Soal Realisasi Dana Desa, Politisi Hanura Ingatkan Aparat Tipikor Proaktif Mengawasi

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, mengungkapkan, sesuai data Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dana desa tahun 2021 yang telah masuk ke rekening desa di Indonesia mencapai Rp. 11,361 Triliun dari total alokasi anggaran sebesar Rp. 72 Triliun. Data itu disebut Toni per 12 April 2021.

BACA LAGI: DPRDSU Kunker ke RSU Indrapura, Ebenejer Sitorus: Perencanaan & Penganggaran Asal-asalan, Audit Total !

BACA LAGI: Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Dugem, Dhody Thahir: ASN Jangan jadi Contoh Buruk !

Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (17/6/2021), Toni mengatakan, dengan masuknya dana desa ke rekening-rekening desa di Indonesia sebesar Rp. 11,361 Triliun, maka aparat Tipikor dan penegak hukum wajib proaktif mengawasi. Menurut anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini, dana desa yang masuk ke desa-desa di Provinsi Sumut sebaiknya diperiksa oleh Tipikor atau aparat berwenang. Sebab dia mensinyalir, dana tersebut banyak diperuntukkan pada kegiatan-kegiatan tidak tepat sasaran alias bukan untuk kepentingan rakyat. “Kita berharap dana besar yang digelontorkan pemerintah pusat membuat rakyat sejahtera. Jangan sampai disalahgunakan. Perlu pengawasan aparat Tipikor,” ingat Toni.

BACA LAGI: Wartawan Diteror, Zeira Salim Ritonga Dorong Kapolres Binjai Ungkap Otak Pelaku

BACA LAGI: Rumah Wartawan Diduga Dibakar, DPRDSU: Judi & Narkoba Mustahil Langgeng Jika Oknum Aparat Tidak Membeking

Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu melanjutkan, dari total anggaran Rp. 72 Triliun yang akan disalurkan, dana Padat Karya Tunai Desa (PKTD) mencapai Rp. 37,08 Triliun, dana untuk BLT desa Rp. 29,16 Triliun, dana kegiatan desa aman Covid-19 hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mencapai Rp. 5,76 Triliun. Artinya, timpal Toni lagi, target serapan tenaga kerja melalui PKTD yang dicanangkan Mendes PDTT berjumlah 4.248.750 warga desa dengan penghasilan rutin selama 6 bulan melalui program PKTD. “Merujuk pengalaman PKTD tahun 2020, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran warga desa. Sehingga dana desa butuh pengawasan publik dari berbagai pihak terutama Insan Pers,” yakin mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut tersebut.

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Partai Gerindra Miris Sumut 3 Besar Korupsi, Robert Tobing: Bertolak Belakang dengan WTP & Sumut Bermartabat

Majukan Sektor Pertanian di Sumut

Bagi Toni, berbagai kebijakan pemerintah pusat membangun desa bisa dicontoh desa-desa di Sumut dalam hal memajukan sektor pertanian dan pola tanam terintegrasi. Dia yakin, pola tersebut mampu mewujudkan kemakmuran warga miskin di pedesaan termasuk memunculkan ikon tersendiri buat setiap desa. “Banyak progress budidaya dan pola tanam yang mengandalkan komoditas strategis rakyat. Targetnya adalah penguatan sektor pangan. Dana desa juga bisa diarahkan sebagai ikon dan kebanggan rakyat sejak digelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa,” harap Toni.

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus Usulkan Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Pemilihan Langsung Banyak Mudaratnya !

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

Namun ketika dana desa banyak disalah-gunakan oknum-oknum desa dengan modus kongkalikong, mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut ini menyerukan aparat bertindak tegas. “Penegak hukum perlu monitor dan mengawasi. Jangan sampai objek dana desa dikelola secara instan aja untuk kepentingan kelompok dan pribadi. Lihat dong rakyat yang sengsara dan miskin saat pandemi Covid-19. Gunakanlah dana desa untuk mensejahterakan warga sekaligus menghadirkan ikon kebanggaan desa masing-masing,” tutup Toni Togatorop. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here