
www.MartabeSumut.com, Medan
Beberapa waktu lalu Mendagri Tito Karnavian menyesalkan sikap seluruh Kepala Daerah (KDh) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait serapan anggaran belanja modal (untuk publik) jauh lebih kecil dibanding belanja pegawai (honor, rakor atau kegiatan pegawai). Mendagri menyebut, KDh terkesan diakali Sekda dan Kepala Beppeda sehingga belanja pegawai lebih besar daripada belanja modal. Mendagri bahkan menyatakan kepentingan KDh sudah diakomodasi para staf demi melancarkan proses persetujuan (tanda tangan) anggaran. “Ini menyedihkan. Tolong rekan-rekan kepala daerah, terutama kepala daerah baru, jangan mau dibodoh-bodohi. Buat tim khusus, tim teknis untuk penyusunan RKP, APBD dan lain-lain. Tolong porsi belanja modal ditambah. Kalau bisa 30/40%,” imbau Mendagri, Selasa (4/5/2021).
Menanggapi realitas tersebut, Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Zeira Salim Ritonga, SE, menegaskan, apa yang disampaikan Mendagri merupakan “Curhat” atas realita di lapangan. Menurut Zeira, Mendagri risau dan khawatir melihat budaya serapan anggaran daerah. Apalagi ekonomi Indonesia drop sampai minus 5 persen sehingga membutuhkan stimulus menggerakkan pembangunan ekonomi masyarakat. Salah satu caranya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi belanja modal pemerintah. “Tentunya Gubsu Edy Rahmayadi dan Pemprovsu perlu sadar kegagalan porsi serapan anggaran APBD Sumut. Kita lihat OPD Sumut banyak kegiatan-kegiatan seremoni. Tidak menyentuh rakyat bawah. Contohnya, acara-acara sosialisasi untuk mengambil uang honor. Tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” heran Zeira blak-blakan kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (28/5/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP, Zeira Salim Ritonga: Yang Diaudit BPK Bukan Penyimpangan Keuangan !
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP tapi 8 Kegiatan Penanganan Covid-19 tak Sesuai Ketentuan
Gubsu Diminta Jeli
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini mengusulkan, Pemprovsu, Pemkab/Pemko, Sekda, TAPD dan Bappeda di Sumut wajib fokus dan jeli saat memberi informasi terhadap KDh. Idealnya, terang Zeira lagi, ada masukan diterima KDh soal belanja modal Pemda minimal 60 persen. Kemudian menganalisa berapa porsi pendapatan, dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH). Bukan malah menetapkan belanja dulu baru melihat porsi. “Pendapatan dulu dikaji, trus dibagi untuk apa ? Misalnya gaji sekian persen. Belanja kegiatan sekian persen. Lalu putuskan belanja modal 60 persen,” urai Zeira. Artinya, belanja modal yang besar harus diarahkan untuk pembangunan pisik, infrastruktur, pengadaan barang serta kebutuhan publik tepat sasaran. Jika itu diakomodir dalam belanja modal, Zeira percaya tidak bakal muncul teriak-teriak tentang jalan rusak, jembatan roboh, sekolah ambruk, rumah ibadah tak layak atau sejenisnya. Zeira menilai, peringatan Mendagri ke seluruh KDh sangat masuk akal. Tujuannya mengarahkan semua Pemda memanggil TAPD agar setiap triwulan bisa mengevaluasi serapan anggaran secara maksimal. “Kalo saya KDh, saya bagi serapan anggaran dengan porsi 30, 30, 30 dan 10. Maksudnya, awal triwulan I ada 30 persen cepat dibelanjakan. Begitu pula triwulan II dan III. Alokasi 10 persen terakhir untuk anggaran antisipasi. Kenapa ? Lebih cepat Pemda mengerjakan kegiatan tentu semakin dapat dimanfaatkan rakyat. Sebab serapan anggaran maksimal berkorelasi erat pada peningkatan ekonomi warga,” terang Zeira.
BACA LAGI: Hunian Lapas & Rutan di Sumut 33.434 WBP, 221 Beragama Budha Terima Remisi‎ Waisak
Belanja Modal Pemprovsu 10-20 Persen
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel itu melanjutkan, berdasarkan pengalaman empiris, porsi serapan belanja modal OPD Pemprovsu cuma kisaran 10-20 persen. Sementara 80 persen mencakup belanja tidak langsung, belanja pegawai, kegiatan sosialisasi, acara seremoni hingga berbagai program yang tidak memberi manfaat buat masyarakat. Zeira berharap, Gubsu selaku KDh patut mengubah mindset tersebut. “Janganlah setelah anggaran disahkan DPRD, KDh lalai mengontrol pelaksanaan kegiatan OPD. Pelaksanaan merupakan tonggak awal. Saya amati bertahun-tahun di Pemprovsu, kok triwulan I sebesar 5 persen, triwulan II 5 persen dan triwulan III hanya 10 persen ? Ironisnya, progress penyerapan anggaran triwulan III pada bulan Juli-Agustus cuma sebesar 20 persen. Selanjutnya Pemprovsu mulai sibuk menggenjot anggaran pada triwulan IV sebesar 70 persen. Macam ngebut waktu aja,” sesal Zeira.
BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak
Ngebut, Kualitas Pekerjaan Diragukan
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini meyakini, ketika budaya ngebut menyerap anggaran tetap dijalankan, niscaya berdampak negatif terhadap kualitas pekerjaan yang diragukan. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pun timbul akhir tahun lantaran banyak pekerjaan tidak selesai. Zeira memastikan, kinerja lemah OPD Pemprovsu kian menguatkan kegagalan Gubsu selaku KDh. Menandakan tidak sesuainya perencanaan anggaran dengan pelaksanaan kegiatan. Makanya, Zeira menyarankan Gubsu dan OPD Sumut mulai disiplin menerapkan progress target per-triwulan. Bila tidak tercapai persentasenya, Zeira meminta KDh mengeluarkan sanksi. Dia juga menyatakan ganjil bila setiap akhir tahun Pemprovsu/OPD Sumut (Pemda) kerap mengejar serapan anggaran 70 persen. Padahal gelagat tersebut adalah kegagalan KDh. Anehnya lagi, Zeira mengungkapkan ada OPD Sumut yang memiliki serapan anggaran 0, 2 dan 3 persen. “Tolonglah Gubsu mengawasi serta memberi sanksi terhadap OPD Sumut yang tidak mencapai target. Kenapa ada ratusan triliun uang APBD seluruh daerah ngendap di kas negara ? Kenapa kegiatan pekerjaan amburadul dengan sistem administrasi asal-asalan alias ngebut kejar target ? Kenapa kegiatan dilaksanakan akhir tahun ? Harusnya kan awal tahun ? Inilah namanya pembusukan budaya. Ingin cepat anggaran cair padahal pekerjaan belum selesai. Dipaksakan cair berdalih penyelesaian menyusul, ternyata tidak selesai. Ya jadi temuan,” sindir Bendahara DPW PKB Sumut tersebut.
BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan
Gubsu Kejar Serapan Anggaran
Terpisah sebelumnya, www.MartabeSumut.com menemui Gubsu Edy Rahmayadi usai menghadiri Sidang Paripurna DPRDSU, Selasa siang (25/5/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Tatkala disampaikan teguran Mendagri terhadap seluruh Pemda di Indonesia, Gubsu tidak mengingkarinya. “Inilah yang sedang kita kejar khususnya penyerapan anggaran. Kita kejar, hari ini jam 2 siang nanti saya akan rapat virtual dengan Mendagri membahas masalah ini. Kita sudah dorong terus tapi akan kita cari apa kesulitan,” ucap Gubsu.
BACA LAGI: DPRDSU Heran Pipa Transmisi tak Diganti Sejak Zaman Belanda, Ini Jawaban Dirut Tirtanadi Sumut

VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara Umum di Kota Medan
Khusus di Provinsi Sumut, Gubsu menginformasikan Pemprovsu telah mencapai 29 persen (serapan anggaran) sampai Mei 2021. “Seyogianya memang 32 persen,” timpal Gubsu. Lalu, benarkah KDh tinggal teken anggaran dan kerap “dikibuli” Sekda atau Bappeda, pendapat Anda ? Gubsu malah berjalan pelan menuju mobil dinasnya. Sembari menatap santai jurnalis www.MartabeSumut.com, Gubsu menyatakan tidak sesederhana itu. Bagi dia, banyak proses ditempuh dalam setiap penyusunan anggaran. “Gak bisa begitu. Harus edukasi dan tepat sasaran. Administrasi juga berjalan dan ada pelaksanaan tender dilakukan. Kalo tidak, ya berurusan dengan hukum nanti,” tepis Gubsu Edy Rahmayadi. (MS/BUD)