dari FP-Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Irham Buana Nasution, SH, MHum.

BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?

BACA LAGI: Dua Direksi Tirtanadi Dicopot Mendadak, Zeira: Gubsu Jangan Jadikan BUMD Kepentingan Pribadi & Kelompok !

BACA LAGI: Pandangan F-Nusantara DPRDSU Soal APBD Sumut 2020, Zeira Sentil Pekerjaan Pemprovsu Carut-Marut

BACA LAGI: KPU Siapkan Peraturan Jerat Cakada Tercela, Irham Buana Nasution Harap Tak Bertentangan UU

Pantauan www.MartabeSumut.com, usai 2 agenda diselesaikan, pengumuman pergantian Wakil Ketua DPRDSU dimulai pukul 14.55 WIB. Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting mengawali pengumuman pemberhentian dan pergantian itu berdasarkan surat DPP Partai Golkar ke DPRDSU tertanggal 18 Juni 2021. Selanjutnya Sekwan DPRDSU H Afifi Lubis, SH, membacakan rancangan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRDSU.

BACA LAGI: DPRDSU Kunker ke RSU Indrapura, Ebenejer Sitorus: Perencanaan & Penganggaran Asal-asalan, Audit Total !

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU Sebut Proyek Pembangunan Pemprovsu Berselimut Ketamakan & Transaksional, Gubsu: Kita Evaluasi

BACA LAGI: Konflik Pembagian Kekuasaan AKD DPRDSU: Rahmansyah Tegaskan 3 Pandangan, Irham Buana Ingatkan Hormati Putusan

“SK pimpinan DPRDSU berdasarkan Sidang Paripurna. Nomor menyusul. Menetapkan pemberhentian Wakil Ketua DPRDSU dari FP-Golkar. Mengusulkan pemberhentian Wakil Ketua DPRDSU dari FP-Golkar ke Mendagri melalui Gubsu. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Medan 24 Juni 2021. Keputusan ditembuskan terhadap Mendagri, Gubsu serta seluruh Ketua Fraksi DPRDSU,” ujar Sekwan.

BACA LAGI: Target IMI Sumut Gelar Event APRC & WRC, Harun Nasution Harapkan Dukungan Pusat – Daerah

BACA LAGI: Kasus Pendeta Binsar Diancam Bunuh “Ngendap” 6 Tahun di Polrestabes Medan, Kemenkumham Layangkan Surat

BACA LAGI: DPRDSU Kecam Oknum Dinkes & Kemenkumham Bisniskan Vaksin, Zeira: Ada Permainan Alkes, Usut Kasus Sembako !

BACA LAGI: Carut-Marut Seleksi Berujung SK Timsel KPID Dipending Pimpinan DPRDSU, 2 Mantan Ketua Komisi A: Jangan Tafsirkan Aturan !

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

Selanjutnya Sekwan DPRDSU membacakan pula rancangan SK pimpinan DPRDSU tentang pengangkatan calon Wakil Ketua DPRDSU dari FP-Golkar atas nama Irham Buana Nasution. “Mengumumkan dan menetapkan Irham Buana Nasution sebagai calon Wakil Ketua DPRDSU. Kemudian mengusulkan pengangkatan calon Wakil Ketua DPRDSU Irham Buana Nasution kepada Mendagri melalui Gubsu untuk ditetapkan dan diresmikan. SK pimpinan DPRDSU berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di Medan, 24 Juni 2021. SK ditembuskan terhadap Mendagri, Gubsu serta seluruh Ketua Fraksi DPRDSU,” tutup Sekwan DPRDSU Afifi Lubis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here